BEM UMM Kecam Kekerasan Muslim Uighur, Berikut Isi Pernyataan Sikapnya

KABAR pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada muslim Uighur di Republik Rakyat Tiongkok (RRC), merebut perhatian publik hingga beberapa pekan di Indonesia. Seperti diketahui sebelumnya, kabar pelanggaran HAM yang terjadi pada muslim Uighur terdengar dari berbagai lembaga HAM internasional. Sebagaimana diberitakan banyak media, Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial PBB yang sebelumnya mengklaim ratusan ribu hingga jutaan warga Xinjiang ditahan di barak-barak reedukasi. Dalam kamp-kamp tersebut, mereka mendapatkan indoktrinasi, pelarangan menjalankan ritual agama, bahkan penyiksaan dan kerja paksa. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM-U) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar diskusi publik untuk mencari solusi atas pelanggaran di Uighur, Sabtu (29/12). “Yang perlu kita suarakan adalah kemanusiaannya”, kata Sholahuddin Al-Fatih, SH., MH, dosen Fakultas Hukum UMM saat didaulat menjadi pembicara. Yang tak boleh dilupakan, banyak juga negara-negara yang senasib dengan Uighur. Seperti di Myanmar ada Suku Rohingya, di Filipina ada Suku Moro dan Thailand di Pattani. “Hal yang mesti dilakukan mahasiswa atas kejadian di Uighur ialah sadar secara kemanusiaan dan menyikapinya dengan cara intelektual,” sebutnya. Karena seorang akademisi, sebutnya, punya potensi menggiring opini publik. Dengan menggiring opini, sambungnya, kita serahkan kesimpulan kepada masyarakat. Biarkan masyarakat yang menilai sendiri. Bahwa hal yang dilakukan oleh RRC kepada muslim Uighur sejak April 2018 hingga saat ini bukanlah hal yang benar. Harusnya RRC memberi perlindungan atas keyakinan yang dipilih oleh masyarakat Suku Uighur. “Bercermin dengan kedamaian yang dirasakan oleh muslim Hui (di RRC), seharusnya muslim Suku Uighur juga demikian. Masyarakat Suku Hui bebas memeluk agama Islam dengan tenang, mengapa tidak dengan Uighur?” ungkapnya. “Untuk menyikapi peristiwa yang terjadi di Uighur, mahasiswa diharap untuk kritis dan masif menggiring opini,” ungkapnya. Meski begitu, Ia tak mengharapkan adanya pernyataan yang berbau kekerasan. Jangan sampai, lanjutnya, mahasiswa terprovokasi dengan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mengutip laporan World Uighur Congress, Koordinator Bidang Hukum dan HAM BEM-U Tomy Alfarizy mengatakan, para tahanan dibui tanpa dakwaan.. “Mereka juga dilaporkan tidak diberikan makanan yang cukup dan telah terjadi penyiksaan yang meluas. Ditambah, mereka tidak merima bantuan hukum sama sekali,” ungkapnya. Melalui pernyataan sikapnya, BEM-U, Lembaga Semi Otonom dan Unit Kegiatan Mahasiswa di lingkungan UMM menyatakan, pertama, mendesak PBB untuk segera melakukan investigasi dengan mengutus Komisaris Tinggi Urusan Hak Asasi Manusia (United Nation’s High Commision for Human Right). Kedua, meminta pemerintah RRC untuk membuka akses ke wilayah Provinsi Xinjiang sebagai bentuk keterbukaan atas isu yang beredar di kalangan masyarakat Internasional. Ketiga, mendorong pemerintah Indonesia untuk tetap menjalankan politik bebas aktif sebagai pelopor perdamaian di dunia. Keempat, mendorong lembaga-lembaga internasional yang bergerak dalam bidang perdamaian dan toleransi antar umat beragama untuk senantiasa aktif dan kontributif dalam berbagai permasalahan kemanusiaan. Terakhir, menghimbau masyarakat Indonesia agar tetap kritis terhadap berbagai permasalahan kemanusiaan. “Melalui pernyataan sikap ini, harapannya mampu menjadi petunjuk untuk kita semua dalam menanggapi isu-isu kemanusiaan, demi tegaknya supremasi hukum yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan,” demikian ditegaskan Tomy, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2015 ini. (*/mir/can)

Menteri Yohana Semangati Perjuangan Kader Wanita Muda Muhammadiyah

Perempuan dan anak sebagai aset negara dalam menciptakan keberlanjutan masa depan dunia menjadi fokus penting untuk pemerintah. Melalui tangan-tangan dingin generasi penerus bangsa dalam hal ini adalah mahasiswa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengamanatkan tampuk tugasnya kepada seluruh kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di seluruh Indonesia. “Mimpi saya untuk hadir dalam memenuhi undangan mahasiswa yang sempat berdiskusi dengan saya untuk membahas tentang perempuan dan anak tercapai,” jelasnya di UMM Dome,  Kamis (2/8). Mama Yo, sapaan akrab menteri perempuan pertama berdarah Papua ini, menjelaskan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh pemerintah saat ini dalam pemberdayaan perempuan, salah satunya adalah tentang peran perempuan dalam kancah politik. Ia juga mengingatkan bahwa, mahasiswa memiliki peran penting untuk membantu menuntaskan problematika tersebut. “Saat ini semua tantangan yang dihadapi oleh pemerintah sangat membutuhkan peran mahasiswa,” tambahnya. Sebanyak 126 juta perempuan di Indonesia adalah aset negara yang harus terus ditingkatkan kualitasnya. IMM dengan semangat pandangan Islam modernisnya diharapkan dapat menjadi jalan bagi peningkatan jumlah perempuan dalam posisi-posisi strategis urusan negara. “Di Indonesia ada sebanyak 126 juta perempuan, laki-laki 129 juta. Jumlah tersebut menjadikan perempuan adalah aset bangsa yang harus terus didukung potensinya,” ujar dosen Universitas Cenderewasih ini. Sebagai salah satu dari sembilan menteri perempuan di Kabinet Kerja pemerintahan saat ini, Yohana Yembise memberikan semangat juang kepada immawati, sapaan kader perempuan IMM, untuk tidak berhenti berkarya. Ia juga mendukung penuh apabila seluruh immawati dapat segera mengisi kekurangan posisi perempuan dalam bidang pemerintahan dan politik. “Anda adalah generasi yang akan melanjutkan kami dan perempuan adalah aset untuk membesarkan bangsa ini,” tegas Yo. Tak hanya menyampaikan fakta tentang peran perempuan dalam politik, Yohana Yambise juga mengingatkan kepada seluruh kader IMM untuk tidak berhenti berjuang bersama memberantas persoalan yang dihadapi oleh perempuan dan anak di Indonesia. (nis/ sil)

18 Dosen Prodi Ilmu Hukum UAD, Studi Banding ke UMM

PEROLEHAN akreditasi A pada program studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) merupakan sebuah tanggung jawab. Untuknya, sebagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum UMM bersedia melakukan pendampingan kepada Prodi Ilmu Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dalam kunjungan kerja studi banding dan penandatangan nota kesepahaman (MoU), Sabtu (03/02). Kepala Laboratorium Hukum, Bayu Dwiwiddy Jatmiko M.Hum mengungkapkan bahwa pihaknya selalu terbuka kepada universitas yang ingin studi banding di UMM. Disamping itu, dosen Ilmu Hukum UMM ini juga menegaskan bahwa diperlukan kerjasama antara perguruan tinggi untuk mendidik juga mencerdaskan anak bangsa. “Pada dasarnya kerjasama di bidang akademik, kerjasama dibidang usaha mencerdaskan kehidupan bangsa itu harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa, termasuk lembaga pendidikan,” ujarnya. Bertempat di Auditorium Fakultas Hukum UMM, kunjungan ini dihadiri oleh 18 dosen Prodi Ilmu Hukum UAD. Pertemuan ini membahas kurikulum prodi Ilmu Hukum. Pada kesempatan tersebut, UMM juga memaparkan tentang program magang, perkuliahan, praktikum, dan cara menghadapi mahasiswa dengan berbagai karakter. Tidak hanya itu, dosen dari UAD juga menengok Laboratorium Hukum milik UMM. Melalui kunjungan semacam ini Bayu berharap setiap universitas dapat memberikan sumbangsih yang nyata untuk bangsa. “Untuk mencapai itu maka kita harus bekerja sungguh-sungguh. Kita buat kurikulum sebaik-baiknya, kita mendidik anak didik sebaik-baiknya bahkan juga membekali mereka dengan nilai-nilai religius dan suri tauladan,” tandas Bayu.(nim/sil)