Oleh :
Ani Sri Rahayu
Dosen dan Trainer P2KK Universitas Muhammadiyah Malang.
Saat ini, teknologi terus berkembang sangat pesat bahkan bisa termungkinkan di tahun-tahun mendatang perkembangan teknologi semakin masif. Dan, guna mensikapi situasi tersebut tentu bukan persoalan yang mudah bagi bangsa dan negeri ini untuk beradaptasi atas situasi tersebut. Oleh sebab itu, bangsa dan negeri ini harus bersiap dengan terus mengawal perkembangan teknologi saat ini dengan pengkualitasan sumber daya manusia (SDM) melalui melek teknologi atau literasi digital yang tentunya perlu tersertakan etika dalam bermedia sosial. Salah satunya dengan menyiapkan talenta digital cerdas dan kreatif serta beretika.
Indonesia darurat talenta digital
Seiring dengan perkembangan dan percepatan teknologi saat ini Indonesia membutuhkan talenta-talenta digital yang cerdas, kreatif, dan mampu berkolaborasi dengan semangat kebinekaan. Pasalnya, pada masa mendatang, teknologi informasi akan berkembang dan berekspansi lebih cepat dan masif dari saat ini. Terlebih, tujuan tersebut tengah menjadi prioritas pemerintah khususnya melalui Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tepatnya melalui Program Merdeka Belajar. Selain itu, talenta digital sedang diupayakan Pemerintah Indonesia melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikbudristek.
Tidak terlepas dari semua itu, yang jelas generasi muda perlu memahami ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) agar mampu berdaya saing di era 5.0. Selain itu generasi ini juga harus berjiwa mandiri, kreatif, adaptif, kolaboratif, inovatif, dan memahami iptek, agar dapat berdaya saing memasuki era Society 5.0. Semua itu, mengingat penduduk usia muda dan produktif Indonesia mencapai 191 juta atau 70 persen dari total penduduk. Penduduk ini rata-rata berselancar di internet sekitar 8 jam sehari sehingga Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar.
Menurut laporan We Are Social, terdapat 204,7 juta pengguna internet di Tanah Air per Januari 2022. Jumlah itu naik tipis 1,03% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Januari 2021, jumlah pengguna internet di Indonesia tercatat sebanyak 202,6 juta. Dilanjutkan, dalam jangka waktu 2021-2022 pengguna internet di Indonesia juga meningkat 2,1 juta dari sebelumnya. Dan, dalam 15 tahun ke depan Indonesia terprediksi akan membutuhkan setidaknya 9 juta orang atau 600.000 orang talenta digital per tahun yang diharapkan mampu menjadi technopreneur berdaya saing tinggi. Itu artinya, di masa depan, tekhnologi informasi akan berkembang dan berekspansi dengan jauh lebih cepat dan lebih masif. Sehingga kita membutuhkan talenta-talenta digital yang cerdas , kreatif, dan mampu berkolaborasi dengan semangat kebhinekaan.
Mewujudkan generasi muda berdaya saing digital tentu perlu menjadi upaya totalitas dari pemerintah, diantaranya dengan terus berfokus memfasilitasi manajemen talenta agar generasi muda di negeri ini mendapatkan apresiasi yang lebih luas. Idealnya lagi bisa terkoneksi dengan jaringan-jaringan talenta lain. Sehingga anak-anak Indonesia bisa terus berkarya dan berprestasi. Realitas tersebut, perlu terperhatikan oleh semua pihak untuk mendukung upaya pemerintah memenuhi kebutuhan akan 9 juta talenta digital sampai tahun 2035.
Solusi pengembangan talenta digital
Perkembangan ekonomi digital nasional yang kian pesat perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas dan kuantitias talenta-talenta digital yang bekerja di dalamnya. Senada dengan yang pernah tersampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tahun 2020, untuk dapat menjadi pemain utama dalam perkembangan ekonomi digital, Indonesia akan memerlukan 9 juta talenta digital sampai tahun 2035. Hal tersebut, urgen terperhatikan mengingat talenta digital merupakan faktor penting selain infrastruktur yang tidak dapat dipisahkan dalam transformasi digital.
Memang jika kita tertelesik tidak ada definisi baku dari talenta digital, tapi dapat ditarik kesimpulan bahwa talenta digital merupakan perkawinan antara hardskills dan softskills. Hardskills dalam konteks digital sendiri merupakan kemampuan teknis yang meliputi big data, artificial intelligence, coding dan lainnya. Sedangkan softskills ialah kemampuan 4C, yaitu Complex problem solving, Critical thinking, Creativity, dan Capability to lead. Dan, agar negeri ini memiliki generasi berdaya saing digital yang beretika dalam mengimbangi pesatnya kemajuan teknologi maka berikut ini ada beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam mendorong kemajuan talenta digital.
Pertama, pemerintah perlu terus berupaya mengadakan pelatihan-pelatihan demi membentuk talenta-talenta digital yang akan memiliki sertfikasi keahlian digital nantinya. Pasalnya, sertifikasi keahlian digital sekarang tidak kalah penting dibanding ijazah. Sehingga, pemerintah perlu berkomitmen untuk membuka kesempatan yang lebih besar kepada talenta-talenta muda di Indonesia agar mereka bisa memiliki digital skills yang relevan dengan perkembangan industri.
Kedua, pemerintah perlu terus mengkomunikasikan dan mensosialisasikan bahwa dalam proses peningkatan talenta digital perlu terus mendorong pemanfaatan teknologi digital ke arah yang positif, meningkatkan produktivias, mendorong kegiatan sosial, filantropi, penggalangan donasi untuk kemanusiaan, meningkatkan gerakan kepedulian, solidaritas dan gotong royong. Kecakapan digital ini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan untuk menggunakan gawai, tetapi juga cerdas dan bijak dalam menggunakannya.
Ketiga, pemerintah perlu terus mengembangkan banyak program untuk menyiapkan SDM yang siap menjadi talenta digital. Terlebih, menyimak dari Kementerian Kominfo sendiri ada program Digital Talent Scholarship (DTS) yang merupakan program beasiswa pelatihan intensif dengan berbagai tema (seperti big data, artificial intelligence, coding) yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing SDM bidang TIK.
Keempat, pemerintah perlu terus berupaya membangun infrastruktur TIK secara masif diseluruh wilayah Indonesia melalui penggelaran fiber optic, pembangunan base transceiver station (BTS), dan satelit. Dan, selebihnya, pemerintah bisa mengukur penggunanya, pasalnya percuma pemerintah bangun infrastruktur hulu (upstream) dan infrastruktur hilir (downstream-nya) kalau tidak bisa digunakan oleh masyarakatnya.
Berangkat dari keempat upaya dalam mendorong kemajuan talenta digital di atas, besar kemungkinan jika diimpelementasikan dengan baik dan maksimal oleh pemerintah maka bukan hal yang sulit bagi negeri untuk mewujudkan talenta-talenta digital yang cerdas, kreatif, dan mampu berkolaborasi dengan semangat kebhinekaan serta beretika dalam berliterasi digital sebagai penyerta dan penyerpurna dalam mewujudkan dan meningkatkan talenta digital.