Sekilas memang tidak ada hubungannya antara kasus narkoba di Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi. Kita tahu bahwa urusan perguruan tinggi (PT) kini berada di bawah kementrian baru tersebut.
Adapun yang menyangkut persoalan pendidikan berada di Kementerian Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah. Senyatanya kita mengetahui bahwa kasus-kasus perilaku buruk (kekerasan, narkoba, korupsi dan lain-lain) dilakukan oleh mereka kaum terpelajar di perguruan tinggi. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa di dunia pendidikan tinggi (baca perguruan tinggi) masalah yang menyangkut pendidikan tidak kalah seru dengan persoalan riset itu sendiri.
Semestinya di era Jokowi yang saat kampanye mengeluarkan jargon revolusi mental itu perlu memerhatikan masalah pendidikan nomor satu dibanding hal lain.
Sebab, bagaimana mungkin melakukan riset dengan baik kalau SDM di PT belum direvolusi mentalnya. Kasus narkoba di Unhas yang melibatkan dosen bahkan bergelar Guru Besar merupakan fenomena dari puncak gunung es atas kerunyaman mental manusia-manausia terpelajar yang berada di perguruan tinggi.
Sebelum ini kita juga disuguhkan kasus narkoba di Universitas Nasional Jakarta. Jadi, menurut hemat saya, pemerintahan Jokowi mesti mengambil pelajaran serius dari kasus-kasus demoralisasi dan perilaku menyimpang yang ditunjukkan kaum terpelajar dunia pendidikan kita.
Jangan hanya membangga-banggakan capaian akademik dan atau yang bersifat hedonistik, tapi justru waspada akan bahaya narkoba, kebebasan pergaulan, degradasi nilai dan moral yang sangat membutuhkan revolusi mental sesungguhnya.