BAN-PT Tolak 200 PT Karena Konflik Internal

Author : Humas | Sabtu, 07 September 2013 05:57 WIB | Antara - Antara

Batam (Antara Kepri) - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi menolak memberikan akreditasi kepada 200 institusi pendidikan karena ada konflik internal di kalangan pimpinan perguruan tinggi itu.
        
"Ada 200 perguruan tinggi yang kami tolak akreditasinya karena ada konflik internal," kata Kepala BAN-PT Prof Dr Mansyur Ramly di Batam, Jumat.
        
Ia mengatakan BAN-PT mengalami kesulitan karena ada beberapa pihak dalam satu perguruan tinggi yang mengajukan akreditasi sehingga diputuskan membatalkan proses itu.
        
"Siapa yang mau diakreditasi, mereka mau berkelahi, kami tidak tahu," kata dia.
        
Menurut dia, konflik internal biasa terjadi di perguruan tinggi swasta yang mulai besar. Semakin banyak sumber daya manusia  terlibat dan faktor keuangan yang membaik, akhirnya menimbulkan konflik dan  saling rebut.
        
Sebelum memberikan akreditasi, BAN-PT memberikan syarat kepada pihak perguruan tinggi untuk menyelesaikan persoalan internalnya dan ada keputusan tetap dari Ditjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
         
Ia mengatakan, BAN-PT baru mengeluarkan sekitar 70 akreditasi perguruan tinggi dari sekitar 3.600 perguruan tinggi yang ada di seluruh Indonesia.
          
Padahal, menurut Mansyur, proses akreditasi institusi amat penting bagi perguruan tinggi, karena menurut UU No.12 tahun 2012, institusi yang belum mendapatkan akreditasi maka gelar akademiknya dianggap tidak sah.
        
"Yang penting, segera persiapkan diri," kata dia.
        
Ia mengatakan ada tujuh hal yang harus dipersiapkan perguruan tinggi untuk mendapatkan akreditasi, di antaranya visi dan misi, sumber daya manusia termasuk dosen dan peneliti, sarana dan prasarana seperti laboratorium, penelitian dan kerja sama dengan luar negeri, kepemimpinan di perguruan tinggi dan pengabdian kepada masyarakat.
        
Sementara itu, Ketua Umum APTISI Prof  Dr Edy Suandi mengatakan akreditasi sangat dibutuhkan untuk menjamin kualias institusi perguruan tinggi maupun program studi sehingga APTISI mendorong seluruh PTS agar dapat meraih akreditasi.
        
"Mulai 2014, semua perguruan tinggi wajib terakrediasi institusinya sebagai bentuk akuntabilitas kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa penyelenggara pendidikan di perguruan tinggi teruji kualitasnya secara formal," kata Edy.
        
Dalam pelatihan yang dilaksanakan 5-7 September 2013 di Batam itu, panitia mengajak pimpinan Universitas Islam Indonesia itu berbagi pengalaman saat uji akreditasi di BAN-PT, karena perguruan tinggi tertua itu mendapat akeditasi A, bersama Universitas Muhammadiyah Malang dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.(Antara)

Sumber: http://www.antaranews.com/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler