1. Umat Islam di Indonesia akan berpuasa saat di Mekah sedang merayakan Idul Adha, Nabi bersabda, ”Haji itu ‘Arafah” (HR Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah). Jadi, ‘Arafah itu adalah hari dimana kita melihat jamaah haji berwuquf, maka di hari itulah disunnahkan berpuasa ‘Arafah. Karena wuquf yang berhaji itu hanya di ‘Arafah bukan di Indonesia? Sehingga, puasa ‘Arafah itu terkait tempat dan waktu, yaitu saat wuquf, bukan selainnya.
2. Adalah tidak mungkin jamaah haji Indonesia sebagai warga negara yg baik mengikuti ketentuan Pemerintah yang menetapkan idul Adha tgl 5 Oktober karena mana mungkin mereka wuquf hari Sabtu dan sholat Ied disana pada tgl 5 Oktober padaa saat dimana semua jamaah haji melakukan wuquf pada Jumat dan Sholat Ied pada Sabtu.
3.Bukankah berpuasa pada dua hari raya (‘Ied Fitri dan ‘Ied Adha) adalah haram, maka saat jamaah haji sudah shalat ‘Ied (sudah 10 Dzulhijjah), sementara kita di Indonesia masih berpuasa ‘Arafah (karena masih 9 Dzulhijjah), bukankah hal ini aneh?
4.Kenapa kita merasa lebih berwenang dalam menentukan hari Arofah (haji) sehingga membuat pelaksanaan ibadah kita (berpuasa dan sholat Ied) berbeda sendiri?
5. Tampak sekali tidak adanya kesatuan dan persatuan dikalangan umat Islam, tidak adanya kepemimpinan Islam yang satu membuat kita tercerai berai bahkan dalam urusan menentukan hari-hari besar Islam pun selalu saja berselisih. Janganlah dengan cara membela diri kita menjustifikasi persoalan umat dengan ungkapan hadis yang mengungkapkan "perbedaan itu rahmat" karena menurut saya tidak sesuai konteks.
Mohon kiranya otoritas di negeri ini (kementerian agama) dapat segera mengajukan argumen (hujjah) atas keputusannya itu kepada masyarakat Muslim di Indonesia.