Presiden Jokowi Akan Menghapus Otonomi Khusus, Benarkah?

Author : Sarjito Ir | Thursday, November 27, 2014 14:15 WIB

Entah benar atau tidak, Gubernur Papua Lukas Enembe saat Rapat Khusus Pemegang Saham Bank Papua, di Hotel Swisbell Jayapura, Papua, Jumat (14/11/2014) mengatakan dirinya mendapat informasi bahwa pemerintahan baru dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres Yusuf Kalla akan mentiadakan Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua.http://tabloidjubi.com/2014/11/26/mrp-tolak-ditiadakannya-otsus-untuk-papua/

Pernyataan Lukas Enembe itu kontan mendapat reaksi beragam dari para tokoh Papua. Salah satunya adalah Panus Jingga, Dosen Universitas Cendrawasih Jayapura. Dirinya tak yakin jika wacana meniadakan atau menghapus Otsus itu bakal terwujud, mengingat status Otonomi Khusus yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Papua berdasarkan UU No. 21 Tahun 2001 itu masa berlakunya 25 tahun. Dan saat ini baru berjalan 13 tahun. Artinya, masih ada sisa waktu 12 tahun lagi. http://zonadamai.com/2014/11/26/wacana-otsus-dihapus-kepala-daerah-ketakutan/

Tokoh masyarakat Papua lainnya, Seblum Werbabkay (Anggota Majelis Rakyat Papua / MRP) juga menyangsikan wacana penghapusan Otsus Papua tersebut. Menurutnya, Otsus adalah pilihan yang diberikan Pemerintah kepada Papua saat masyarakat Papua meminta merdeka.

Sejalan dengan Tema Kampanye Hitam

Sebelum isu penghapusan Otsus Papua ini beredar panas di kalangan masyarakat Papua, seyogyanya Pemerintah Pusat segera mengklarifikasi hal ini. Karena, bagaimanapun juga issu ini sangat mempengaruhi kinerja Pemerintah Daerah baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota se-Tanah Papua.

Apalagi selama ini ada kelompok kepentingan tertentu di Papua yang tak henti-hentinya mengkampanyekan penolakan Otsus. Kelompok ini berkilah, pemberlakukan Otsus selama satu dekade ini sama sekali tidak berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Papua. Padahal memang itulah yang mereka harapkan, agar jangan sampai Otsus berhasil. Mengapa? Karena jika Otsus mampu meningkatkan kesejahteraan orang Papua secara signifikan, maka kampanye Papua merdeka yang gencar mereka lakukan menjadi tak bermakna. Karena itu, kendati Otsus telah mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat Papua di berbagai aspek kehidupan (pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan infrastruktur, penguatan kelembagaan pemerintahan maupun swasta dan masih banyak lagi yang lain), tetap saja mereka berteriak “Otsus Gagal”, “Otsus sudah almarhum”, “kembalikan Otsus ke Pusat”, dst.

Wacana penghapusan Otsus Papua yang saat ini tengah berhembus di Papua tampak sejalan dengan tema kampanye hitam (baca: internasionalisasi isu Papua) yang dimainkan oleh sejumlah actor lokal maupun internasional yang menginginkan Papua lepas dari NKRI. Maka seyogyanya isu ini dirasakan sangat urgen untuk segera “dikelola” oleh Pemerintah Pusat dengan sebaik-baiknya, sebelum ia berkembang liar.

Taruhan Politik

Keseriusan Pemerintah mensukseskan kebijakan Otsus adalah sebuah “taruhan” politik baru untuk menyelesaikan masalah Papua. Meminjam istilah Felix Wanggai, Otsus adalah The New Deal for Papua. Bahwa dalam 25 tahun (mulai 2001 - 2026) wajah kemiskinan Papua akan berubah. http://politik.kompasiana.com/2011/09/30/new-deal-for-papua-bagian-2-perlawanan-terhadap-kebijakan-otsus/

Disebut “taruhan” karena ada ratusan triliunan rupiah uang rakyat (dana otsus) yang sudah dan akan dikucurkan ke Papua, dengan dead-line 25 tahun, dan jaminannya adalah WAJAH KEMISKINAN PAPUA HARUS BERUBAH.

Karena itu mereka (para pendukung Papua merdeka) harus bikin onar, menghambat, menghalangi dan mengancam keberadaan Otsus di Tanah Papua. Intinya, Otsus harus DIGAGALKAN. Karena kalau Otsus berhasil, tak ada alasan lagi untuk menuntut referendum.

من المقطوع: http://politik.kompasiana.com
Shared:

Comment

Add New Comment


characters left

CAPTCHA Image


Shared: