Permasalahan lingkungan perkotaan di kota-kota besar yang dominan saat ini adalah populasi dan building density kota (kepadatan) yang terus meningkat, masalah persampahan, masalah sanitasi kota, dan water quality (kualitas air). Permasalahan kepadatan kota semakin kompleks dengan perkembangan jumlah penduduk yang sangat tinggi. Jumlah penduduk merupakan ancaman dan pressure terbesar bagi masalah lingkungan hidup. Hal ini dikarenakan setiap penduduk memerlukan energi, lahan dan sumber daya yang besar untuk bertahan hidup.
Seluruh permasalahan yang terjadi berimbas pada semakin minimnya lahan-lahan serapan, pertanian dan ketersediaan air tanah atau air bersih yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, bahkan kualitas udara pun terus menurun, dan menyebankan kota menjadi semakin tidak layak huni terutama dilihat dari sisi kesehatannya. Padahal keberlangsungan sebuah kota saat ini tidak lagi dapat dilihat program pembangunan fisik kota semata, tapi akan tercermin dari tingkat kesehatan dari penduduk kota tersebut. Disinilah peranan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan menjadi semakin darurat.
Ruang terbuka hijau kawasan perkotaan yang dapat berupa lahan pertanian, taman kota, hutan kota, danau atau waduk, dll, yang memiliki fungsi ekolgis, sosial-budaya dan ekomomis akan mampu mengurangi sebagian permasalahan yang ada di kota-kota besar. Untuk itulah konsep kota hijau sudah jamak dicanangkan dan dikampanyekan di negara-negara besar di dunia sebagai solusi membentuk kota yang sehat dan layak untuk di huni oleh penduduknya. Kota yang hijau ialah kota yang dimana masalah lingkungan hidup, sosial-budaya, dan ekonomi dapat di tangani dengan seimbang, sehingga pertumbuhan kota besar dapat terkendali dan tertata dengan baik. Sebuah kota dapat dikatakan sebagai kota yang hijau jika memiliki kriteria sebagai berikut :
1. Perencanaan dan perancangan kota yang ramah lingkungan
2. Ruang terbuka hijau yang ideal
3. Konsumsi energi yang efisien
4. Penegelolaan air
5. Pengelolaan limbah
6. Memiliki bangunan hemat energi
7. Sistem transportasi berkelanjutan
8. Pelibatan aktif masyarakat sebagai “komunitas hijau”.
Meminjam ungkapan salah satu walikota di Indonesia, menyelesaikan permasalahan kecil untuk menyelesaikan permasalahan yang besar, perlahan tapi pasti kota-kota besar di dunia sudah mulai memberi perhatian terhadap kriteria-kriteria kota hijau, karena setiap kriteria tersebut memiliki kaitan erat dengan permaslahan yang ada di kota-kota besar.
Namun, bagaimana pun usaha pemerintah tak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya partisipasi masyarakat, karena pembentukan kota hijau harus didukung oleh seluruh stake holders. Kesadaran masyarakat akan pentingnya peran RTH dan penerapan gaya hidup ramah lingkungan demi keberlangsungan sebuah kota perlu terus di tingkatkan melalui sosialisasi oleh pemeritah dan komunitas. Masyarakat dan pemerintah harus dapat berjalan beriringan dan memiliki visi yang sama dalam pelestarian lingkungan.
Masa depan bumi, lingkungan tempat tinggal kita ada pada kita, RTH dapat dimulai dari lingkungan rumah kita sendiri. Sedikit aksi kita yang dimulai dari saat ini berarti banyak bagi masa depan.
Salam hijau kepada para penyelamat bumi.