Merespon Wacana Kementerian Baru

Author : Yulies Anistyowatie | Tuesday, September 02, 2014 12:44 WIB

Baru-baru ini diekspos  usulan untuk membentuk kementerian baru: Kementerian Maritim, Kementerian Kedaulatan Pangan, Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi & Riset.  Dengan pertimbangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan berfokus pada pembangunan karakter, budi pekerti, nilai, norma, budaya bangsa .  Sedangkan pendidikan tinggi dan riset berfokus pada  link and match (keselarasan) antara universitas, kajian, lapangan kerja dan industri.

Dasar Pemikiran Reformasi/Pembentukan Kementerian

Reformasi/pembentukan kementerian merupakan upaya untuk bisa mengefektifkan kinerja bangsa dalam  mencapai tujuannya yaitu kesejahteraan rakyat. Hal ini tidaklah mudah, karena ibaratnya memperbaiki rumah yang mau roboh namun kita tetap masih harus berada di dalamnya. Untuk itu kehati-hatian dan pertimbangan yang matang sangatlah diperlukan.  Pertimbangan tersebut, bukan sekedar hanya karena adanya prioritas program, tetapi juga harus mempertimbangkan efektifitas, efisiensi dan kesinergian pengelolaan bidang tersebut dengan bidang lainnya sehingga nantinya reformasi kementerian itu tidak menjadi ajang bongkar pasang setiap ada pemerintahan baru dan pekerjanya yang selalu akan menjadi korban.

Berikut ini dasar pemikiran yang perlu dijadikan bahan pertimbangan dalam Reformasi/Pembentukan Kementerian :

  1. Bidang yang diurusi jelas artinya kinerja  kementerian ini  tidak tumpang tindih dengan bidang yang lain sehingga tidak memboroskan anggaran negara. Kalau tidak jelas atau tumpang tindih berarti harus dihapus.
  2. Bidang yang diurusi jelas, lingkupnya luas,  sistem kerjanya  berjenjang  maka perlu dibentuk kementerian departemen yang berdiri sendiri.
  3. Bidang yang diurusi jelas, lingkupnya luas, sistem kerjanya  tidak berjenjang maka dibentuk kementerian negara yang berdiri sendiri.
  4. Bidang yang diurusi jelas, lingkup terbatas, sistem kerjanya  berjenjang maka yang dibentuk cukup badan.
  5. Bidang yang diurusi jelas, lingkup terbatas, sistem kerjanya tidak berjenjang maka yang dibentuk cukup lembaga.
  6. Bidang yang diurusi jelas, lingkupnya sangat luas namun posisinya setara maka bisa dibentuk kementerian departemen yang terpisah.
  7. Bidang yang diurusi jelas, lingkupnya luas namun berkelanjutan maka tidak boleh dipisah.
  8. Bidangnya berbeda namun memiliki misi yang sama maka bisa digabungkan.

Jadi untuk membentuk, menggabung dan memisahkan kementerian tidak hanya berdasarkan keinginan saja, tetapi harus melihat: kejelasan bidang yang ditangani, kesamaan sifat dari bidang yang digabungkan, kesinambungan/keutuhan pemikiran   bidang tersebut, keluasan cakupan bidang, dan sistem kerjanya yang kesemuanya harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh. Tidak dilihat sendiri-sendiri.

Kementerian Baru yang Perlu Dibentuk

Berdasarkan pengamatan selama ini,  bidang yang paling besar pengaruhnya terhadap perubahan APBN itu adalah masalah kependudukan dan bencana alam. Ledakan jumlah penduduk yang tak terkendali dan pemerataan penduduk yang terabaikan akan menimbulkan masalah sosial: pengangguran, kekumuhan, kerusakan lingkungan, maraknya tindak kejahatan, kebutuhan pangan yang membengkak, dll. Lingkungan hidup yang tidak dijaga dengan baik, bisa mengakibatkan pencemaran lingkungan, bencana, wabah penyakit, dll. Yang kedua hal tersebut ujung-ujungnya adalah terkurasnya anggaran negara untuk hal -hal yang semestinya tidak perlu terjadi. Sementara dari praktek yang ada, kedua hal ini kurang diperhatikan. Keberadaan BKKBN dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup belum bisa optimal untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya ledakan penduduk dan bencana alam. Buktinya rakyat/pejabat dibiarkan anaknya lebih dari 3.  Musibah banjir, tanah longsor, pencemaran lingkungan, wabah penyakit banyak/sering terjadi di mana-mana. Akibatnya, anggaran negara ini terus terkuras dan terkuras untuk mengatasi dampak permasalahan tersebut.

