Pentingnya Memahami Etika Kewargaan Digital

Author : Humas | Kamis, 23 Maret 2023 08:12 WIB | Bhirawa - Bhirawa

Seiring dengan terus meningkatnya pengguna internet yang identik dengan kecepatan akses internet yang semakin lebar. Maka di negeri ini, perlu disajikan etika kawargaan digital agar membentuk pekualitasan SDM yang terampil, cerdas, cekatan serta beradab. Pasalnya, hal tersebut mengacu pada cara berperilaku dan berinteraksi di dunia digital, seperti dalam media sosial, email, dan platform digital lainnya. Yang didalamnya mengacu pada etika kewargaan digital berkaitan dengan norma dan nilai-nilai yang harus dipegang oleh setiap individu dalam kehidupan digital.

Merujuk dari besaran kalkulasi pengguna internet dari hasil Survei Penetrasi Internet Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menemukan bahwa tingkat penetrasi (jumlah pengguna) internet Indonesia sepanjang tahun 2022-2023 mencapai 78,19%. Tercatat jumlah penduduk Indonesia yang terkoneksi dengan internet ditahun 2022-2023 sebanyak 215.626.156 jiwa dari total populasi sebesar 275.773.901 jiwa yang tercatat telah mengalami peningkatan sebesar 1,17%, bila dibandingkan dengan survei APJII periode sebelumnya. Sedangkan dalam kategori gender di Indonesia, hasil survei menunjukkan kenaikan tingkat penetrasi internet untuk laki-laki tahun ini, sebesar 79,32% dari total populasi laki-laki. Sedangkan tingkat penetrasi internet untuk perempuan sebesar 77,36% dari total populasi perempuan di Indonesia,(Republika,19/3/2023).

Itu artinya, di tahun 2023 penetrasi internet masih terindikasi terus mengalami peningkatan walau tidak signifikan. Begitupun, kesetaraan gender dalam penggunaan Internet semakin baik dan menjadi kebutuhan semua orang, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, kendati kesetaraan gender dan pengguna internet di negeri ini semakin banyak penggunanya secara kolektif. Idealnya penetrasi pengguna internet tersebut mampu mewujudkan program transformasi digital pemerintah Indonesia dalam mendukung percepatan pemerataan internet.

Tentunya, dengan menghadirkan regulasi dan program yang komprehensif sehingga mendukung para penyedia internet lebih agresif dalam menyediakan akses Internet yang bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, idealnya hasil survei APJII yang semakin tahun terus menunjukkan peningkatan pengguna internet tersebut bisa terus dilakukan penguatan yang komprehensif agar dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan penguatan etika kewargaan digital bagi seluruh stakeholder internet di Indonesia.

Masyhud
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang.

Sumber: harianbhirawa.co.id/pentingnya-memahami-etika-kewargaan-digital/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler