Perguruan Tinggi Negeri Non-BHMN Segera Jadi Badan Layanan Umum

Author : Humas | Kamis, 24 Januari 2008 14:00 WIB | Antara - Antara

Surabaya (ANTARA News) - Perguruan Tinggi Negeri (PTN) non-BHMN (Badan Hukum Milik Negara) disarankan Menkeu, Sri Mulyani Indrawati dan Mendiknas, Bambang Sudibyo untuk segera menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

"Dengan menjadi BLU, mereka dapat mengelola keuangan sendiri, tetapi manajemennya tetap PTN," kata rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Dr H Fasich Apt, di Surabaya, Kamis.

Ia mengemukakan hal itu di sela-sela pengukuhan doktor untuk rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Dr Drs Muhadjir Effendy MAP, di Pasca-Sarjana Unair Surabaya yang juga dihadiri mantan Mendiknas Prof Malik Fajar.

Menurut pimpinan Unair yang sudah menjadi PT BHMN itu, PTN non-BHMN dijadikan BLU memang untuk mentaati prosedur dalam rambu-rambu pengelolaan keuangan.

"Jadi, manajemen lainnya tetap mengacu sebagai PTN seperti sebelumnya. Tapi mereka sudah bebas dalam mengelola keuangan sendiri dan ke pusat hanya bersifat pelaporan," katanya menjelaskan.

Ditanya tentang waktu penerapan PTN menjadi BLU itu, mantan dekan Fakultas Farmasi (FF) Unair Surabaya itu mengemukakan BLU diharapkan dapat terlaksana menjelang penyelenggaraan SPMB.

Mantan Mendiknas, Prof HA Malik Fajar dalam acara yang sama menyarankan, SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) yang selama ini dilaksanakan melalui Perhimpunan SPMB, sebaiknya dibubarkan saja.

"SPMB itu nggak perlu, karena seleksi dapat dilaksanakan PTN masing-masing. Bahkan seleksi mungkin dapat dilaksanakan dua kali dalam setahun," katanya menambahkan.

Menurut mantan rektor UMM itu, SPMB itu tidak sejalan dengan semangat otonomi kampus dan otonomi daerah.

"Soal standarisasi kualitas pendidikan tinggi, saya kira bisa macam-macam, ada yang tinggi dan ada yang tidak. Nanti, masyarakat yang memilih," katanya menegaskan.

Tentang audit BPK kepada Perhimpunan SPMB, ia menyatakan, hal itu sebenarnya tak perlu, karena keuangan yang dikelola Perhimpunan SPMB itu bersifat "sekali pakai" yang adanya setahun sekali.

"Audit finansial itu boleh-boleh saja, asalkan untuk kepentingan transparansi kepada publik saja. Yang jauh lebih penting adalah audit kinerja PTN yang dapat dilakukan auditor eksternal maupun internal," katanya.(*)

Editor: Heru

Sumber: http://www.antaranews.com/berita/1201158028/perguruan-tinggi-negeri-non-bhmn-segera-jadi-badan-layanan-umum
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler