Dosen Sosiologi UMM Abdus Salam, M.Si (Foto: Istimewa)
Malang (beritajatim.com) – Fenomena judi online (judol) semakin memprihatinkan di era digital. Aktivitas ini tak hanya mengancam ekonomi, tetapi juga moral dan produktivitas masyarakat, terutama generasi muda. Hal ini disampaikan oleh Abdus Salam, M.Si., Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
“Judi online tidak menawarkan masa depan yang cerah, justru membawa kebangkrutan dan kesengsaraan,” tegas Abdus Salam dalam wawancaranya, Senin (25/11/2024).
Menurutnya, sifat candu judi online menjadi tantangan besar meski pemerintah telah berupaya keras mengatasi permasalahan ini. Generasi milenial dan Gen Z menjadi target utama karena keterampilan mereka dalam teknologi, namun rentan tergoda oleh janji penghasilan instan.
Abdus Salam mengungkapkan bahwa judi online memanfaatkan pola pikir anak muda yang ingin mendapatkan uang dengan cepat dan mudah.
“Banyak anak muda berpikir mereka bisa menghasilkan uang hanya dengan bermain di ponsel. Selama akses internet tidak terkontrol, judi online akan terus menjadi daya tarik yang sulit dilawan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti peran media sosial yang mempercepat penyebaran aktivitas ini. Dalam perspektif sosiologi, hal ini merupakan bentuk tindakan sosial yang muncul dari relasi digital, seperti yang diungkapkan dalam teori Max Weber.
Abdus Salam menekankan bahwa solusi untuk masalah ini harus berbasis pendidikan dan agama. Ia mengusulkan kampanye intensif tentang bahaya judi online, baik kepada generasi muda maupun orang tua.
“Pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman bahwa judi online merusak moral dan produktivitas. Orang tua juga harus disadarkan agar tidak tergoda iming-iming penghasilan besar tanpa usaha,” tambahnya.
Pendekatan agama juga dinilai efektif untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya judi online.
Abdus Salam mengajak pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi judi online.
“Sosialisasi yang masif dan kampanye konsisten diperlukan untuk melindungi generasi muda dari bahaya judi online. Ini adalah tanggung jawab kita bersama demi masa depan bangsa,” pungkasnya. [dan/beq]