Yusril Tak Peduli Masih Tersangka Korupsi

Author : Administrator | Friday, March 16, 2012 16:34 WIB
Yusril Ihza Mahendra (Antara/Rosa Panggabean)

VIVAnews - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, hingga saat ini masih berstatus tersangka korupsi sistem administrasi badan hukum (sisminbakum). Namun, Yusril mengaku sudah tidak mempedulikan lagi statusnya itu.

"Ya, sampai sekarang masih jadi tersangka terus. Sampai kapan jadi tersangka ya itu terserah mereka lah, saya sudah tidak mempedulikannya," ujar Yusril usai bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat 16 Maret 2012.

Menurut Yusril, pada kenyataannya secara hukum dan teknis, peradilan sudah tidak mungkin menyidangkan kasus Sisminbakum kembali. Sebabnya, yang dianggap pelaku utamanya, yakni Romli Atmasasmita dan Yohanes Woworuntu sudah lebih dulu dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung (MA).

"Karena kan kami didakwa bersama-sama dan yang dianggap pelaku utamanya kan sudah dibebaskan oleh MA. Saya kan dituduh sebagai delik penyertaan," ucap kakak kandung Yusron Ihza Mahendra tersebut.

Oleh Jaksa, terang Yusril, dirinya dituduh mengetahui, memberi kesempatan, dan membiarkan Romli dan Yohanes. Persoalannya, tambah dia, kedua orang tersebut sudah dinyatakan tak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan dinyatakan bebas oleh MA.

"Jadi saya mengetahui apa? Saya memberi kesempatan apa? Dan saya membiarkan apa? Kan jadi aneh. Lalu kalau minta kuasa ke pengadilan Bagaimana caranya? kan sudah bebas dua orang itu. Terus dibawa ke pengadilan, hakimnya bilang ini bagaimana sih? Kalau anda jadi jaksa bisa tidak anda dakwa? Kan ini gak mungkin," jelas Yusril.

Selain Yusril, kejaksaan juga menetapkan mantan bos PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesoedibjo sebagai tersangka dalam kasus ini. (umi)

من المقطوع: http://nasional.vivanews.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: