Sering Dianggap Gurauan, Ini Penjelasan Pakar UMM soal Nikah Sepupu

JATIMTIMES – Celetukan tentang menikah dengan sepupu kerap muncul dalam percakapan santai di lingkungan keluarga ataupun lingkungan sosial masyarakat. Kalimat yang awalnya terdengar ringan itu sering memicu rasa penasaran, terutama mengenai bagaimana pandangan Islam terhadap pernikahan dengan kerabat dekat. Dosen hukum keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Idaul Hasanah menjelaskan bahwa secara umum Islam tidak melarang pernikahan dengan sepupu. Penjelasan tersebut merujuk pada ketentuan dalam Al-Qur’an yang memuat pihak-pihak yang tidak diperbolehkan untuk dinikahi. “Dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 23 dijelaskan orang-orang yang haram dinikahi. Di situ tidak disebutkan sepupu sebagai pihak yang dilarang. Bahkan dalam Surah Al-Ahzab ayat 50 disebutkan bahwa salah satu yang halal dinikahi adalah sepupu,” ujarnya. Ia menambahkan, meski diperbolehkan, terdapat kondisi tertentu yang dapat membuat pernikahan dengan sepupu menjadi tidak sah menurut hukum Islam. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah hubungan sepersusuan. “Misalnya seorang anak pernah disusui oleh bibinya, sehingga sepupu memiliki hubungan sepersusuan. Itu menjadi haram untuk menikah,” katanya. Selain persoalan tersebut, ada juga ketentuan yang berkaitan dengan pernikahan yang berlangsung dalam waktu yang sama. Seseorang tidak diperbolehkan menikahi dua perempuan yang masih memiliki hubungan saudara secara bersamaan. Namun, jika pernikahan sebelumnya telah berakhir, maka kemungkinan untuk menikah dengan sepupu lain tetap ada. Dalam penjelasannya, Idaul juga mengingatkan bahwa praktik menikah dengan sepupu bukan hal yang asing dalam sejarah masyarakat Muslim. Pada masa Nabi Muhammad, pernikahan dengan kerabat seperti sepupu dikenal terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat Arab. Meski begitu, ia menyarankan agar keputusan menikah dengan sepupu tidak hanya dilihat dari sisi hukum semata. Ada sejumlah pertimbangan lain yang sebaiknya diperhatikan sebelum mengambil keputusan. “Kalau terjadi konflik suami istri, bisa merembet menjadi konflik keluarga besar. Hubungan yang awalnya baik bisa menjadi renggang,” jelasnya. Selain faktor hubungan keluarga, aspek kesehatan juga menjadi perhatian. Pernikahan antar kerabat memiliki kemungkinan risiko genetik tertentu, terutama jika terdapat riwayat penyakit turunan dalam keluarga. Karena itu, pemeriksaan kesehatan sebelum menikah dinilai penting untuk dipertimbangkan. Dengan demikian, celetukan menikah dengan sepupu memang tidak sepenuhnya keliru jika dilihat dari sisi hukum Islam. Namun, keputusan tersebut tetap membutuhkan pertimbangan matang, baik dari sisi agama, kesehatan, maupun dinamika hubungan dalam keluarga besar.
Pakar UMM Soal Guyonan Lebaran Menikah Dengan Sepupu, Bolehkah?

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Momen Idul Fitri selalu menghadirkan suasana hangat penuh kebersamaan. Selain saling bermaafan, tradisi berkumpul bersama keluarga besar juga sering diwarnai candaan ringan, seperti pertanyaan “kapan nikah?” hingga gurauan menikahi sepupu sendiri. Meski terdengar santai dan mengundang tawa, candaan ini ternyata memunculkan pertanyaan serius: bagaimana hukum menikah dengan sepupu dalam Islam? Dosen Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang, Idaul Hasanah, menjelaskan bahwa secara umum Islam tidak melarang pernikahan dengan sepupu. Ia merujuk pada ketentuan dalam Al-Qur’an, khususnya Surah An-Nisa ayat 23 yang memuat daftar perempuan yang haram dinikahi. Dalam ayat tersebut, sepupu tidak termasuk dalam kategori mahram. “Dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 23 dijelaskan orang-orang yang haram dinikahi. Di situ tidak disebutkan sepupu sebagai pihak yang dilarang. Bahkan dalam Surah Al-Ahzab ayat 50 disebutkan bahwa salah satu yang halal dinikahi adalah sepupu, seperti anak dari saudara perempuan ayah atau anak dari saudara perempuan ibu,” jelasnya kepada Tim Humas UMM pada 24 Maret 2026. Namun demikian, Idaul menegaskan bahwa terdapat kondisi tertentu yang membuat pernikahan sepupu menjadi terlarang. Salah satunya adalah adanya hubungan sepersusuan. Jika seorang anak pernah disusui oleh bibinya, maka hubungan sepupu tersebut menjadi mahram dan haram untuk menikah. “Misalnya seorang anak pernah disusui oleh bibinya, sehingga sepupu memiliki hubungan sepersusuan. Itu menjadi haram untuk menikah,” ujarnya. Selain itu, larangan juga berlaku dalam konteks poligami dalam waktu yang bersamaan. Seseorang tidak diperbolehkan menikahi kakak atau adik dari sepupu yang telah menjadi istrinya secara bersamaan. Namun, jika pernikahan pertama telah berakhir karena perceraian atau wafat, maka pernikahan dengan sepupu lain tetap diperbolehkan. Lebih lanjut, Idaul menjelaskan bahwa dalam tradisi masyarakat Arab pada masa Rasulullah, pernikahan dengan