Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Author : Humas | Minggu, 23 Oktober 2022 04:14 WIB | Bhirawa - Bhirawa

Oleh :
Asri Kusuma Dewanti
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang

Pendidikan di suatu negara memilki peran yang penting untuk pembangunan bangsa. Menjadi logis, jika semua bangsa dan negara di dunia ini perlu terus berusaha mendorong dan memajukan sektor pendidikannya termasuk Indonesia. Terlebih, salah satu tujuan pendirian negara Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana termaktub pada pembukaan UUD 1945. Artinya, bahwa pendidikan merupakan suatu yang sangat penting dan berharga dalam kehidupan bangsa Indonesia di masa depan. Terlebih-lebih pendidikan sangat berarti ketika peranannya dalam membekali setiap insan Indonesia untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks dan kompetitif.

Kualitas pendidikan
Kualitas pendidikan menjadi hal yang urgen guna melahirkan generasi emas Indonesia di tahun 2045. Itu artinya, pendidikan merupakan kunci utama bagi suatu negara untuk unggul dalam persaingan global. Pendidikan dianggap sebagai bidang yang paling strategis untuk mewujudukan kesejahteraan nasional. Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas dan berkarakter merupakan prasyarat terbentuknya peradaban yang tinggi.
Sebaliknya, SDM yang rendah akan menghasilkan peradaban yang kurang baik pula. Bangsa yang berdaya saing tinggi berpeluang memenangkan persaingan. Sebaliknya, daya saing terbatas atau rendah, menyebabkan bangsa tersebut tertinggal di belakang. Apalagi, persaingan masa depan bukan lagi ditandai konteks globalisasi abad ke-20, tetapi globalisasi yang bercorak digital. Terlebih, kualitas pendidikan Indonesia masih jauh dari kata sempurna.
Hal itu terlihat dari pemeringkatan dari word population review 2021 yang menempatkan negeri ini pada peringkat ke-54 dari 78 negara yang masuk dalam pemeringkatan pendidikan dunia. Indonesia masih kalah ketimbang negara serumpun Asia Tenggara, yaitu Singapura di posisi 21, Malaysia 38, dan Thailand 46. Begitupun, berdasarkan Human Development Index (HDI), Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS), Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS), serta Programme for International Student Assessment (PISA), peringkat Indonesia berada pada posisi menengah bawah hingga rendah.
Lebih memprihatinkan lagi kalau kualitas pendidikan Indonesia dilihat dari sisi karakter. Masih marak terjadi korupsi yang bahkan dilakukan mulai dari kalangan milenial, penggunaan narkoba yang meluas, tawuran, kekerasan, hingga pelanggaran lalu lintas yang dianggap lazim.Indikator itu menunjukkan, masih terlalu banyak pekerjaan rumah di sektor pendidikan yang harus diselesaikan bangsa Indonesia. Itu artinya, pekerjaan rumah negeri ini untuk mengejar ketertinggalan di sektor pendidikan sangat urgen untuk terperhatikan. Terlebih, mewujudkan pendidikan menuju Indonesia Emas 2045.
Untuk mengurai benang kusut itu, diperlukan regulasi pendidikan menjadi sentral di bawah kementerian. Otonomi daerah berdampak pada sistem keuangan daerah dengan dana alokasi umum dari pemerintah pusat tetap harus dipertahankan. Hal itu mengingat setiap daerah memiliki karakter budaya dan watak yang berbeda. Terlebih, mengingat dari sisi regulasi dan pendanaan, Indonesia telah mengalokasikan 20% dana APBN/APBD untuk sektor pendidikan. Angka itu tentu sangat besar sesuai dengan amanah UU Sistem Pendidikan Nasional. Maka, sudah semestinya negeri ini bisa mengatasi ketertinggalan kualitas pendidikan bangsa ini agar sejajar dengan bangsa lainnya, minimal dalam rumpun Asia Tenggara.

Mempersiapkan generasi emas 2045
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan, secara umum tujuan pendidikan adalah mengembangkan segala potensi bawaan manusia secara integral, simultan, dan berkelanjutan agar manusia mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dalam kehidupan guna mencapai kebahagiaan di masa sekarang dan masa mendatang.
Menjadi logis, jika realitas tujuan pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah dalam mempersiapkan dan mewujudkan masa depan pendidikan lebih baik di masa depan depan, termasuk mempersiapkan generasi 2045. Peran pendidikan dalam mempersiapkan generasi 2045 sangat penting. Target yang dicanangkan pemerintah berupa munculnya generasi emas Indonesia dalam sepuluh atau dua puluh tahun kedepan yaitu dengan meluaskan kesempatan akses pendidikan lebih tinggi.
Selain itu, dengan meningkatkan kualitas pendidikan sejalan dengan upaya meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru. Untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045, penting bagi dunia pendidikan melakukan perubahan pola pikir. Pendidikan tidak sekadar dimaknai dengan transfer akademik (keilmuan) saja, melainkan dilengkapi dengan karakter. Keseimbangan akademik dan karakter inilah yang perlu disiapkan sejak sekarang. Pemerintah selalu menuntut guru untuk bisa lebih kreatif, inovatif dan inspiratif dalam mendesain kegiatan pembelajaran yang bermutu untuk menyongsong generasi emas Indonesia. Detailnya, berikut inilah gagasan penulis guna menyiapkan dan meningkatkan generasi emas Indonesia 2045.
Pertama, akses pendidikan perlu terus diupayakan untuk memantapkan program dan pengelolaan pendidikan bermutu pada semua jenis dan jenjang pendidikan untuk melayani setiap warga, bahkan setiap daerahpun telah berusaha keras mewujudkan Sekolah Berstandar internasional dalam rangka merespon arus digitalisasi.
Kedua, kurikulum dan program. Pemerintah perlu terus melakukan updating kurikulum untuk menyesuaikan dengan tuntutan jaman dan kebutuhan indovidu.Model desain kurikulum disesuaikan dengan perkembangan teori dan kondisi empirik.
Ketiga, pembiayaan pendidikan. UUD 1945 yang diamandemen telah mengamatkan bahwa anggaran pendidikan minimal sebanyak 20% dari APBN dan atau APBD. Dipertegas pula pada UU No. 20 tahun 2003 tentang SPN pasal 49 ayat 1, bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% APBN pada sector pendidikan dan minimal 20%. Untuk itu, pemerintah perlu konsisten dalam mengimplementasikan regulasi pendidikan.
Minimal melalui ke tiga gagasan penulis guna menyiapkan dan meningkatkan generasi emas Indonesia 2045 tersebut diatas, maka besar kemungkinan jika diimplementasikan dengan baik dan maksimal bangsa dan negeri ini berpotensi mampu mempersiapkan dan mewujudkan generasi emas 2045 yang lebih aktif, kreatif dan inovatif terhadap perkembangan zaman yang serba kompetitif di era digital.

Sumber: https://www.harianbhirawa.co.id/pendidikan-menuju-indonesia-emas-2045/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler