Kupang (ANTARA News) - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang berpendapat, pemilihan gubernur (Pilgub) oleh DPRD akan mencederai demokrasi itu sendiri.
"Kita sudah bergerak maju dalam membangun demokrasi yang partisipatif sehingga kalau kembali ke sistem lama maka justeru menjadi langkah mundur," kata Pembantu Rektor I UMK Kupang, Ahmad Atang, Sabtu, menanggapi RUU Pilkada yang mengusulkan gubernur dipilih oleh DPRD.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Joehermansyah, mengatakan, RUU Pilkada hampir final. Dalam draf yang akan segera diserahkan ke DPR, pemerintah mengusulkan agar gubernur dipilih oleh DPRD, sedangkan bupati/wali kota tetap dipilih langsung. Menurut dia, terlalu cepat menilai atau menyimpulkan bahwa Pilkada langsung yang memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih sendiri pemimpinnya selama beberapa tahun terakhir ini gagal.
Kalaupun ada kelemahan dalam penyelenggaraan, kata dia sah-sah saja tetapi bukan pada substansi.
"Bahwa ada kelemahan dalam penyelenggaraan ya, tetapi bukan substansinya. Ada banyak sekali daerah baru satu sampai dua kali menyelenggarakan Pilkada. Jadi terlalu pagi menyimpulkan pilkada langsung sebagai kegagalan demokrasi," katanya.
Kandidat doktor pada Universitas Muhammadiyah Malang ini menambahkan, Pilkada langsung yang diselenggarakan pascareformasi adalah jawaban atas tuntutan terhadap berbagai kelemahan terhadap pemilihan kepala daerah yang bertahun-tahun dilakukan oleh DPRD.
Karena itu, kalaupun ada kelemahan dalam Pilkada langsung maka dilakukan perbaikan-perbaikan.
Perbaikan-perbaikan kata dia bisa dilakukan pada perangkat aturan dan penyelenggara.
"Kalau ada kekurangan mari kita sama-sama berpaiki, tetapi jangan kemudian menyimpulkan bahwa Pilkada langsung gagal sehingga harus dikembalikan ke DPRD," kata Ahmad Atang. (ANT/K004)
Editor: B Kunto Wibisono