MALANGVOICE- Sederet pakar hukum dari akademisi dan juga praktisi mengisi materi mengenai sinkronisasi dan harmonisasi materi RUU Kejaksaan dan RUU KUHAP di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (30/1).
Seminar yang diadakan Fakultas Hukum itu mengkaji tentang pentingnya penyesuaian dan keselarasan regulasi hukum kejaksaan dengan KUHP agar tercipta sistem peradilan yang lebih efektif dan berkeadilan.
Seminar diawali Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum PTM, Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum., yang menyoroti urgensi sinkronisasi antara RUU Kejaksaan dan KUHP guna memastikan efisiensi serta kejelasan dalam proses hukum di Indonesia.