Pusdiklat UMM Kaji Ulang Sistem PPUT Demi Penguatan Kader Muhammadiyah

Pelaksanaan Lokakarya PPUT di Hall Kapal Garden Sengkaling UMM. (Humas Pusdiklat/PWMU.CO) pwmu.co – Pusdiklat Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Lokakarya Uji Publik dan Validasi Panduan Pengelolaan Program Pendidikan Ulama Tarjih (PPUT) 2026 bertajuk “Visi Strategis Pengelolaan PPUT: Meneguhkan Epistemologi Tarjih, Mencetak Ulama Tafaqquh Fiddin yang Inovatif” pada Sabtu (30/5/2026). Kegiatan berlangsung di Hall Kapal Garden Sengkaling UMM dan diikuti jajaran pimpinan kampus, mulai dari dekan Fakultas Agama Islam (FAI), direktur pascasarjana, dosen FAI, hingga kepala bagian di lingkungan Wakil Rektor V. Kegiatan dibuka dengan pembacaan ayat suci al-Quran oleh mahasiswa PPUT angkatan 2024, Abdullah Ashim Al Khotami. Sementara acara dipandu menggunakan Bahasa Arab oleh mahasiswa PPUT angkatan 2025, Fideis Al Islam Rabbani. Kepala Divisi PPUT UMM, Dr. Saiful Amin, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PPUT pertama kali digagas pada 2003 saat Fakultas Agama Islam dipimpin Moh. Nurhakim. Menurutnya, lokakarya ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali arah pengembangan PPUT agar tetap relevan dengan kebutuhan kaderisasi ulama Muhammadiyah. “Tahun ini kami mencoba merefresh kembali bagaimana UMM bisa mencetak ulama-ulama. Draft konsep ini masih mentah, lahir dari refleksi dan keresahan bersama. Karena itu kami berharap seluruh peserta turut mengkritisi sekaligus memberikan gagasan untuk penyempurnaan panduan ini,” ujarnya. Ia menegaskan, lokakarya tersebut bertujuan menguji konsep sekaligus memastikan panduan yang dirumuskan dapat diimplementasikan secara nyata dalam tata kelola PPUT ke depan. Sementara itu, Kepala Pusdiklat UMM, Dr. Zen Amiruddin, S.Sos., M.Med.Kom., mengungkapkan bahwa PPUT membutuhkan tata kelola, kurikulum, dan sistem inkubasi kader yang lebih terstruktur dan adaptif terhadap perkembangan zaman. “Sejak 2003 hingga 2026 tentu PPUT mengalami banyak perubahan dan penyesuaian. Harapannya, setelah keluar dari ruangan ini, kita bisa menyepakati bersama panduan pengelolaan PPUT yang lebih baik,” katanya. Wakil Rektor V UMM, Prof. Dr. Tri Sulistyaningsih, M.Si., menegaskan bahwa PPUT UMM merupakan program pertama di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) yang secara khusus berfokus pada pendidikan ulama tarjih. Ia menyebut keberlanjutan program ini penting untuk menjaga kesinambungan kader Muhammadiyah. Dalam sambutannya, ia mengutip pesan Syaiful Anwar dari Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) yang kerap mengingatkan pentingnya memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah, khususnya Pasal 4 tentang Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dakwah amar makruf nahi mungkar dan gerakan tajdid. “Lulusan PPUT wajib memahami dan mengamalkan PHIWM, tarjih, AD/ART, dan seluruh kebijakan Muhammadiyah. Untuk mewujudkannya, diperlukan pengelolaan yang mumpuni,” tegasnya. Prof Tri juga menyampaikan tiga karakter utama ulama tarjih Muhammadiyah. Pertama, berilmu, baik ilmu agama maupun ilmu umum, karena seluruh ilmu pada hakikatnya merupakan bagian dari ilmu agama. Kedua, saleh, yakni mampu mengelola, merawat, dan memanfaatkan bumi sekaligus menjadi pemimpin masyarakat yang menjaga kelestarian lingkungan. Ketiga, bermanfaat bagi masyarakat sehingga lulusan PPUT mampu menjadi teladan di tengah kehidupan sosial. Selain itu, Prof Tri menegaskan bahwa arah kebijakan dan regulasi PPUT harus mendukung terciptanya lulusan yang mampu berkiprah di tingkat internasional. Hal itu sejalan dengan target UMM menuju kampus bereputasi global pada 2030. “Setelah diuji dan dilaksanakan, panduan ini juga perlu dimonitoring, dievaluasi, dikendalikan, dan terus ditingkatkan,” tambahnya. Lokakarya berlangsung dalam lima sesi utama. Sesi pertama berupa paparan draft panduan pengelolaan PPUT oleh Dr. Saiful Amin selaku Kepala Divisi PPUT. Sesi kedua membahas basis nilai, Visi Misi Tujuan Sasaran (VMTS), dan profil lulusan PPUT yang dipaparkan Direktur DPPS UMM Prof. Dr. Khozin, M.Si., bersama Asisten Rektor Bidang AIK Moh. Nurhakim, Ph.D. Sesi ketiga mengulas struktur kurikulum, model pembelajaran, pendidik, dan peserta didik PPUT bersama Wakil Rektor I UMM Prof. Ahsanul In’am, Ph.D. Selanjutnya sesi keempat membahas lingkungan pembelajaran, struktur organisasi, dan tata kelola PPUT oleh Wakil Rektor II Dr. Ahmad Juanda. Adapun sesi kelima mengkaji kebijakan, regulasi, dan evaluasi ekosistem PPUT bersama Wakil Rektor V Prof. Dr. Tri Sulistyaningsih, M.Si., dan Kepala Pusdiklat Dr. Zen Amiruddin, S.Sos., M.Med.Kom. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, kritik, dan pemberian masukan dari seluruh peserta lokakarya sebagai bagian dari proses penyempurnaan panduan pengelolaan PPUT 2026.(*)

Kader Muhammadiyah Soroti Ceramah Mama Ghufron, Tekankan Dakwah Berbasis Ilmu dan Adab

Aktivis Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Ismail. (foto: for harianjatim) Reporter: harianjatim Malang-harianjatim.com. Aktivis Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Ismail, menyoroti model ceramah yang disampaikan Muhammad Abdul Ghufron atau yang dikenal sebagai Mama Ghufron. Menurut dia, sejumlah pernyataan yang disampaikan dalam berbagai ceramah figur tersebut telah memunculkan perdebatan di tengah masyarakat dan menjadi perhatian berbagai kalangan. Ismail menilai dakwah semestinya disampaikan dengan berlandaskan ilmu, adab, dan tanggung jawab moral kepada umat. Karena itu, materi ceramah perlu merujuk pada sumber-sumber keagamaan yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam memahami ajaran Islam. “Sebagai umat Islam, dakwah semestinya menjadi sarana pencerahan yang disampaikan dengan ilmu dan tanggung jawab. Penyampaian ajaran agama perlu didasarkan pada dalil dan pemahaman yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ismail dalam keterangan tertulis, Senin, (1/6/2026). Menurut dia, berbagai klaim yang bersifat sensasional dan sulit diverifikasi berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap literatur dan kajian keislaman yang memadai. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus diiringi tanggung jawab sosial, terlebih ketika berbicara mengenai persoalan agama yang dapat memengaruhi cara pandang dan pemahaman umat. “Dakwah seharusnya menjadi ruang edukasi dan penguatan nilai-nilai keislaman, bukan sekadar menghadirkan kontroversi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” ujarnya. Ismail juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih sumber rujukan keagamaan. Menurut dia, umat perlu mengedepankan sikap tabayun dan kehati-hatian dalam menerima informasi yang berkaitan dengan ajaran agama. “Masyarakat perlu kritis dalam memilih guru, ustaz, atau penceramah. Jangan hanya melihat popularitas atau gaya penyampaian, tetapi juga memperhatikan dasar keilmuan, akhlak, dan kredibilitasnya,” katanya. Lebih lanjut, Ismail menilai pendekatan dakwah yang selama ini dikembangkan oleh organisasi-organisasi Islam besar di Indonesia dapat menjadi rujukan dalam membangun kehidupan beragama yang moderat, inklusif, dan menyejukkan. Ia menyebut Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama secara konsisten mengedepankan dakwah yang berbasis ilmu, mengutamakan persatuan umat, serta menghormati keberagaman yang hidup di tengah masyarakat Indonesia. Menurut Ismail, perbedaan pandangan dalam persoalan keagamaan merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut perlu disampaikan secara ilmiah dan beretika, tanpa provokasi maupun pernyataan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. Baca Juga :  Kapolres Sumenep dan BPS Perkuat Sinergi Data untuk Dukung Ketahanan Pangan “Dakwah yang baik adalah dakwah yang menghadirkan pencerahan, memperkuat akhlak, serta mempererat persaudaraan umat dan bangsa. Dengan cara itu, mimbar dakwah dapat menjadi sarana membangun masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan menjunjung tinggi persatuan,” ujarnya. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan dari Muhammad Abdul Ghufron terkait pandangan yang disampaikan Ismail. Redaksi membuka ruang klarifikasi apabila yang bersangkutan ingin memberikan penjelasan atau tanggapan.

Ketika Dunia Berbicara tentang Papua

Najamuddin Khairur Rijal, dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur. (Dok. Pri) Oleh: Najamuddin Khairur Rijal* *) Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Muhammadiyah Malang Suara Papua – Kompleksitas persoalan tentang Papua telah menjadi perhatian banyak pihak, termasuk masyarakat internasional. Setiap kali masyarakat internasional berbicara tentang Papua, pemerintah Indonesia biasanya segera merespons dengan bahasa diplomatis dan narasi kedaulatan. Respons itu dapat dipahami, karena Papua adalah bagian dari Republik Indonesia dan karenanya setiap negara berhak menjaga integritas wilayahnya. Namun, dalam politik global hari ini, kedaulatan tidak lagi cukup dijelaskan hanya sebagai garis batas teritorial. Akan tetapi, kedaulatan juga diuji dari kemampuan negara melindungi manusia, mengakui masyarakat adat, menjaga lingkungan, dan membuka ruang bagi suara warganya. Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan hanya mengapa masyarakat dunia ikut berbicara tentang Papua, melainkan mengapa Papua terus-menerus menjadi isu yang sulit selesai dalam percakapan kebangsaan kita sendiri. Papua sebagai isu global Papua kini berada di persimpangan banyak isu global sekaligus. Papua bukan hanya dibaca sebagai isu politik dan keamanan, melainkan juga sebagai isu hak asasi manusia, masyarakat adat, keadilan ekologis, pembangunan, dan identitas Melanesia di kawasan Pasifik. Simpul persoalan inilah yang membuat Papua terus muncul dalam perhatian masyarakat internasional. Dalam beberapa tahun terakhir, isu Papua semakin sering mengemuka melalui isu lingkungan dan masyarakat adat. Misalnya, pada November 2025, sejumlah ahli HAM PBB mendesak Indonesia mengakui masyarakat adat sebagai mitra pembangunan, perdamaian, dan keamanan. Mereka mencatat bahwa meskipun Indonesia mendukung deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat, nyatanya pengakuan formal terhadap kelompok-kelompok yang mengidentifikasi diri sebagai masyarakat adat masih menjadi persoalan (www.ohchr.org, 2025). Hal ini penting karena tanpa pengakuan itu, hak atas tanah, budaya, dan penentuan nasib komunitas adat mudah melemah di hadapan proyek pembangunan. Suarapapua.com adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media kami hadir untuk menjadi bagian dari rakyat, juga media yang hadir untuk mengubah sedikit rumitnya persoalan di Tanah Papua. Dukung kami melalui donasi Anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik. Isu itu semakin menonjol dalam proyek pangan dan energi di beberapa wilayah di Papua. Sebagaimana yang terungkap dalam film dokumenter “Pesta Babi” yang belakangan ini menuai polemik, pembukaan hutan dalam skala besar untuk produksi bioetanol, beras, dan komoditas pangan lain memunculkan kekhawatiran terhadap keanekaragaman hayati dan masa depan masyarakat adat yang bergantung pada tanah tersebut. Karena itu, Papua tidak lagi bisa dibaca hanya dengan bahasa administrasi pembangunan. Hutan Papua bukan sekadar cadangan lahan. Tanah adat bukan sekadar ruang kosong di peta. Sungai, rawa, hutan sagu, dusun, dan tanah leluhur adalah bagian dari sistem hidup mereka. Maka ketika semua itu masuk ke dalam skema proyek atas nama pembangunan, yang berubah bukan hanya fungsi lahan, melainkan juga relasi sosial, kebudayaan, dan masa depan komunitas adat itu sendiri. Suara Papua Gayatri Chakravorty Spivak, salah satu pemikir poskolonial terkemuka, pernah mengajukan pertanyaan, Can the Subaltern Speak (1988)?. Dapatkah kelompok yang berada di pinggir struktur kekuasaan benar-benar berbicara?. Pertanyaan Spivak itu bukan sekadar apakah mereka memiliki suara atau tidak. Lebih rumit dari itu, masalahnya adalah apakah suara itu didengar sebagai pengetahuan yang sah, atau justru terus disaring oleh bahasa kekuasaan, pembangunan, keamanan, dan modernisasi?. Dalam konteks Papua, pertanyaan Spivak itu terasa relevan. Negara banyak berbicara tentang Papua sebagai wilayah pembangunan. Korporasi berbicara tentang Papua sebagai ruang investasi. Aktivis internasional berbicara tentang Papua sebagai isu HAM. Negara-negara Pasifik berbicara tentang Papua sebagai bagian dari solidaritas Melanesia. Media berbicara tentang Papua ketika terjadi konflik, kekerasan, atau kontroversi. Namun, di antara semua suara itu, suara orang Papua sendiri sering kali menjadi yang paling samar. Papua banyak dibicarakan, tetapi belum tentu suara mereka didengarkan. Baca Juga:  Upaya Stabilitas Lintas Selat Taiwan-Tiongkok Melalui Kebijakan 10 Langkah Inilah paradoks internasionalisasi Papua. Ketika masyarakat dunia berbicara, Indonesia kerap merasa disudutkan. Tetapi, ketika ruang domestik kurang memberi tempat bagi suara lokal, isu itu dengan mudah mencari panggung lain. Dalam studi Hubungan Internasional, Margaret Keck dan Kathryn Sikkink menyebut pola ini sebagai boomerang pattern. Pola bumerang, yakni ketika kelompok lokal kesulitan memengaruhi negara dari dalam negeri, maka mereka membangun jaringan dengan aktor internasional agar tekanan normatif kembali kepada negara. Papua dapat dibaca dalam logika ini. Isu lokal bergerak menjadi isu global karena tersedia, antara lain misalnya, jaringan gereja, organisasi non-pemerintah, kelompok masyarakat adat, media internasional, organisasi HAM, dan solidaritas Pasifik. Khusus untuk arena Pasifik, memperlihatkan dimensi lain. Bagi Indonesia, Papua adalah isu kedaulatan. Namun, bagi sebagian aktor di Pasifik Selatan, Papua juga dibaca melalui bahasa identitas, kedekatan Melanesia, dan solidaritas regional. Pacific Islands Forum pada 2025 bahkan dilaporkan tetap mencantumkan isu West Papua (Papua Barat) dalam komunike, sembari para pemimpin forum mengakui kedaulatan Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa diplomasi tentang Papua di Pasifik tidak bisa hanya dijalankan dengan pendekatan legal-formal, tetapi juga membutuhkan pendekatan kultural, empatik, dan berbasis kepercayaan. Tentu saja, tidak semua perhatian internasional atas masalah di Papua bebas dari kepentingan politik. Dalam dunia internasional, isu HAM, lingkungan, dan masyarakat adat sering berkelindan dengan diplomasi, tekanan geopolitik, bahkan kompetisi pengaruh. Negara mana pun perlu berhati-hati ketika isu domestiknya dibawa ke forum global. Namun, menafsirkan semua perhatian internasional sebagai gangguan eksternal juga terlalu menyederhanakan persoalan. Sebab, kadang suara dunia adalah gema dari suara lokal yang tidak cukup memperoleh ruang di dalam negeri. Langkah Mendesak Karena itu, diplomasi Indonesia tentang Papua perlu bergerak menuju diplomasi kepercayaan. Jika selama ini pemerintah banyak “membantah” untuk meluruskan informasi yang keliru dan menjaga prinsip kedaulatan, maka di tengah dunia yang semakin transparan, reputasi negara tidak hanya dibangun dari pernyataan resmi, tetapi juga dari bukti di lapangan. Untuk itu, ada beberapa langkah yang mendesak dilakukan. Pertama, pengakuan atas masyarakat adat perlu diperkuat, bukan hanya sebagai identitas budaya, tetapi sebagai subjek politik dan hukum dalam pembangunan. Artinya, mereka tidak boleh sekadar disebut sebagai penerima manfaat setelah proyek dirancang. Melainkan mereka harus dilibatkan sejak awal, termasuk dalam penentuan apakah sebuah proyek layak dilakukan di tanah mereka. Kedua, pembangunan di Papua perlu diletakkan dalam kerangka keadilan ekologis. Ketahanan pangan dan energi memang penting. Namun, ketahanan nasional yang merusak ruang hidup masyarakat lokal justru menciptakan kerentanan baru. Hutan Papua memiliki nilai ekologis, sosial, dan budaya yang tidak bisa diganti begitu saja oleh angka produksi dengan dalih swasembada. Ketiga, ruang informasi dan