sepupu merupakan hal yang lumrah. Meski demikian, sejumlah ulama menganjurkan agar mempertimbangkan aspek lain sebelum memutuskan menikah dengan kerabat dekat. Dalam kajian kontemporer, terdapat beberapa pertimbangan penting. Pertama, aspek sosial yang berkaitan dengan perluasan silaturahmi sebagaimana semangat dalam Surah Al-Hujurat tentang pentingnya saling mengenal antarbangsa dan suku. Menikah di luar lingkar keluarga dekat dinilai dapat memperluas hubungan sosial dan jaringan kekeluargaan 🤝. Kedua, pertimbangan kesehatan. Pernikahan sepupu memiliki potensi risiko genetik tertentu, terutama jika terdapat riwayat penyakit turunan dalam keluarga. Oleh karena itu, pemeriksaan kesehatan sebelum menikah disarankan untuk meminimalkan risiko tersebut. Ketiga, pertimbangan sosial keluarga besar. Konflik dalam rumah tangga yang melibatkan pasangan sepupu berpotensi berdampak lebih luas karena hubungan kekerabatan yang sudah dekat. “Kalau terjadi konflik suami istri, bisa merembet menjadi konflik keluarga besar. Hubungan yang awalnya baik bisa menjadi renggang,” tambahnya. Dengan demikian, candaan menikahi sepupu saat momen Lebaran sebenarnya tidak sepenuhnya keliru secara hukum Islam. Namun, keputusan tersebut tetap perlu dipertimbangkan secara matang dengan melihat aspek agama, kesehatan, serta dinamika sosial keluarga. Di tengah suasana Lebaran yang penuh kehangatan, gurauan tentang jodoh memang wajar terjadi. Namun, memahami hukumnya secara tepat tentu akan membantu masyarakat mengambil keputusan yang lebih bijak dan matang. (Ans)
Perbedaan Metode dan Prediksi 1 Syawal antara Muhammadiyah dengan Pemerintah dan NU

Mengamati hilal dalam menentukan 1 Syawal. (FOTO: Tempo.co) TIMES INDONESIA – MALANG – Penentuan awal Hari Raya Idul Fitri dalam kalender Hijriah tidak hanya didasarkan pada perkiraan tanggal, tetapi melalui perhitungan astronomi dan pengamatan hilal. Proses tersebut menjadi dasar bagi berbagai organisasi Islam dan pemerintah dalam menetapkan awal bulan Syawal. Pakar Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Malang (UMM Malang), M. Syamsu Alam D., S.H., M.Ag., menjelaskan bahwa penentuan awal bulan Qomariyah, termasuk Syawal 1447 Hijriah, dilakukan dengan metode yang berbeda di tiap organisasi. Muhammadiyah, misalnya, kini menggunakan kriteria Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang bersifat global. “Dalam KHGT, penentuan awal bulan tidak lagi berbasis wilayah lokal, tetapi melihat terpenuhinya kriteria secara global. Jika di suatu wilayah di dunia hilal sudah memenuhi syarat, maka awal bulan bisa ditetapkan,” jelasnya saat diwawancarai pada Senin (16/3/2026). Berdasarkan perhitungan hisab astronomi versi Muhammadiyah, konjungsi atau ijtimak pada akhir Ramadan 1447 H diperkirakan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB. Karena pada tanggal 29 Ramadan belum terjadi konjungsi, maka Ramadan digenapkan menjadi 30 hari. Kontingen LKS Dikmen Kabupaten Malang Diberangkatkan, Usung Target Juara Umum Pengamatan penetapan 1 Syawal versi Muhammadiyah. (FOTO: Tangkapan Layar PPT) Dengan perhitungan tersebut, Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Sementara itu, menurut Syamsu, bagi pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Persatuan Islam (Persis) menggunakan kriteria MABIMS dalam menentukan awal bulan Hijriah. Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari minimal 6,4 derajat. Dari hasil perhitungan astronomi, tinggi hilal di wilayah timur Indonesia seperti Jayapura pada 19 Maret diperkirakan hanya sekitar 1 derajat dengan elongasi sekitar 4 derajat, sehingga belum memenuhi kriteria MABIMS. Panduan Lengkap Isi Form Beasiswa 1000 Sarjana Kota Batu, Ini Alurnya Namun di wilayah barat Indonesia, seperti Sabang di Aceh, tinggi hilal diperkirakan mencapai sekitar 3 derajat, meskipun elongasinya masih berada di sekitar 6 derajat. Berdasarkan data tersebut, kemungkinan besar pemerintah dan NU akan menetapkan awal Syawal pada Sabtu, 21 Maret 2026, menunggu hasil sidang isbat. Keduanya sama-sama menggenapkan bulan puasa 30 hari. Selain metode perhitungan, kondisi alam juga menjadi faktor penting dalam pengamatan hilal. Faktor cuaca seperti mendung atau hujan dapat menghambat proses rukyatul hilal. Bangga, 66 Siswa SMAN 1 Harau Lolos SNBP 2026, Dua Tembus Universitas Indonesia “Cuaca menjadi faktor utama dalam pengamatan hilal. Jika langit tertutup awan atau hujan, maka hilal tidak dapat terlihat,” imbuhnya. Selain itu, polusi cahaya dari lampu kota maupun sisa cahaya syafaq juga dapat mengganggu pengamatan. Faktor lain yang memengaruhi adalah ketinggian hilal dari cakrawala. “Itulah mengapa pengamatan dilaksanakan tepat setelah matahari terbenam,” lanjutnya. Semakin rendah posisi hilal, semakin sulit untuk diamati karena kontras cahayanya sangat tipis dan tertutup cahaya syafaq. Oleh karena itu, meskipun perhitungan astronomi dapat memprediksi posisi hilal, pengamatan langsung tetap dilakukan untuk memastikan keberadaannya. “Hisab memberikan panduan posisi hilal, sementara rukyat menjadi pembuktian visual di lapangan. Kedua metode ini saling melengkapi,” pungkasnya. (*) Pewarta: Miranda Lailatul Fitria
Perbedaan Metode dan Prediksi 1 Syawal antara Muhammadiyah dengan Pemerintah dan NU

TIMES JATIM – MALANG – Penentuan awal Hari Raya Idul Fitri dalam kalender Hijriah tidak hanya didasarkan pada perkiraan tanggal, tetapi melalui perhitungan astronomi dan pengamatan hilal. Proses tersebut menjadi dasar bagi berbagai organisasi Islam dan pemerintah dalam menetapkan awal bulan Syawal. Pakar Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Malang (UMM Malang), M. Syamsu Alam D., S.H., M.Ag., menjelaskan bahwa penentuan awal bulan Qomariyah, termasuk Syawal 1447 Hijriah, dilakukan dengan metode yang berbeda di tiap organisasi. Muhammadiyah, misalnya, kini menggunakan kriteria Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang bersifat global. “Dalam KHGT, penentuan awal bulan tidak lagi berbasis wilayah lokal, tetapi melihat terpenuhinya kriteria secara global. Jika di suatu wilayah di dunia hilal sudah memenuhi syarat, maka awal bulan bisa ditetapkan,” jelasnya saat diwawancarai pada Senin (16/3/2026). Berdasarkan perhitungan hisab astronomi versi Muhammadiyah, konjungsi atau ijtimak pada akhir Ramadan 1447 H diperkirakan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB. Karena pada tanggal 29 Ramadan belum terjadi konjungsi, maka Ramadan digenapkan menjadi 30 hari. Pengamatan penetapan 1 Syawal versi Muhammadiyah. (FOTO: Tangkapan Layar PPT) Dengan perhitungan tersebut, Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Napak Tilas Armusna Bekal Mental dan Fisik Jelang Haji Sementara itu, menurut Syamsu, bagi pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Persatuan Islam (Persis) menggunakan kriteria MABIMS dalam menentukan awal bulan Hijriah. Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari minimal 6,4 derajat. Dari hasil perhitungan astronomi, tinggi hilal di wilayah timur Indonesia seperti Jayapura pada 19 Maret diperkirakan hanya sekitar 1 derajat dengan elongasi sekitar 4 derajat, sehingga belum memenuhi kriteria MABIMS. Namun di wilayah barat Indonesia, seperti Sabang di Aceh, tinggi hilal diperkirakan mencapai sekitar 3 derajat, meskipun elongasinya masih berada di sekitar 6 derajat. Berdasarkan data tersebut, kemungkinan besar pemerintah dan NU akan menetapkan awal Syawal pada Sabtu, 21 Maret 2026, menunggu hasil sidang isbat. Keduanya sama-sama menggenapkan bulan puasa 30 hari. Selain metode perhitungan, kondisi alam juga menjadi faktor penting dalam pengamatan hilal. Faktor cuaca seperti mendung atau hujan dapat menghambat proses rukyatul hilal. “Cuaca menjadi faktor utama dalam pengamatan hilal. Jika langit tertutup awan atau hujan, maka hilal tidak dapat terlihat,” imbuhnya. Ahli Waris Ojek Online di Kota Batu Terima Santunan Rp42 Juta Selain itu, polusi cahaya dari lampu kota maupun sisa cahaya syafaq juga dapat mengganggu pengamatan. Faktor lain yang memengaruhi adalah ketinggian hilal dari cakrawala. “Itulah mengapa pengamatan dilaksanakan tepat setelah matahari terbenam,” lanjutnya. Semakin rendah posisi hilal, semakin sulit untuk diamati karena kontras cahayanya sangat tipis dan tertutup cahaya syafaq. Oleh karena itu, meskipun perhitungan astronomi dapat memprediksi posisi hilal, pengamatan langsung tetap dilakukan untuk memastikan keberadaannya. “Hisab memberikan panduan posisi hilal, sementara rukyat menjadi pembuktian visual di lapangan. Kedua metode ini saling melengkapi,” pungkasnya. (*) Pewarta: Miranda Lailatul Fitria — Sumber: TIMES INDONESIA
Nuzulul Qur’an, Akademisi UMM: Momentum Refleksi Menjadikan Pedoman Hidup Umat Islam

Dr. Ahmad Fatoni, Lc., M.Ag., Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Universitas Muhammadiyah Malang. (Foto: Istimewa) MALANG POST – Peringatan Nuzulul Qur’an di bulan Ramadhan tidak sekadar seremoni, melainkan ajakan bagi umat Islam untuk kembali menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Demikian disampaikan Dr. Ahmad Fatoni, Lc., M.Ag., dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Universitas Muhammadiyah Malang (PBA UMM). “Nilai-nilai Qur’ani berpotensi transformatif, membangun kehidupan yang lebih adil, beretika, dan berkeadaban,” tegas Fatoni. Secara etimologis, Fatoni menjelaskan bahwa Nuzulul Qur’an berasal dari kata Arab nazala yang berarti “turun”, sementara Al-Qur’an berasal dari qara’a yang berarti “bacaan”. Peristiwa turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril menandai dimulainya risalah kenabian. Mayoritas ulama tafsir menempatkan Nuzulul Qur’an pada malam 17 Ramadhan, sekitar 13 tahun sebelum Hijrah, saat Nabi berusia 40 tahun di Gua Hira, Makkah. Turunnya wahyu secara bertahap memiliki hikmah, memperkuat spiritualitas Nabi Muhammad dan memudahkan umat memahami ajaran Al-Qur’an secara kontekstual dengan kondisi sosial pada masa itu. “Proses turunnya wahyu bertahap memudahkan umat Islam memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an,” kata Fatoni. Fatoni mengajak umat Islam menjadikan momen Nuzulul Qur’an sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak tilawah, memahami tafsir, serta mengamalkan nilai-nilai Qur’ani dalam keseharian. Dengan demikian, Nuzulul Qur’an tidak hanya menjadi peristiwa historis dalam dakwah Nabi, melainkan pengingat untuk terus menghidupkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah tantangan kehidupan modern. Peringatan ini adalah panggilan untuk menggemakan pedoman Al-Qur’an. Tidak hanya lewat seremonial, tetapi melalui ibadah yang lebih bermakna, tilawah yang lebih tekun dan tindakan nyata yang berkeadaban. (M. Abd. Rachman. Rozzi-Januar Triwahyudi)
Dua Kampus di Malang Sediakan Program Beasiswa untuk Content Creator dan Influencer

Ilustrasi Content Creator (Pinterest) RADAR MALANG – Seiring berjalannya waktu, profesi sebagai content creator atau yang sering disebut sebagai influencer semakin menjamur. Para influencer tidak hanya memiliki kesempatan untuk tampil di televisi atau media sosial, tetapi juga bisa memperoleh beasiswa untuk melanjutkan pendidikan mereka. Beberapa perguruan tinggi telah menawarkan beasiswa khusus bagi para content creator, termasuk di Malang. Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Universitas Muhammadiyah Malang menjadi salah satu kampus swasta di Malang yang menawarkan berbagai jenis beasiswa, termasuk beasiswa prestasi akademik dan non-akademik berdasarkan minat dan bakat. Salah satu kategori beasiswa non-akademik yang ditawarkan adalah untuk para influencer atau content creator dengan persyaratan tertentu. Misalnya, untuk YouTuber harus memiliki minimal 5 ribu subscriber, sedangkan untuk selebgram, minimal 10 ribu pengikut. Selain itu, konten yang dihasilkan juga harus memenuhi kriteria kreatif, edukatif, dan positif. Bagi yang berhasil masuk melalui jalur ini, akan mendapatkan potongan 100 persen SPP untuk semester 1 di semua program studi, kecuali untuk program studi Kedokteran, Farmasi, dan Psikologi Internasional. Untuk mahasiswa program studi D3 Keperawatan serta S1 Ilmu Keperawatan dan Fisioterapi, mereka akan mendapatkan potongan SPP sebesar 50 persen untuk semester 1. Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (UNIKAMA) Selanjutnya, kampus yang menawarkan beasiswa untuk influencer dan content creator adalah Universitas PGRI Kanjuruhan Malang atau biasa disebut UNIKAMA. Kampus ini terletak di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pendaftaran untuk influencer ini masuk dalam kategori Jalur Reguler. Fasilitas ini tersedia untuk semua tahun kelulusan, memberikan kebebasan memilih jurusan, terbuka bagi lulusan Paket C, dan juga menyediakan potongan biaya pendidikan (BPP). Para influencer yang mendaftar pada gelombang pertama berhak atas potongan BPP sebesar 100 persen, sementara pada gelombang kedua akan mendapatkan potongan BPP sebesar 75 persen, dan pada gelombang ketiga akan mendapatkan potongan BPP sebesar 50 persen. Persyaratannya, para pendaftar hanya perlu mengunggah 5 konten selama periode pendaftaran mahasiswa baru (PMB) dan memiliki minimal 1.000 pengikut. (Megan Inez Ayu Sabrina) Editor : Aditya Novrian
Diplomasi Bukan Pengadilan Moral: Membaca Ulang Posisi Indonesia di BoP

Muhamad Syahrus Sobirin, mahasiswa Pascasarjana Kajian Wilayah Timur Tengah Universitas Indonesia sekaligus Direktur Eksekutif Move for Indonesia.. Editor: Khansa Nadira Kabar Baru, Opini — Dalam setiap perdebatan besar tentang kebijakan luar negeri, selalu ada godaan untuk memilih posisi yang paling bersih secara moral. Posisi yang tidak perlu bernegosiasi, tidak perlu berkompromi, dan tidak perlu menanggung risiko salah langkah. Posisi itu terlihat gagah dalam kolom opini, tetapi jarang mengubah apa pun di lapangan. Perdebatan tentang keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) tidak lepas dari godaan ini. Sebagian kalangan memilih menyerang keputusan pemerintah dengan dua senjata sekaligus: retorika konstitusional dan kecurigaan geopolitik. Hasilnya adalah narasi yang terdengar heroik, yakni Indonesia yang menolak tunduk pada desain Washington, yang menjaga kemurnian konstitusi, yang tidak mau menjadi alat legitimasi kekuatan asing. Namun di balik heroisme narasi tersebut tersembunyi pertanyaan yang tidak akan pernah dijawab. Jika Indonesia tidak hadir, lalu dengan cara apa kita memperjuangkan Palestina? Konstitusi Bukan Larangan, Melainkan Mandat Kritik konstitusional terhadap keterlibatan Indonesia di BoP bertumpu pada pembacaan yang meski terdengar meyakinkan, sebenarnya tidak utuh. Pembukaan UUD 1945 memang menegaskan komitmen Indonesia untuk menghapus penjajahan dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Kata ikut melaksanakan bukan mandat untuk berdiri di pinggir dan menilai. Ini merupakan mandat untuk kita masuk, duduk dan terlibat. Adapun Pasal 11 UUD 1945 yang sering dikutip, bahwa perjanjian internasional tertentu memerlukan persetujuan DPR, tidak bisa dibaca secara serampangan. UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional telah menetapkan klasifikasi yang jelas: hanya perjanjian yang berdampak langsung pada kedaulatan negara atau beban keuangan negara secara signifikan yang memerlukan persetujuan parlemen. BoP, yang dalam karakternya lebih menyerupai coalition of the willing daripada treaty multilateral yang mengikat seperti WTO atau bahkan ASEAN, tidak masuk ke dalam kategori itu. Ia adalah platform koordinasi kebijakan yang fleksibel, di mana kontribusi setiap anggota bersifat sukarela dan tidak ada kewajiban otomatis. Maka tuduhan bahwa Presiden melangkahi kewenangan konstitusional dengan bergabung di BoP bukan hanya prematur, tetapi juga keliru secara yuridis. Cacat Desain Adalah Alasan untuk Masuk, Bukan untuk Absen Argumen paling kuat yang digunakan para pengkritik adalah soal cacat desain BoP. Forum ini didominasi AS-Israel, tidak ada wakil Palestina yang setara dalam struktur pengambilan keputusannya, dan seluruh arsitekturnya tampak lebih condong pada stabilisasi versi Washington daripada pada keadilan yang sesungguhnya. Kritik ini tidak keliru. Namun ia gagal menjawab pertanyaan yang paling penting: apakah ketidakhadiran Indonesia membuat keterwakilan Palestina menjadi lebih baik? Di sinilah logika pengkritik runtuh. Jika BoP memang cacat karena tidak cukup mendengar suara keadilan, maka solusinya bukan meninggalkan forum itu kepada mereka yang tidak peduli. Solusinya adalah memastikan bahwa ada suara di dalam ruangan itu yang terus-menerus mengingatkan, mendesak, dan bila perlu mengganggu konsensus yang tidak adil. Indonesia bukan negara tanpa modal untuk melakukan itu. Dengan populasi Muslim terbesar di dunia, kontribusi historis dalam operasi perdamaian PBB yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu top contributor global, serta pengaruh yang nyata di OKI dan ASEAN, Indonesia membawa legitimasi moral yang tidak dimiliki sembarang negara. Turki, Qatar, dan Pakistan bergabung di BoP dengan kalkulasi yang serupa, bukan karena mereka percaya forum ini sempurna, melainkan karena mereka sadar bahwa pengaruh hanya bisa dijalankan oleh mereka yang hadir. Dalam studi hubungan internasional, konsep ini dikenal sebagai normative entrepreneurship, yakni kemampuan negara dengan legitimasi moral yang kuat untuk menggeser norma dan agenda dari dalam sebuah forum. Martha Finnemore dan Kathryn Sikkink menunjukkan bahwa perubahan norma internasional hampir selalu dimulai oleh aktor yang memilih untuk terlibat, bukan yang memilih untuk menghindar. Indonesia, dengan rekam jejaknya dalam isu Palestina, memiliki semua modal untuk menjadi aktor semacam itu, asalkan kita hadir. Politik Luar Negeri Bebas-Aktif Bukan Artinya Berdiri di Luar Prinsip bebas-aktif yang dirumuskan Mohammad Hatta kerap disalahpahami sebagai izin untuk menjaga jarak dari forum-forum yang dianggap tidak netral. Padahal Hatta sendiri tidak pernah memaksudkan demikian. Bebas berarti Indonesia tidak terikat pada blok ideologi tertentu, bukan berarti Indonesia menghindari semua keterlibatan. Aktif berarti Indonesia berperan nyata dalam membentuk tatanan dunia, bukan sekadar menjadi komentator dari luar. Seluruh sejarah diplomasi Indonesia membuktikan hal ini. Pada 1955, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Asia-Afrika di Bandung, sebuah forum yang sejak awal tidak homogen dan penuh ketegangan kepentingan. Indonesia hadir dan justru menjadi penggerak normanya. Dalam berbagai misi PBB pun Indonesia tidak pernah menunggu mandat yang sempurna sebelum mengirim pasukan, karena kesempurnaan bukan prasyarat keterlibatan, melainkan tujuan yang diperjuangkan melalui keterlibatan itu sendiri. Narasi bahwa Indonesia harus menarik diri dari BoP demi menjaga kemurnian prinsip bebas-aktif bukan hanya tidak konsisten dengan sejarah, tetapi secara paradoksal justru melemahkan posisi Indonesia di panggung global pada saat kita paling dibutuhkan. Tentang “Completely Agree” dan Bahaya Membaca Setengah Pernyataan Presiden Prabowo bahwa Indonesia completely agree dengan rencana perdamaian Trump di Washington menjadi salah satu titik serang yang paling tajam. Namun membaca diplomasi dari satu frasa tanpa konteks adalah metodologi yang tidak valid, baik dalam jurnalisme maupun dalam analisis kebijakan. Dalam praktik diplomasi, pernyataan publik dalam kunjungan kenegaraan selalu memiliki dua lapisan. Lapisan pertama adalah retorika yang menjaga hubungan bilateral, dan lapisan substantif yang dinegosiasikan di balik pintu tertutup. Tidak ada pemimpin negara manapun yang hadir di Washington lalu secara terbuka mendebat tuan rumahnya di podium. Hal ini bukan berarti kita tunduk. Melainkan karena itu bukan cara diplomasi bekerja. Variabel yang lebih relevan untuk dinilai adalah bagaimana posisi substantif Indonesia: apakah Jakarta secara konsisten mendorong solusi dua negara? Apakah Indonesia terus menyuarakan hak-hak Palestina di berbagai forum multilateral? Jawabannya ya, dan itulah yang seharusnya menjadi ukuran, bukan sebuah frasa dalam pidato kenegaraan. Soal Pengerahan TNI: Alarm yang Sudah Dijawab Konstitusi Kekhawatiran tentang pengerahan hingga 8.000 personel TNI ke Gaza adalah kekhawatiran yang sah dan harus ditanggapi serius. Namun menjadikannya sebagai argumen untuk menolak keanggotaan Indonesia di BoP adalah mencampuradukkan dua persoalan yang secara hukum dan prosedural berdiri sendiri. Bergabung dalam BoP tidak secara otomatis berarti Indonesia berkomitmen mengirim pasukan. Keputusan pengerahan militer ke luar negeri adalah keputusan tersendiri yang memiliki jalur, prosedur, dan perdebatan berbeda. Hal tersebut tidak bisa diringkas menjadi konsekuensi langsung dari keanggotaan di sebuah forum koordinasi kebijakan. Mengkritik BoP dengan mendahulukan skenario pengerahan TNI yang belum terjadi dan belum diputuskan adalah membangun argumen di atas asumsi, bukan atas fakta yang ada. Jika
Tak Sekadar Bagi Takjil, UMM Hadirkan Literasi dan Kesehatan untuk Warga Jabung Malang

MALANG, SURYAKABAR.com – Menunggu waktu berbuka puasa biasanya diisi dengan berbagai aktivitas ringan. Namun bagi ratusan warga di Dusun Sampalrejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, momen ngabuburit tahun ini terasa berbeda. Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menghadirkan kegiatan sosial bertajuk NgabubuRead, yang memadukan layanan kesehatan gratis, hingga aktivitas literasi bagi anak-anak pada 14 Maret 2026 lalu. Kegiatan yang digelar di Masjid Baiturrohman tersebut diikuti sekitar 160 dhuafa dan 60 anak yatim piatu dari wilayah sekitar. Melalui kolaborasi bersama Yayasan Asafir dan Komunitas Republik Gubuk, UMM menghadirkan berbagai program sosial, kesehatan, dan literasi yang bertujuan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kampus Putih juga menghadirkan layanan kesehatan gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar. Warga tampak antusias memanfaatkan pemeriksaan kesehatan tersebut. Baca Juga: Tak Sekadar Percantik Kampung, KKN UMM Angkat Kualitas Warga Jodipan di Sektor Wisata Tak hanya itu, UMM juga menghadirkan berbagai aktivitas literasi untuk anak-anak guna mengisi waktu menjelang berbuka puasa dengan kegiatan yang positif dan edukatif. Ratusan paket takjil serta hidangan berbuka puasa prasmanan turut disediakan sehingga seluruh warga yang hadir dapat berbuka bersama dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Kepala Humas UMM, Maharina Novia Zahro, M.I.Kom., menjelaskan, kehadiran UMM dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kampus untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program pengabdian dan pemberdayaan. Menurutnya, UMM tidak hanya ingin berbagi pada aspek sosial, tetapi juga menghadirkan nilai edukasi melalui literasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya anak-anak. Baca Juga: UMSURA Gagas Tiket Mudik Berdampak, Beri Diskon 50 Persen Biaya Daftar Kuliah “UMM berupaya menghadirkan kegiatan yang tidak hanya berbagi kebahagiaan di bulan Ramadhan, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang. Melalui NgabubuRead, kami ingin menghadirkan ruang literasi bagi anak-anak sekaligus memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, keterlibatan UMM dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kampus untuk memperluas akses layanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat di wilayah sekitar Malang. Kegiatan semakin semarak dengan hadirnya Mobil Kamis Membaca (Mobil KaCa) milik UMM yang membawa berbagai koleksi buku bacaan. Anak-anak tampak antusias membaca buku sambil menunggu waktu berbuka puasa. Di sisi lain, kehadiran komunitas literasi Republik Gubuk turut memberi warna dalam kegiatan tersebut. Baca Juga: 22 Hari Gelar Buka Puasa Bersama Gratis, Unesa Sediakan Lebih 99 Ribu Porsi Makanan Salah satu pegiatnya, Fachrul Alamsyah, menekankan, literasi sejak dini memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk pola pikir dan kebiasaan belajar anak. Menurutnya, lingkungan yang dekat dengan buku dapat membantu menumbuhkan rasa ingin tahu, imajinasi, serta kemampuan berpikir kritis pada anak. “Kehadiran ruang baca yang mudah diakses diharapkan dapat menjadi sarana bagi anak-anak untuk lebih akrab dengan buku dan menumbuhkan minat literasi sejak dini,” ujarnya. Melalui kegiatan NgabubuRead, UMM ingin menegaskan, literasi dapat menjadi aktivitas produktif selama menunggu waktu berbuka puasa, sekaligus memperkuat semangat berbagi dan kepedulian sosial di bulan Ramadhan. (abs)
Indonesia Tunda Pengiriman Pasukan ke Gaza: Antisipasi Ketegangan di Timur Tengah

Indonesia, Gaza, Timur Tengah Head Topics – Indonesia menunda rencana pengiriman pasukan ke Gaza dan menangguhkan pembahasan Dewan Perdamaian karena eskalasi konflik di Timur Tengah. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap situasi keamanan yang belum stabil, serta mempertimbangkan berbagai risiko dan manfaat terkait keterlibatan militer. JAKARTA, KOMPAS — Indonesia telah memutuskan untuk menunda rencana pengiriman pasukan ke Gaza. Keputusan ini juga mencakup penangguhan pembahasan terkait Dewan Perdamaian, sebuah langkah yang diambil sebagai respons terhadap eskalasi ketegangan di kawasan Timur Tengah. Informasi ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui siaran pers Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI pada hari Senin, 16 Maret 2026. Dalam pernyataannya, Prabowo menjelaskan bahwa keterlibatan dalam Dewan Perdamaian (BoP) memiliki potensi untuk memberikan pengaruh dan mendorong solusi jangka panjang, yang menurut pandangan Indonesia adalah solusi dua negara dengan kemerdekaan bagi Palestina. Keputusan untuk mengirim pasukan ke Gaza merupakan salah satu komitmen Indonesia terkait BoP, namun rencana ini kini ditunda karena situasi yang berkembang di Timur Tengah. Prabowo juga menekankan bahwa Indonesia telah menawarkan diri sebagai penengah dalam konflik yang terjadi antara Amerika Serikat dan Iran, dengan harapan semua pihak bersedia berdialog untuk mencapai penyelesaian damai. Prabowo menegaskan bahwa Indonesia konsisten dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang berarti tidak memihak blok kekuatan mana pun dan aktif dalam upaya menciptakan perdamaian dunia. Prabowo juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan aspek keamanan, dengan menyatakan bahwa pengiriman pasukan ke wilayah konflik yang belum stabil dapat menimbulkan risiko yang tidak perlu. Penundaan ini, menurut pandangan Siti Mutiah Setiawati, Guru Besar Geopolitik Timur Tengah di Universitas Gadjah Mada, merupakan indikasi bahwa Presiden Prabowo mendengarkan masukan dari masyarakat. Siti Mutiah mengingatkan bahwa pengiriman pasukan ke daerah konflik biasanya dilakukan di bawah mandat Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa pengiriman pasukan ke Gaza melibatkan risiko yang signifikan, terutama jika menghadapi kelompok seperti Hamas yang merupakan pejuang Palestina. Aleksius Jemadu, Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Pelita Harapan, menilai bahwa penundaan pengiriman pasukan merupakan langkah yang tepat. Ia berpendapat bahwa pengiriman sebaiknya ditunda sampai perang Iran berakhir dan situasi keamanan di Timur Tengah menjadi lebih kondusif. Aleksius menekankan bahwa pemerintah harus memastikan situasi aman dan damai sebelum melanjutkan komitmen pengiriman pasukan. Penundaan ini, menurut Aleksius, tidak berarti Indonesia mengubah komitmennya terhadap Palestina, melainkan hanya menunda pelaksanaannya hingga situasi memungkinkan. Dion Maulana Prasetya, Dosen Universitas Muhammadiyah Malang, juga menyatakan dukungan terhadap penundaan ini. Dion berpendapat bahwa pengiriman pasukan tanpa landasan PBB dapat menimbulkan berbagai persoalan, termasuk tekanan publik di dalam negeri dan perbedaan pandangan di internal militer. Ia juga menambahkan bahwa situasi internasional saat ini, terutama dengan adanya perang Iran, belum mendukung pengiriman pasukan. Dion menilai bahwa pemerintah telah mempertimbangkan biaya politik dan risiko keamanan yang lebih besar dibandingkan manfaat yang mungkin diperoleh dari pengiriman pasukan pada saat ini. Keputusan untuk menunda pengiriman pasukan juga mencerminkan upaya untuk menghindari potensi risiko keamanan yang tinggi, terutama dalam konteks konflik asimetris yang keras di kawasan tersebut. Dion juga berpendapat bahwa penundaan ini tidak harus dianggap sebagai konfrontasi terbuka dengan Amerika Serikat, tetapi justru sebagai kesempatan bagi Indonesia untuk menjelaskan kepada Presiden AS tentang situasi dan pertimbangan di dalam negeri. Dalam konteks ini, jalur negosiasi dengan Amerika Serikat dianggap sebagai pendekatan yang lebih aman dibandingkan dengan memaksakan pengiriman pasukan. Penundaan ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi Indonesia untuk melakukan evaluasi yang lebih komprehensif terhadap situasi di Timur Tengah, mempertimbangkan semua aspek risiko dan manfaat, serta memastikan bahwa tindakan yang diambil sejalan dengan kepentingan nasional dan prinsip politik luar negeri Indonesia. Keputusan ini juga mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam menghadapi situasi yang kompleks dan dinamis, serta komitmen untuk mencari solusi damai dan berkelanjutan bagi konflik di kawasan Timur Tengah. Selain itu, penundaan ini memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk terus berkontribusi dalam upaya perdamaian dunia melalui jalur diplomatik dan dialog, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap stabilitas global.
Ngabuburit Bersama UMM, Warga Jabung Dapat Literasi dan Layanan Kesehatan

pwmu.co – Menunggu waktu berbuka puasa biasanya diisi dengan berbagai aktivitas ringan. Namun, suasana berbeda dirasakan ratusan warga Dusun Sampalrejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang saat mengikuti kegiatan sosial yang digelar Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).Melalui kegiatan ngabuburit Ramadan, UMM menghadirkan rangkaian aktivitas yang tidak hanya berbagi takjil, tetapi juga menyediakan layanan kesehatan gratis serta kegiatan literasi bagi anak-anak. UMM Gelar Ngabuburit Ramadan di Jabung Kegiatan yang berlangsung di Masjid Baiturrohman pada 14 Maret 2026 tersebut diikuti sekitar 160 kaum dhuafa dan 60 anak yatim piatu dari wilayah sekitar. Program sosial ini merupakan hasil kolaborasi UMM bersama Yayasan Asafir dan Komunitas Republik Gubuk. Melalui kerja sama tersebut, berbagai kegiatan sosial, kesehatan, dan literasi dihadirkan untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Selain pembagian takjil, UMM juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar. Warga terlihat antusias memanfaatkan layanan tersebut, terutama untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dasar. Aktivitas Literasi untuk Anak-anak Tak hanya menghadirkan layanan kesehatan, kegiatan ngabuburit ini juga dirancang sebagai ruang edukatif bagi anak-anak. Berbagai aktivitas literasi digelar untuk mengisi waktu menjelang berbuka puasa dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat. Salah satu daya tarik kegiatan ini adalah kehadiran Mobil Kamis Membaca (Mobil KaCa) milik UMM yang membawa berbagai koleksi buku bacaan. Anak-anak tampak antusias membaca buku sambil menunggu waktu berbuka puasa. Suasana membaca bersama tersebut menciptakan pengalaman ngabuburit yang berbeda sekaligus menumbuhkan minat literasi sejak dini. Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat Kepala Humas UMM, Maharina Novia Zahro, M.I.Kom., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kampus untuk terus hadir di tengah masyarakat. Menurutnya, UMM tidak hanya ingin berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan, tetapi juga menghadirkan nilai edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat. “UMM berupaya menghadirkan kegiatan yang tidak hanya berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang. Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan ruang literasi bagi anak-anak sekaligus memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa keterlibatan UMM dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya kampus untuk memperluas akses layanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat di wilayah Malang. Peran Komunitas Literasi Kegiatan ini juga didukung oleh Komunitas Republik Gubuk yang aktif mengembangkan gerakan literasi di masyarakat. Salah satu pegiat komunitas tersebut, Fachrul Alamsyah, menilai bahwa literasi sejak dini memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir dan kebiasaan belajar anak. Menurutnya, lingkungan yang dekat dengan buku dapat membantu menumbuhkan rasa ingin tahu, imajinasi, serta kemampuan berpikir kritis. “Kehadiran ruang baca yang mudah diakses diharapkan dapat menjadi sarana bagi anak-anak untuk lebih akrab dengan buku dan menumbuhkan minat literasi sejak dini,” ujarnya. Buka Puasa Bersama Warga Selain layanan kesehatan dan kegiatan literasi, panitia juga menyediakan ratusan paket takjil serta hidangan berbuka puasa secara prasmanan. Seluruh warga yang hadir dapat menikmati buka puasa bersama dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Melalui kegiatan ngabuburit ini, UMM ingin menegaskan bahwa menunggu waktu berbuka puasa dapat diisi dengan aktivitas yang produktif dan bermanfaat. Program ini sekaligus menjadi wujud kepedulian sosial serta komitmen kampus dalam memperkuat budaya literasi dan pelayanan kepada masyarakat. *) Penulis : Humas Universitas Muhammadiyah Malang | Editor : Satria