Awal tahun 2014, Kabupaten Batang mendadak menjadi daerah fenomenal pasca tersiarnya kabar bahwa pada daerah tersebut akan dibangun proyek raksasa PLTU dengan kapasitas 2x1.000 Megawatt di kawasan pesisir Desa Ujungnegoro Kabupaten Batang, yang merupakan PLTU berbahan bakar batu bara terbesar di Indonesia bahkan Asia Tenggara.
Pembangunan PLTU yang menyalahi aturan kawasan konservasi
Polemik besar yang timbul dari rencana pembangunan PLTU tersebut muncul ketika didapati bahwa lokasi PLTU termasuk kedalam Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Pantai Ujungnegoro yang selama ini menjadi kawasan konservasi ekosistem estuaria, ekosistem padang lamun, ekosistem terumbu karang, dan ekosistem mangrove diamana pada kawasan tersebut merupakan tempat melaut bagi nelayan lokal pencari udang rebon dan ikan-ikan lainnya. Protes dan demo besar pun terjadi menuntut diberhentikannya rencana pembangunan PLTU. Nelayan dan masyarakat menilai bahwa PLTU akan memberikan dampak negatif yang lebih besar dibandingkan dengan manfaat yang akan diterima.
Aspirasi dan persepsi nelayan lokal terhadap rencana pembangunan PLTU
Dari penelitian yang dilakukan pada awal tahun 2016 terhadap 256 responden dari total 712 nelayan lokal yang terdapat di Desa Ujungnegoro, 98% atau 250 orang menyatakan pembangunan PLTU tidak akan bisa terimplementasikan dengan baik. Sosialisasi oleh pemerintah daerah Kabupaten Batang telah dilaksanakan, akan tetapi 214 responden (84%) menganggap bahwa sosialisasi yang dilakukan tersebut tidak baik. Pembangunan PLTU oleh sebagian besar responden (88%) dirasa tidak akan membawa maanfaat. Hampir seluruh responden (98 %) menyatakan bahwa PLTU akan berdampak negatif terhadap aktivitas nelayan lokal.
Analisis dampak lingkungan pembangunan PLTU
Pembangunan PLTU akan berdampak pada turunnya kualitas ekologi lingkungan. Limbah pasca aktivitas pembangunan dan pembakaran batu bara akan terakumulasi ke kawasan penduduk dan juga laut. Limbah dari aktivitas PLTU sangat beracun. Karbon dioksida (gas rumah kaca), sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan metana, Nox, Merkuri, dan PM 2.5 dapat membahayakan kesehatan masyarakat khususnya anak-anak yang dapat memicu keracunan, gagal ginjal, dan kanker. PLTU juga akan mengakibatkan rusaknya ekosistem pantai maupun bawah laut yang diakibatkan oleh konstruksi dan pengerukan oleh pipa-pipa bawah laut. Rusaknya ekosistem terumbu karang akan mengakibatkan jumlah ikan-ikan dan biota laut lainnya berkurang dan dalam jangka waktu lama mungkin akan habis.
Terganggunya aktivitas nelayan lokal oleh PLTU
Dampak pembangunan PLTU terhadap kualitas lingkungan dan ekosistem pantai-laut akan secara langsung berdampak pada aktivitas nelayan lokal. Nelayan Ujungnegoro-Roban berpendapat bahwa pembangunan PLTU di Ujungnegoro akan mengganggu kegiatan perikanan di KKLD Ujungnegoro, terlebih lagi bagi para nelayan lokal pencari rebon akan kehilangan pekerjaannya. Hal tersebut terjadi karena ikan-ikan dan rebon berkurang jumlahnya di laut diakarenakan ekologi lingkungan yang buruk. Tak hanya itu, kedepannya mungkin juga akan diterapkan kawasan proyek yang tidak boleh dimasuki oleh nelayan yang membuat titik-titik penengkapan ikan semaking menyempit. Hal ini berdampak negatif kepada nelayan karena akan mengurangi pendapatan nelayan lokal. Kondisi yang buruk ini jika dibiarkan terus menerus akan mematikan aktivitas nelayan. Kondisi tersebut lantas akan mengakibatkan melesunya aktivitas ekonomi daerah tersebut.
Solusi yang dapat diterapkan
Limbah yang dihasilkan pasca aktivitas pembangunan dan pembakaran batu bara berbahaya bagi lingkungan sekitar. Perlu pengolahan secara lebih lanjut sebelum limbah tersebut dibuang. Polusi udara yang dihasikan oleh pembakaran batu bara dapat diminimalisir oleh sistem filtrasi yang ditempatkan pada cerobong asap. Dengan teknologi penyaringan udara yang saat ini telah ditemukan yang mampu menyaring sampai kadar 115ppm. Limbah cair dan suspensi padatan harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke laut. Untuk jenis limbah ini dapat menggunakan sistem IPAL bertahap.
Perketat izin pendirian proyek
Dilihat dari dampak negatif yang ditimbulkan, pemerintah seharusnya memberikan perizinan ekstra ketat guna antisipasi dampak negatif yang akan terjadi di masa datang. Analisis dampak lingkungan sangat perlu dilakukan guna mengetahui dampak lanjutan yang mungkin akan lebih parah khususnya bagi penduduk lokal. Pembangunan proyek skala raksasa memang akan mengisi pendapatan daerah, namun bila justru menyengsarakan masyarakat sebaiknya proyek tersebut diberhentikan saja.