Dukung Efisiensi Keuangan, BRI Malang dan UMM Jalin Kerja Sama Strategis

BRI Malang Soekarno-Hatta. (Istimewa) MALANGVOICE – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Malang Soekarno Hatta terus memperkuat posisinya sebagai mitra keuangan terpercaya bagi berbagai institusi dan pelaku usaha. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan layanan keuangan terintegrasi yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang berlokasi di Jalan Raya Tlogomas Nomor 246, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Melalui kerja sama ini, sekitar 2.000 karyawan dan pegawai UMM akan memanfaatkan berbagai layanan perbankan BRI. Layanan tersebut meliputi payroll, BRImo, QRIS, Electronic Data Capture (EDC), Cash Management System (CMS), hingga berbagai fasilitas transaksi dan pembiayaan lainnya yang mendukung kebutuhan institusi. Pemimpin BRI Malang Soekarno Hatta, Johanes Alfred Simanjuntak, mengatakan BRI terus bertransformasi menjadi penyedia solusi keuangan yang mampu memberikan kemudahan sekaligus nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. “BRI tidak hanya menghadirkan layanan perbankan, tetapi juga solusi keuangan yang terintegrasi. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan bagi institusi dalam pengelolaan keuangan sekaligus mendukung kebutuhan transaksi para pegawai secara lebih praktis, aman, dan efisien,” ujar Johanes. Menurutnya, pemanfaatan BRImo sebagai super apps perbankan digital memungkinkan pegawai melakukan berbagai transaksi keuangan kapan saja dan di mana saja. Di sisi lain, penggunaan QRIS dan EDC BRI turut mendukung percepatan transaksi non-tunai yang kini semakin dibutuhkan di era digital. Tidak hanya bagi pegawai, kerja sama ini juga memberikan manfaat bagi institusi. Melalui layanan Cash Management System (CMS), pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, mulai dari monitoring transaksi, pembayaran tagihan, hingga pengelolaan arus kas secara real-time. “Melalui ekosistem layanan yang terintegrasi, kami ingin memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi institusi dan seluruh pegawai. Dengan dukungan teknologi dan jaringan layanan yang luas, BRI siap menjadi mitra strategis dalam mendukung produktivitas dan pertumbuhan organisasi,” tambahnya. BRI Malang Soekarno Hatta juga berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi dengan berbagai instansi, baik pemerintah, lembaga pendidikan, rumah sakit, BUMD, maupun perusahaan swasta. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat inklusi keuangan sekaligus mendorong transformasi digital di berbagai sektor. “Ke depan, kami berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi institusi, pegawai, serta masyarakat luas melalui pemanfaatan layanan keuangan yang modern, aman, dan terintegrasi,” tutup Johanes.(der)

BRI Malang Soekarno Hatta Gandeng UMM, Hadirkan Ekosistem Layanan Keuangan Digital Terintegrasi

pemimpin BRI Malang Soekarno Hatta, Johanes Alfred Simanjuntak Malang,mitratoday.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Malang Soekarno Hatta terus memperkuat perannya sebagai mitra keuangan terpercaya bagi berbagai institusi pendidikan, pemerintah, maupun dunia usaha melalui penyediaan layanan keuangan yang terintegrasi dan sesuai kebutuhan nasabah. Sebagai wujud komitmen tersebut, BRI Malang Soekarno Hatta menjalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang berlokasi di Jalan Raya Tlogomas No. 246, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kolaborasi ini dilakukan melalui pemanfaatan berbagai produk dan layanan perbankan BRI guna mendukung aktivitas operasional institusi serta kebutuhan finansial para pegawai. Melalui kerja sama tersebut, sekitar 2.000 karyawan dan pegawai UMM akan memanfaatkan berbagai layanan perbankan BRI, mulai dari payroll, aplikasi digital BRImo, QRIS, Electronic Data Capture (EDC), Cash Management System (CMS), hingga berbagai layanan transaksi dan pembiayaan lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan institusi. Pemimpin BRI Malang Soekarno Hatta, Johanes Alfred Simanjuntak, mengatakan bahwa BRI terus bertransformasi menjadi penyedia solusi keuangan yang mampu memberikan kemudahan, efisiensi, dan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. “BRI tidak hanya menghadirkan layanan perbankan, tetapi juga solusi keuangan yang terintegrasi. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan bagi institusi dalam pengelolaan keuangan sekaligus mendukung kebutuhan transaksi para pegawai secara lebih praktis, aman, dan efisien,” ujar Johanes Alfred Simanjuntak, Senin (1/6/2026). Sebagai super apps perbankan digital, BRImo memungkinkan pegawai melakukan berbagai transaksi keuangan kapan saja dan di mana saja. Selain itu, pemanfaatan QRIS dan EDC BRI turut mendukung percepatan transaksi non-tunai yang semakin dibutuhkan di era digital. Sementara itu, bagi institusi, layanan Cash Management System (CMS) BRI memberikan kemudahan dalam pengelolaan keuangan secara lebih efektif dan efisien. Fitur ini memungkinkan monitoring transaksi, pembayaran tagihan, hingga pengelolaan arus kas secara real-time. Johanes menambahkan, melalui ekosistem layanan yang terintegrasi, BRI ingin menghadirkan pengalaman layanan yang lebih optimal bagi institusi maupun seluruh pegawai. “Dengan dukungan teknologi digital dan jaringan layanan yang luas, BRI siap menjadi mitra strategis dalam mendukung produktivitas serta pertumbuhan organisasi,” tambahnya. Ke depan, BRI akan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah, lembaga pendidikan, rumah sakit, BUMD, hingga perusahaan swasta sebagai bagian dari upaya memperkuat inklusi keuangan dan mendorong transformasi digital di berbagai sektor. “Kami berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi institusi, pegawai, maupun masyarakat luas melalui pemanfaatan layanan keuangan yang modern, aman, dan terintegrasi,” tutup Johanes Alfred Simanjuntak. (Tri W)

Pengecualian Batas Usia Masuk SD Minimal 5 Tahun 6 Bulan Soroti Kesiapan Belajar Anak

publika.id-Kemendikdasmen memberikan pengecualian batas usia calon murid SD menjadi minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli. Pengecualian ini ditujukan bagi anak yang memiliki kecerdasan/bakat istimewa dan dapat menyertakan rekomendasi kesiapan belajar dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah tujuan. Batas usia ini menjadi sorotan pakar pendidikan karena kesiapan belajar anak berbeda-beda. Pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr Arina Restian, menyoroti bahwa kompetensi guru menjadi sangat penting ketika aturan minimal 5,5 tahun masuk SD dijalankan. Arina menilai, guru tanpa kompetensi yang memadai justru berpotensi memaksakan standar belajar anak usia 7 tahun pada anak usia 5,5 tahun. “Tanpa upgrade skill melalui pelatihan khusus, guru berpotensi memaksakan standar anak usia tujuh tahun kepada murid 5,5 tahun. Akibatnya sangat fatal, anak bisa stres, mogok sekolah, dan guru rentan salah melabeli mereka sebagai siswa lambat belajar padahal itu fase normal di usianya,” ucapnya, dikutip dari laman UMM, Jumat (29/5/2026). Menurutnya, selama ini pendidikan guru (SD) cenderung lebih banyak mempersiapkan tenaga pendidik untuk anak usia 7-12 tahun. Dalam hal ini, Kemendikdasmen dinilai perlu menggelar pelatihan khusus bagi guru kelas 1 SD agar mampu menghadapi anak usia dini. Pembelajaran Harus Disesuaikan 1. Menghadirkan Kelas 1 Transisi dengan suasana belajar yang ramah anak dan memiliki sudut bermain. 2. Asesmen awal dilakukan selama masa orientasi untuk memetakan kebutuhan individual siswa. 3. Membangun komunikasi intensif dengan orang tua terkait ekspektasi akademik anak. Sebagai contoh, sekolah bisa menerapkan strategi pembelajaran sesuai daya tahan fokus belajar anak usia 5,5 tahun, sekitar 15 menit. Misalnya dengan pendekatan prinsip “Singkat, Bergerak, dan Bermain”. “Guru bisa menerapkan siklus 15-5-15, yaitu 15 menit kegiatan inti, 5 menit bergerak atau bernyanyi, lalu 15 menit kegiatan lagi. Hindari pemberian lembar kerja di awal, beri mereka pilihan kecil untuk mengurangi rasa dikontrol, dan rayakan sekecil apa pun keberaniannya agar sekolah terasa seperti perpanjangan PAUD,” paparnya. Dr Arina mengatakan, aturan minimal 5,5 tahun bisa masuk SD sebaiknya tidak dipukul rata dan tetap bersifat opsional dengan asesmen kesiapan psikologis anak yang ketat. Hal ini sebagaimana keterangan yang disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto. Terkait minimal usia minimal 5,5 tahun, itu merupakan pengecualian. Poinnya bukan pada usia melainkan kesiapan. Dalam hal ini, anak tersebut harus memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis. Ini dibuktikan dengan surat keterangan dari ahli yang memiliki otoritas untuk melegitimasi, seperti psikolog. “Jadi harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap. Dari siapa? Dari ahlinya, psikolog yang terpercaya di daerah setempat, pasti tahu ya siapa yang paling punya otoritas atau siapa yang tahu, kemudian bisa diterima di sekolah. Jadi tidak harus usianya 7 tahun,” jelas Gogot. Berapa Usia Ideal Masuk SD Menurut Psikolog? Psikolog dan akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Rose Mini Agoes Salim M Psi, mengatakan bahwa usia kesiapan masuk sekolah setiap anak bisa berbeda-beda. Kematangan anak dalam belajar bisa dimulai sejak 6 tahun, bahkan ada yang 5 tahun. Sementara 7 tahun merupakan usia kematangan rata-rata. “Kalau stimulasi bagus, anak pasti matang ke sekolah. Kenapa usia 7 tahun matang? Karena itu diambil pada usia kematangan rata-rata,” kata Guru Besar di Fakultas Psikologi UNS tersebut, seperti dikutip dari arsip detikEdu. Sementara itu, menurut pakar psikologi perkembangan dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Afia Fitriana, S Psi, M Psi, menjelaskan bahwa standar anak masuk sekolah didasarkan pada kesiapan belajar, bukan usia. Kesiapan itu antara lain dilihat dari perkembangan fisik, mental, sosial, dan emosional. “Aspek-aspek perkembangan umum yang perlu diperhatikan, termasuk perkembangan belajar, perkembangan gerak, perkembangan bicara, perkembangan diri, dan perkembangan kontrol tangan,” jelasnya dalam laman resmi UNS.

Anak Umur 5,5 Tahun Bisa Masuk SD, Pakar Pendidikan Ungkap Risiko Psikis Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Anak Umur 5,5 Tahun Bisa Masuk SD, Pakar Pendidikan Ungkap Risiko Psikis, https://pontianak.tribunnews.com/pendidikan/1174253/anak-umur-55-tahun-bisa-masuk-sd-pakar-pendidikan-ungkap-risiko-psikis.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID– Kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait batas usia masuk Sekolah Dasar (SD) kembali menjadi perhatian publik.  Aturan tersebut membuka peluang bagi anak berusia minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli untuk mengikuti pendidikan SD, khusus bagi mereka yang dinilai memiliki kecerdasan maupun bakat istimewa. Namun, kebijakan itu tidak berlaku secara otomatis untuk semua anak. Orang tua tetap diwajibkan melampirkan rekomendasi kesiapan belajar yang diterbitkan oleh psikolog profesional atau dewan guru dari sekolah tujuan sebagai dasar pertimbangan penerimaan siswa. Pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Malang, Dr Arina Restian, menilai penerapan aturan tersebut harus dibarengi kesiapan tenaga pendidik di sekolah dasar. Menurutnya, kemampuan guru menjadi faktor utama agar proses belajar anak usia dini tidak menimbulkan tekanan psikologis. Ia menjelaskan, guru yang belum mendapatkan pelatihan khusus berisiko menerapkan standar pembelajaran anak usia tujuh tahun kepada murid yang baru berusia 5,5 tahun. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak buruk terhadap perkembangan mental maupun minat belajar anak. “Jika guru belum memiliki peningkatan kompetensi melalui pelatihan yang sesuai, maka ada kemungkinan mereka memberikan tuntutan belajar yang belum sejalan dengan tahap perkembangan anak usia 5,5 tahun. Dampaknya bisa serius, mulai dari anak mengalami stres, kehilangan motivasi sekolah, hingga mendapat cap sebagai anak lambat belajar, padahal sebenarnya mereka masih berada dalam fase perkembangan yang wajar,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi UMM, Jumat 29 Mei 2026. Arina juga menyoroti sistem pendidikan calon guru SD yang selama ini lebih banyak diarahkan untuk menangani peserta didik usia 7 hingga 12 tahun. Karena itu, ia mendorong Kemendikdasmen untuk segera menghadirkan pelatihan khusus bagi guru kelas 1 SD agar mampu memahami karakteristik dan kebutuhan belajar anak usia dini. Menurutnya, pendekatan pembelajaran di kelas juga harus diubah apabila sekolah menerima murid dengan usia lebih muda. Ia menekankan bahwa lingkungan belajar tidak boleh terlalu akademis dan harus tetap memberi ruang bermain bagi anak. Beberapa langkah yang disarankan antara lain menghadirkan kelas transisi di tingkat awal SD dengan suasana yang lebih ramah anak, menyediakan area bermain edukatif di ruang kelas, hingga menerapkan asesmen awal selama masa orientasi sekolah untuk mengetahui kebutuhan dan kemampuan masing-masing siswa. Selain itu, komunikasi antara sekolah dan orang tua juga dinilai perlu diperkuat. Hal tersebut penting agar ekspektasi akademik terhadap anak tetap realistis dan sesuai dengan tahapan perkembangan usianya. Arina menambahkan, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya ditentukan oleh aturan usia semata, tetapi juga kesiapan ekosistem pendidikan secara menyeluruh, mulai dari guru, metode belajar, hingga dukungan keluarga di rumah.

Tepatkah Usia 5,5 Tahun Sudah Masuk SD? Pakar Pendidikan Soroti Kompetensi Guru

Detik.com Jakarta -Kemendikdasmen memberikan pengecualian batas usia calon murid SD menjadi minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli. Pengecualian ini ditujukan bagi anak yang memiliki kecerdasan/bakat istimewa dan dapat menyertakan rekomendasi kesiapan belajar dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah tujuan. Batas usia ini menjadi sorotan pakar pendidikan karena kesiapan belajar anak berbeda-beda. Pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr Arina Restian, menyoroti bahwa kompetensi guru menjadi sangat penting ketika aturan minimal 5,5 tahun masuk SD dijalankan. Arina menilai, guru tanpa kompetensi yang memadai justru berpotensi memaksakan standar belajar anak usia 7 tahun pada anak usia 5,5 tahun. “Tanpa upgrade skill melalui pelatihan khusus, guru berpotensi memaksakan standar anak usia tujuh tahun kepada murid 5,5 tahun. Akibatnya sangat fatal, anak bisa stres, mogok sekolah, dan guru rentan salah melabeli mereka sebagai siswa lambat belajar padahal itu fase normal di usianya,” ucapnya, dikutip dari laman UMM, Jumat (29/5/2026). Menurutnya, selama ini pendidikan guru (SD) cenderung lebih banyak mempersiapkan tenaga pendidik untuk anak usia 7-12 tahun. Dalam hal ini, Kemendikdasmen dinilai perlu menggelar pelatihan khusus bagi guru kelas 1 SD agar mampu menghadapi anak usia dini. Pembelajaran Harus Disesuaikan Dr Arina menyebut, jika anak 5,5 tahun sudah masuk SD, maka manajemen pembelajaran harus disesuaikan, antara lain dengan: 1. Menghadirkan Kelas 1 Transisi dengan suasana belajar yang ramah anak dan memiliki sudut bermain. 2. Asesmen awal dilakukan selama masa orientasi untuk memetakan kebutuhan individual siswa. 3. Membangun komunikasi intensif dengan orang tua terkait ekspektasi akademik anak. Sebagai contoh, sekolah bisa menerapkan strategi pembelajaran sesuai daya tahan fokus belajar anak usia 5,5 tahun, sekitar 15 menit. Misalnya dengan pendekatan prinsip “Singkat, Bergerak, dan Bermain”. “Guru bisa menerapkan siklus 15-5-15, yaitu 15 menit kegiatan inti, 5 menit bergerak atau bernyanyi, lalu 15 menit kegiatan lagi. Hindari pemberian lembar kerja di awal, beri mereka pilihan kecil untuk mengurangi rasa dikontrol, dan rayakan sekecil apa pun keberaniannya agar sekolah terasa seperti perpanjangan PAUD,” paparnya. Dr Arina mengatakan, aturan minimal 5,5 tahun bisa masuk SD sebaiknya tidak dipukul rata dan tetap bersifat opsional dengan asesmen kesiapan psikologis anak yang ketat. Hal ini sebagaimana keterangan yang disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto. Terkait minimal usia minimal 5,5 tahun, itu merupakan pengecualian. Poinnya bukan pada usia melainkan kesiapan. Dalam hal ini, anak tersebut harus memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis. Ini dibuktikan dengan surat keterangan dari ahli yang memiliki otoritas untuk melegitimasi, seperti psikolog. “Jadi harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap. Dari siapa? Dari ahlinya, psikolog yang terpercaya di daerah setempat, pasti tahu ya siapa yang paling punya otoritas atau siapa yang tahu, kemudian bisa diterima di sekolah. Jadi tidak harus usianya 7 tahun,” jelas Gogot. Berapa Usia Ideal Masuk SD Menurut Psikolog? Psikolog dan akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Prof Dr Rose Mini Agoes Salim M Psi, mengatakan bahwa usia kesiapan masuk sekolah setiap anak bisa berbeda-beda. Kematangan anak dalam belajar bisa dimulai sejak 6 tahun, bahkan ada yang 5 tahun. Sementara 7 tahun merupakan usia kematangan rata-rata. “Kalau stimulasi bagus, anak pasti matang ke sekolah. Kenapa usia 7 tahun matang? Karena itu diambil pada usia kematangan rata-rata,” kata Guru Besar di Fakultas Psikologi UNS tersebut, seperti dikutip dari arsip detikEdu. Sementara itu, menurut pakar psikologi perkembangan dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Afia Fitriana, S Psi, M Psi, menjelaskan bahwa standar anak masuk sekolah didasarkan pada kesiapan belajar, bukan usia. Kesiapan itu antara lain dilihat dari perkembangan fisik, mental, sosial, dan emosional. “Aspek-aspek perkembangan umum yang perlu diperhatikan, termasuk perkembangan belajar, perkembangan gerak, perkembangan bicara, perkembangan diri, dan perkembangan kontrol tangan,” jelasnya dalam laman resmi UNS.

Makan Daging Kurban Tanpa Takut Kolesterol Naik, Simak Tipsnya

Esposin, MALANG — Satu hal yang menjadi kekhawatiran banyak orang ketika makan daging kurban Hari Raya Iduladha adalah naiknya kadar kolesterol dalam tubuh. Banyak yang berpandangan bahwa daging sapi maupun kambing/domba yang biasa disembelih untuk hewan kurban berpotensi menaikkan kadar kolesterol. Dilansir Bisnis.com dari Cleveland Clinic dan National Jewish Health, kolesterol tinggi merupakan kondisi ketika seseorang mempunyai banyak zat lemak dalam darah. Biasanya, penderita mengalami gejala nyeri dada, muncul benjolan pada mata, sering merasa ngantuk, dan kram pada malam hari. Kolesterol tinggi umumnya disebabkan karena mengonsumsi makanan yang mengandung lemak jenuh seperti mentega, biskuit, keju, santan, atau kuning telur. Adapun faktor lain yaitu kurang melakukan aktivitas fisik dan kebiasaan merokok. Kolesterol maupun asam urat bisa dicegah dengan tetap menikmati daging kurban. Kuncinya adalah menikmati daging tersebut dengan porsi yang wajar dan mengolahnya dengan benar. Dosen Teknologi Pangan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Ayu Diawi Ismayawati menegaskan sumber penyakit sejatinya bukan berasal dari daging kurban, melainkan kebiasaan keliru masyarakat dalam mengolah, menakar porsi, dan menyimpannya. Daging sapi maupun kambing sejatinya mengandung protein hewani, lemak, dan purin yang bermanfaat bagi tubuh jika porsinya wajar. Masalah baru timbul saat konsumsi dilakukan secara berlebihan, apalagi jika hidangan didominasi oleh jeroan bersantan kental. Pengolahan daging seperti ini rawan memicu lonjakan Low-Density Lipoprotein (LDL) atau kolesterol jahat dan nyeri persendian akibat kristal asam urat. “Daging kurban sebenarnya tidak perlu ditakuti, tetapi harus diolah dan dikonsumsi dengan bijak. Yang sering jadi masalah itu bukan dagingnya, melainkan pola konsumsi masyarakat yang berlebihan dan cara memasaknya yang terlalu banyak lemak,” katanya seperti dikutip Bisnis.com, Kamis (28/5/2026). Teknik Trimming Bagian yang paling perlu dibatasi, lanjut Ayu, adalah jeroan seperti hati, paru, limpa, usus, hingga otak karena kandungan purinnya jauh lebih tinggi. Untuk itu, masyarakat disarankan menerapkan teknik trimming atau membuang lemak putih pada daging segar sebelum dimasak. Pakar teknologi pangan ini juga merekomendasikan metode perebusan awal, di mana kuah rebusan pertama sebaiknya dibuang agar kadar purin menurun secara signifikan, menjadikan opsi masakan seperti sup bening jauh lebih aman untuk lambung. “Kalau membuat gulai atau tongseng, santannya jangan terlalu pekat. Lemak yang mengambang di permukaan juga bisa diambil dengan sendok atau menggunakan es batu setelah masakan agak dingin. Teknik tumis air juga bisa jadi alternatif sehat dibandingkan menumis dengan banyak minyak,” lanjut Ayu. Terkait manajemen penyimpanan, kesalahan fatal yang sering terjadi di tingkat rumah tangga adalah mencairkan daging beku, memotong sebagian, lalu mengembalikannya ke mesin pendingin. Daging seharusnya langsung dibagi dalam kantong-kantong kecil untuk takaran sekali masak sebelum masuk ke freezer bersuhu minus 18 derajat Celsius. Proses pencairannya pun harus diletakkan di chiller, bukan dibiarkan mencair pada suhu ruang. “Siklus pencairan dan pembekuan ulang sangat tidak disarankan karena mempercepat penurunan mutu dan meningkatkan risiko pertumbuhan mikroba. Setiap kemasan sebaiknya diberi label tanggal penyimpanan agar kualitasnya lebih mudah dipantau,” tegasnya. Sebagai langkah pencegahan, orang dewasa sehat dianjurkan cukup membatasi konsumsi daging matang di kisaran 50 hingga 100 gram per hari. Keseimbangan metabolisme wajib dijaga melalui pendampingan porsi sayuran tinggi serat, buah-buahan segar, serta asupan air putih untuk menahan laju penyerapan lemak jenuh di saluran cerna. “Prinsip amannya adalah makan secukupnya, pilih daging tanpa lemak, batasi jeroan, kurangi santan dan minyak berlebih, simpan daging dengan benar, serta imbangi dengan sayur, buah, dan air putih yang cukup,” ucapnya. Kandungan Kolesterol Daging Kurban Mengenai kandungan kolesterol pada daging kurban, Kemenkes melalui laman resminya menginformasikan 100 gram daging kambing mengandung lemak total 9,2 gram dan kolesterol 70 miligram (mg). Sedangkan daging sapi, dalam 100 gramnya mengandung lemak 14 gram dan kolesterol 70 miligram. Kemudian melansir dari djkn.kemenkeu.go.id, dalam penelitian diketahui daging kambing memiliki kandungan lemak dan kolesterol yang lebih rendah dibanding daging yang lain. Kandungan lemak rata-rata pada kambing adalah 20%, sedangkan pada sapi adalah 25%. Angka lemak pada domba justru paling tinggi, yaitu 30%. Sedangkan untuk kolesterol, daging kambing juga terbilang paling rendah yakni dengan kadar kolesterol hanya 5-39mg/100 gr, sedangkan sapi adalah 42-78 mg/100 gr. Berikut beberapa tips kesehatan untuk masyarakat agar terhindar dari beberapa penyakit setelah mengonsumsi daging kurban: Bagi yang mempunyai riwayat hipertensi atau penyakit pencernaan, sebaiknya memakan daging secukupnya. Pilih beberapa daging yang sudah diolah dengan baik. Misalnya sudah banyak makan satai, jangan tambah lagi makan gulai Cari bahan tambahan yang tidak menimbulkan masalah kesehatan seperti minyak, santan, rempah-rempah Untuk mengindari penyakit seperti hipertensi dan gangguan pencernaan, lebih baik adalah daging dengan olahan dalam bentuk sup dan menghindari makanan yang berlemak Jangan lupa untuk mengomsumsi buah dan sayuran. Misalnya mentimun, tomat dan wortel Jangan lupa berolahraga sehingga aliran darah tetap lancar dan bisa membuang kelebihan kalori.

Daging Kurban Bukan Penyebab Asam Urat dan Kolesterol? Ini Penjelasannya

Metrotvnews-Jakarta: Euforia Iduladha kerap dilalui dengan konsumsi daging kurban bersama keluarga dan teman di rumah. Tak jarang konsumsi daging saat Iduladha melebihi batas yang ditentukan. Di balik kemeriahan itu, penyakit kolesterol dan asam urat menjadi ancaman. Dosen Teknologi Pangan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Ayu Diawi Ismayawati, menegaskan bahwa sumber penyakit sejatinya bukan berasal dari daging kurban, melainkan kebiasaan keliru masyarakat dalam mengolah, memporsikan, dan menyimpannya. “Daging kurban sebenarnya tidak perlu ditakuti, tetapi harus diolah dan dikonsumsi dengan bijak. Yang sering jadi masalah itu bukan dagingnya, melainkan pola konsumsi masyarakat yang berlebihan dan cara memasaknya yang terlalu banyak lemak,” ujar Ayu, mengutip laman UMM, Jumat, 29 Mei 2026. Ia menjelaskan, daging kurban baik sapi maupun kambing sejatinya mengandung protein hewani, lemak, dan purin yang bermanfaat bagi tubuh jika porsinya wajar. Masalah baru timbul saat konsumsi dilakukan secara berlebihan. Ayu menambahkan risiko bertambah jika hidangan didominasi oleh jeroan bersantan kental. Menurutnya, hal tersebut mampu memicu lonjakan Low-Density Lipoprotein (LDL) atau kolesterol jahat dan nyeri persendian akibat kristal asam urat. “Bagian yang paling perlu dibatasi adalah jeroan seperti hati, paru, limpa, usus, hingga otak karena kandungan purinnya jauh lebih tinggi,” jelasnya. Tips pengolahan Ayu menyarankan masyarakat menerapkan teknik trimming atau membuang lemak putih pada daging kurban segar sebelum dimasak. Langkah tersebut berguna mencegah risiko kesehatan. Pakar teknologi pangan itu juga merekomendasikan metode perebusan awal. Kuah rebusan pertama sebaiknya dibuang agar kadar purin menurun secara signifikan. “Menjadikan opsi masakan seperti sup bening jauh lebih aman untuk lambung,” tambahnya. Ayu menuturkan, jika membuat gulai atau tongseng, santan jangan terlalu pekat. Lemak yang mengambang di permukaan juga bisa diambil dengan sendok atau menggunakan es batu setelah masakan agak dingin. “Teknik tumis air juga bisa jadi alternatif sehat dibandingkan menumis dengan banyak minyak,” tuturnya. Ilustrasi Pexels Teknik penyimpanan Ia menekankan, kesalahan fatal yang sering terjadi di tingkat rumah tangga adalah mencairkan daging kurban beku, memotong sebagian, lalu mengembalikannya ke mesin pendingin. Daging seharusnya langsung dibagi dalam kantong-kantong kecil untuk takaran sekali masak sebelum masuk ke freezer bersuhu minus 18 derajat Celsius. Proses pencairannya pun harus diletakkan di chiller, bukan dibiarkan mencair pada suhu ruang. Siklus pencairan dan pembekuan ulang sangat tidak disarankan karena mempercepat penurunan mutu dan meningkatkan risiko pertumbuhan mikroba. “Setiap kemasan sebaiknya diberi label tanggal penyimpanan agar kualitasnya lebih mudah dipantau,” tegasnya. Ayu mengingatkan orang dewasa sehat dianjurkan cukup membatasi konsumsi daging matang di kisaran 50 hingga 100 gram per hari. Keseimbangan metabolisme wajib dijaga melalui pendampingan porsi sayuran tinggi serat, buah-buahan segar, serta asupan air putih untuk menahan laju penyerapan lemak jenuh di saluran cerna. “Prinsip amannya adalah makan secukupnya, pilih daging tanpa lemak, batasi jeroan, kurangi santan dan minyak berlebih, simpan daging dengan benar, serta imbangi dengan sayur, buah, dan air putih yang cukup,” ucapnya.