Sejak rezim dulu hingga rezim Jokowi tetap saja hukum tebang pilih berlanjut tiada akhir. Bukan rahasia umum lagi jika hukum akan tajam kebawah namun tumpul keatas. Kasus Arsyad sang pengipas sate yang dijebloskan penjara oleh Polisi sebagai contoh nyata yg menambah deretan kasus tebang pilih tersebut. Aparat penegak hukum begitu mudah menangka Arsyad sementara itu banyak penghinaan melalui media sosial terhadap orang selain Jokowi seperti Prabowo, ARB, Hatta Rajasa dll kita juga lihat di medsos sang Nabi dan Tuhan dihina namun Polisi/aparat ponegak hukum diam saja. Lalu kita tahu kasus Wimar Witolear yang saat musim kampanye lalu menghina tokoh-tokoh Islam dan organisasi Muhammdiyah yang sudah dilaporkan ke Polisi tetapi sampai sekarang tidak ada kabar dan tindak lanjutnya. Sungguh aneh dan keterlaluan hukum di negara tercinta ini. Kita pun tahu pihak partai pendukung penangkapan menyatakan bahwa Arsyad telah melanggar norma-norma kesusilaan/pornografi. Tetapi rakyat tidak lupa bahwa partai itu sendiri yang sangat keras menolak UU anti pornografi/pornoaksi ketika disahkan DPR beberapa waktu silam.
Semakin hari negeri ini semakin banyak kaum ingkar dan tidak beintegritas. Menyedihkan!!!