Pada sisi lain kita melihat kondisi kesenjangan sosial, kesenjangan antar daerah propinsi yang semakin mencolok, mahalnya harga barang di luar P Jawa sehingga hal ini terus  menjadi ancaman disintegrasi bangsa. Sementara keberadaan Menteri Koordinator Kesejahteraan  Rakyat hanya sebatas mengurusi nasib mereka yang miskin (pekerja informal). Padahal kesenjangan sosial itu bukan hanya terjadi pada pekerja informal, tetapi juga pada pekerja formal. Keberadaan Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggalpun tidak efektif,  terbukti tidak membawa perubahan signifikan terhadap adanya kesenjangan antar daerah propinsi, sebab lingkup kerjanya terlalu sempit.

Disamping itu masalah pangan dan energi juga seringkali membuat kegaduhan bangsa, sehingga sampai-sampai pemerintahan ini sering menjadi bahan ejekan “mengurusi kedelai, daging, lombok, bawang saja tidak bisa !”

Guna mencegah hal tersebut terus berlarut-larut, maka usulan kementerian yang perlu dibentuk baru:

  1. Kementerian kependudukan dengan organisasi dirjen:  administrasi kependudukan, pengendalian penduduk, transmigrasi, dan urbanisasi.
  2. Kementerian Lingkungan Hidup dengan organisasi dirjen: perencanaan tata lingkungan, pengendalian pencemaran, pengendalian perusakan lingkungan, pengolahan limbah, penataan hukum (sama dengan yang sudah ada tetapi perannya diperluas).
  3. Kementerian Negara Jaminan Sosial Nasional dengan deputi: bidang data, analisa data, sistem penggajian yang berkeadilan, sistem  jaminan sosial nasional.
  4. Kementerian Negara Pemerataan Antar Daerah Propinsi dengan deputi: bidang data, analisa data,  pemerataan infrastruktur kesejahteraan rakyat, pemerataan infrastruktur ekonomi, bidang pengembangan daerah khusus.
  5. Bulog perannya ditingkatkan yaitu kembali menangani sembako dan bahan pokok lainnya, namun pengadaannya jangan mengambil barang impor tetapi diprioritaskan produk dalam negeri sehingga bisa menjadi lapangan kerja baru bagi anak bangsa.

Dengan dibentuknya beberapa kementerian tersebut, dan dikembalikannya peran Bulog (Badan Urusan Logistik), serta direvisinya beberapa kementerian yang sudah ada maka  diharapkan masalah kesenjangan, moral, dan pengangguran ini secara bertahap akan bisa teratasi.

Merespon Wacana Kementerian Baru

Wacana kementerian baru yang diusulkan, yaitu Kementerian Maritim, Kedaulatan Pangan, Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Pendidikan Tinggi  dan Riset.  Menurut  saya, kalau usulan tersebut   dikaji berdasarkan pertimbangan di atas, jadinya sbb:

  1. Maritim

Maritim yang ditonjolkan adalah keberadaan infrastruktur laut dan transportasi laut. Sedangkan  urusan maritim yang lain sudah masuk kementerian yang lain, misalnya: minyak di lautan oleh ESDM, pertanian laut oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, wisata laut oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sementara juga ada kementerian PU yang bidang tugasnya membangun infrastruktur yang dibutuhkan dan  kementerian perhubungan yang salah satu bidang kerjanya mengurusi transportasi laut. Artinya pembentukan kementerian maritim ini menjadi tidak urgen, karena presiden bisa mengoptimalkan sinergitas Kementerian Perhubungan dan Kementerian PU. Apalagi untuk urusan transportasi laut ini sebenarnya harus diintegrasikan juga dengan transportasi darat. Untuk itu sebaiknya rencana pembentukan kementerian maritim ini dibatalkan. Atau mungkin ada konsep yang lebih besar, yang saya mungkin belum tahu ?

2. Kedaulatan Pangan

Kedaulatan pangan   maksudnya adalah terjamin dan mandirinya pemenuhan kebutuhan bahan pokok pangan yang meliputi:  beras,  jagung, gula pasir, minyak goreng-mentega, daging sapi-ayam, telur ayam, susu, jagung, garam beryodium, bahkan sekarang termasuk bawang putih, bawang merah, lombok, kedelai. Urusan pangan/bahan pokok ini memang sangat krusial, kalau kosong bisa membuat kegaduhan bangsa.  Namun karena  urusan kedaulatan pangan ini melibatkan lintas bidang, yaitu pertanian, perindustrian, perdagangan, statistik maka sulit kalau kemudian dijadikan satu kementerian sendiri. Apalagi fokus kinerjanya lebih banyak bersifat teknis  yaitu pengadaan dan oprasi pasar.  Karena itu lebih tepat kalau keberadaan Bulog dikembalikan seperti dahulu dan tanggung-jawabnya  yang diperluas sesuai dengan produk yang dibutuhkan.

3. Pemisahan Kementerian Pendidikan

Kementerian Pendidikan diusulkan untuk dilakukan pemisahan menjadi  Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah  serta Pendidikan Tinggi & Riset. Dengan pembagian tugas Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah mengurusi  pembangunan karakter, budi pekerti, nilai, norma, budaya bangsa,  dan Kementerian Pendidikan Tinggi & Riset mengurusi link and match (keselarasan) antara universitas, kajian, serta lapangan kerja dan industri.

Menurut saya usulan ini tidaklah tepat. Sebab urusan  pendidikan itu haruslah berkesinambungan dari tingkat dasar sampai PT.  Pemisahan PT  dengan alasan untuk memfokuskan pada keselarasan antara universitas, kajian, serta lapangan kerja dan industri seolah menunjukkan bahwa pendidikan di PT itu hanya mengedepankan pengajaran ilmu pengetahuan saja. Padahal kesinambungan pendidikan  karakter, budi pekerti, nilai, norma, budaya bangsa itu terus dibutuhkan. Dengan tetap digabung dalam satu kementerian saja, permasalahan moral dan mental mahasiswa semakin buruk, misal: tawuran, individualis, hura-hura, narkoba, pergaulan bebas, dll. Apalagi kalau dipisah, maka semakin terputuslah proses pendidikan yang seharusnya berkesinambungan itu.  Idealnya justru Kementerian Pendidikan ini biar berdiri sendiri saja, sehingga menterinya bisa fokus mengkaji dan mengevaluasi mengapa proses pendidikan di Indonesia ini gagal mempertahankan karakter bangsa Indonesia yang dahulu dikenal sebagai bangsa yang berbudi luhur itu.

Pada sisi lain, masalah karakter, budi pekerti, nilai, norma, budaya bangsa itu semata-mata bukanlah urusan  pendidikan saja. Hal ini  juga sangat dipengaruhi oleh sistem kesejahteraan suatu bangsa. Walaupun dapat pelajaran karakter, budi pekerti, nilai, norma, budaya bangsa yang baik tetapi kalau sistem kesejahteraan nasionalnya tidak adil, maka ketidak-adilan  itu  akan memicu tumbuhnya pengingkaran terhadap ajaran-ajaran pendidikan  karakter, budi pekerti, nilai, norma, budaya bangsa yang sudah dilakukan. Yang lebih berbahaya lagi, kondisi ini akan membentuk anak-anak bangsa yang munafik, dan proses pendidikan yang  dilakukan hanyalah merupakan kegiatan yang sia-sia belaka. Buktinya mereka yang melakukan tindakan tidak terpuji itu, banyak juga anak bangsa yang sebenarnya sangat paham akan ajaran agama dan tahu tentang segala teori kebaikan.

Karena itu sebaiknya usulan pemisahan Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah dengan Kementerian Pendidikan Tinggi & Riset itu  tidak perlu diterima karena pemisahan tersebut akan memutus kesinambungan pendidikan yang perlu dilakukan dari dasar sampai PT.

Tarik Ulur Jumlah Kementerian

Isu yang terlontar di masyarakat, P Jokowi mendapat masukan dari banyak pihak bahwa kementerian sebaiknya ada 20, 27, atau 30 tetapi menurut Pak JK  kementerian ada 34 itu sudah proporsional. Pertimbangan yang dikemukakan Pak JK, negara kita ini luas, 1 menteri mengurusi 8 juta orang itu sudah proporsional. Apa hubungannya menteri dengan jumlah penduduk ?

Sebenarnya jumlah kementerian yang ideal itu berapa ? Kalau kita menerapkan dasar pertimbangan pembentukan kementerian, maka jumlah kementerian yang ada bisa ditekan sampai batas minimal. Jadi saya tidak sependapat dengan Pak JK, kalau kementeriannya biar tetap 34 agar bisa langsung kerja. Karena  salah satu penyebab permasalahan birokrasi  adalah gemuknya kementerian yang ada. Namun karena posisinya  saat ini bukanlah  mengawali membentuk  kementerian baru, maka kita tidak bisa “seenaknya” menggabung dan membubarkan  kementerian. Pertimbangan kehati-hatian perlu dilakukan, agar hal ini tidak menimbulkan kegaduhan bangsa. Kita juga perlu memikirkan nasib mereka yang menjadi korban reformasi kementerian ini.

Berdasarkan kajian saya, menteri yang perlu ada sebanyak 30 dengan 3 kementerian baru dan 7 kementerian dihapus/dimerger. Lengkapnya bisa dilihat: http://birokrasi.kompasiana.com/2014/08/19/reformasi-kementerianreformasi-birokrasi-673823.html

Demikianlah  sumbangan pemikiran yang bisa saya sampaikan, mudah-mudahan ini  menjadi bahan pertimbangan  P Jokowi dalam mereformasi kementerian, sehingga pembentukan kementerian baru benar-benar membuat kinerja bangsa ini menjadi efektif dan efisien, dan anggaran negara bisa dimaksimalkan untuk modal kerja negara dan kesejahteraan rakyat.

من المقطوع: http://politik.kompasiana.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: