Ruang sidang markas besar Komisi HAM PBB di Swiss | www.hrw.org
GENEVA, KOMPAS.com — Indonesia akan hadir untuk pertama kali di depan Komite Hak Asasi Manusia (HAM) PBB yang memantau pelaksanaan perjanjian internasional tentang hak sipil dan politik.
Badan HAM PBB yang bermarkas di Geneva, Swiss, mengatakan, kehadiran Indonesia ini pada tanggal 10 Juli pekan depan merupakan proses reguler yang dilakukan oleh organisasi dunia ini terhadap negara-negara yang meratifikasi konvensi tentang HAM.
Indonesia meratifikasi Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik pada 2006.
"Sebagai salah satu dari 167 negara anggota Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, Indonesia diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan reguler tentang catatan hak asasi di depan komite yang bermarkas di Geneva," kata kantor PBB.
Sebelum dialog dilaksanakan, komite telah mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Indonesia, termasuk kasus orang hilang pada tahun 1997 dan 1998 serta langkah apa saja yang telah dilakukan pemerintah terkait perlindungan berbagai diskriminasi, termasuk agama dan ras.
Komite yang terdiri dari 18 pakar independen akan melakukan dialog dengan delegasi Pemerintah Indonesia dengan pertanyaan terkait langkah meningkatkan dan melindungi hak asasi manusia.
Kesimpulan dan rekomendasi komite tentang rekor hak asasi Indonesia akan diterbitkan pada tanggal 25 Juli.