MENYELAMATKAN PASAR RAKYAT

Author : Ahmad F. Mubarok | Tuesday, May 26, 2015 09:33 WIB

Pesatnya pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu faktor penentu kemajuan suatu negara. Hal itu disebabkan karena pertumbuhan ekonomi mempunyai peranan yang signifikan dan mempunyai implikasi positif terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat, namun ternyata hal itu berbanding terbalik pada pertumbuhan pasar modern (retail modern) di Indonesia yang justru berdampak negatif terhadap pertumbuhan pasar retail rakyat/tradisional. Dalam sepuluh tahun terakhir, dari rilis yang dikeluarkan oleh Tempo, tujuh pasar tradisional di Jakarta tutup. Tahun 2010 lalu, sekitar 10.000 warung tradisional di Jakarta dan Tangerang kolaps karena kalah bersaing dengan minimarket. Selain mengalami penurunan omzet, banyak warung tradisional yang gulung tikar. Sedangkan pada 2012, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengklaim ada belasan ribu warung tradisional di Jakarta dan Tangerang yang sudah tutup.(Star Jogja,2013). Sementara secara nasional, APPSI merilis sekitar 80% pasar tradisional secara nasional dalam kondisi tidak sehat. Hal itu dikarenakan kondisi pedagang pasar tradisional semakin terpuruk dan kondisi berusaha yang tidak lagi menguntungkan. Sehingga berdampak pada turunnya omzet yang merata secara nasional sekitar lebih dari 50% per Mei 2012. Merosotnya pertumbuhan pasar rakyat tersebut selain karena lemahnya regulasi juga disebabkan karena terjadinya persaingan terbuka dan berhadapan secara langsung (head to head competition) antara yang kuat dan yang lemah dan karena adanya bargaining position yang tidak seimbang antara keduanya. Yang secara tidak langsung “dilegitimasi” secara yuridis. Menggali Akar Permasalahan Pada dasarnya menempatkan pasar rakyat bersaing vis a vis dengan pasar modern memang tidaklah tepat karena persaingan yang seharusnya terjadi adalah pasar ritel modern melawan pasar modern, dan pasar rakyat dengan pasar rakyat. Akan tetapi yang menjadi permasalahan saat ini adalah pasar modern menjamah dan mengambil bagian pasar rakyat. Sasaran pembeli pasar tradisional dibidik oleh pasar modern, ritel modern menempatkan dirinya sebagai pesaing ritel tradisional, barang atau produk yang dijual oleh peritel tradisional juga dijual pada peritel modern, sehingga kemudian mengakibatkan banyak pasar rakyat yang omzetnya turun dan persaingan antar keduanya tidak dapat dihindarkan. Sebagian kalangan berpandangan bahwa segmentasi pasar antara ritel tradisional dan ritel modern adalah berbeda “habitat”nya. Argumentasi tersebut boleh jadi benar apabila dilihat dari aspek geo-demografis (lokasi, pendapatan, status sosial) dan psikografis (preferensi, opini,). Namun pernyataan itu menjadi tidak relevan, karena antara ritel modern dan tradisional dalam implementasinya di lapangan berada pada pasar bersangkutan yang sama, yakni pasar yang masih berkaitan dengan jangkauan atau daerah pemasaran tertentu oleh pelaku usaha atas barang dan jasa yang sama atau sejenis atau substitusi dari barang dan atau jasa tersebut. Hal ini terlihat dari item-item produk yang dijual di pasar modern seperti produk pangan dan makanan, sayuran, buah-buahan segar, aneka daging, ikan, dan sebagainya, yang harganya tidak jauh berbeda dengan harga-harga untuk item produk yang sama di pasar tradisional. Hasil kajian KPPU secara umum menemukan ada beberapa mainstream permasalahan yang terjadi pada industri ritel di Indonesia yakni permasalahan yang berkaitan antara ritel tradisional melawan hipermarket, ritel tradisional melawan minimarket, pemasok barang melawan ritel modern, dan Pemberdayaan ritel tradisional. Dari isu-isu tersebut kemudian juga berkembang pada masalah yang terkait dengan zonasi, pangsa pasar dan juga kemitraan. Pertama, pada ritel tradisional dan hypermarket yang menjadi permasalahannya adalah terkait dengan jarak yang saling berdekatan. Meskipun dari hasil kajian dan penelitian KPPU memperlihatkan bahwa terdapat segmen pasar yang berbeda antara keduanya, namun lokasinya yang sangat berdekatan dengan ritel kecil/tradisional dapat menjadi permasalahan tersendiri. Kedua, pesatnya ekspansi minimarket hingga ke perkampungan tersebut berdampak serius yakni mematikan toko-toko tradisional dan toko kecil lainnya yang ada di wilayah itu. Hal inilah yang kemudian menjadi permasalahan antara pasar rakyat vs minimarket. (kasus Indomaret Putusan KPPU No. No.03/KPPU-L/I/2000) Ketiga, permasalahan antara pemasok barang vs ritel modern. Permasalahan yang terjadi adalah adanya trading terms oleh ritel modern yang begitu memberatkan pemasok dan dijadikan sebagai arena untuk mengeksploitasi pemasok. Di mana bargaining power ritel modern yang dominan tersebut, menyebabkan tertekannya para pemasok karena peritel modern tersebut dengan leluasanya menerapkan trading terms yang berlebihan, yang dilakukannya dalam bentuk listing fee, minus margin, fixed rebate, term of payment, regular discount, common assortment cost, opening cost/new store dan penalty. Bahkan dalam perkembangannya trading term tersebut berubah menjadi sebuah bagian pemasukan sendiri bagi para peritel. Contoh kasus Carrefour (Putusan No. No. 02/KPPU – L/2005). Keempat, kurangnya perhatian dalam pemberdayaan pasar rakyat tradisional, yang berimplikasi pada ditinggalkannya ritel tradisional oleh konsumen dan berpindah ke ritel modern. Dari permasalahan-permasalahan tersebut, persaingan antara pasar rakyat dan minimarket-lah yang seringkali menimbulkan keresahan sosial di tengah-tengah masyarakat. Karena selain menempatkan satu pihak (ritel tradisional) dalam posisi yang lemah dan hadirnya market power yang sangat besar dari peritel modern yang menginvasi pasar ritel tradisional sampai ke pelosok desa. Permasalahan yang muncul dari persaingan yang tercipta antara ritel modern dan tradisional bukanlah unfair competition, melainkan unequal bussines competition, dimana hal itu belum diatur secara komprehenshif dalam UU Persaingan Usaha kita. Oleh karena itu, Pemerintah berkewajiban dan harus bekerja keras untuk memberikan perlindungan kepada peritel tradisional agar pasar rakyat tidak makin sekarat.

Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: