Lembaga Pengkajian & Pemberdayaan Perempuan & Anak

Pusat Studi Wanita dan Kemasyarakatan (PSWK) Universitas MuhammadiyahMalang (UMM) kini berubah menjadi Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LP3A). Hal ini sesuai dengan Surat Peraturan Rektor nomor 34 tahun 2009 tertanggal 10 November 2009.

Pembantu Rektor II, Drs. Mursidi, MM, mengungkapkan restrukturisasi dan reformulasi kelembagaan itu, sangat diperlukan untuk lebih mensinergikan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan perempuan, anak dan masyarakat. “Secara khusus, lembaga ini akan bergerak di bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, afirmasi, advokasi dan pemberdayaan perempuan dan anak,” ujarnya.

Struktur orgnanisasi LP3A terdiri dari seorang kepala, seorang sekretaris dan dua orang kepala divisi. Dua divisi itu adalah Divisi Pemberdayaan Perempuan dan Divisi Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat. Masing-masing divisi membawahi tiga tim. Di bawah Divisi Pemberdayaan Perempuan terdapat tim Pengarus Utamaan Gender, Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Perlindungan Perempuan. Sedangkan di bawah Divisi Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat terdapat tim Pelrindungan Anak, Pendidikan dan Kesehatan Anak serta tim Pemberdayaan Masyarakat.

 

Informasi lebih lanjut dapat dilihat di lp3a.umm.ac.id

 

 
Shared:
Muhammadiyah