MIPI: 'Nasib' RUU Pilkada di Tangan SBY

Author : Humas | Senin, 15 September 2014 14:28 WIB | Detik News - Detik News

Jakarta - Kontroversi klausul sistem pemilihan kepala daerah dalam RUU Pilkada yang tengah dibahas DPR tak berkesudahan. Penolakan wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD terus bermunculan. Sementara pembahasan RUU tersebut terkesan mengejar deadline yang harus diparipurnakan pada 25 September ini. Apakah sebaiknya RUU tersebut ditunda ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) berikutnya?

Dewan Pakar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Prof Dr Masud Said mengatakan pembahasan RUU yang satu paket dengan RUU Desa dan RUU Pemda ini sudah berjalan lebih dari dua tahun. Menurut dia, peluang untuk dimasukkan ke dalam prolegnas DPR periode yang baru sangat kecil kemungkinannya.

"Apakah nanti akan dibahas. Karena prolegnas tahun ini saja ada 42 RUU yang harusnya selesai tahun lalu, tapi tahun ini tidak selesai. Nanti akan bertambah lagi dengan RUU lainnya. Saya kira berat. Karena sudah berjalan dua tahun," ujar Masud saat berbincang, Senin (15/9/2014).

Menurutnya, dua kubu yang berseberangan soal klausul pemilihan kepala daerah dalam RUU ini memiliki argumentasi yang sama-sama kuat baik secara akademik maupun substansial. Alasan pragmatis kedua kubu juga sama-sama kuat. Karena itu menurut dia, harus ada jalan tengah dari perdebatan yang tidak berujung ini.

Masud justru menilai, saat ini Presiden SBY dengan Partai Demokrat di DPR menjadi kekuatan dengan peran signifikan untuk menentukan jalan tengah tersebut.

"Saya kira harus ada jalan tengah. Walaupun kalau Demokrat itu tidak memberi dukungan kepada salah satu pihak, maka yang menentukan adalah di tangan Demokrat. Dalam hal ini Demokrat itu adalah SBY. Saya menengarai beliau sedang mencari format jalan tengah itu. Dan itu sangat SBY sekali," jelas Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.

Masud memperkirakan dalam beberapa hari ke depan, sebelum tanggal 25 September 2014, Presiden SBY akan memberikan sikap terkait polemik RUU Pilkada. Keputusan SBY tersebut diyakini dapat mengakomodir aspirasi kedua pihak sebagai jalan tengah.

"Akan ada gradasi pemecahan sistem mulai dari sistem pemilihan presiden, sistem pemilihan gubernur langsung atau melalui dprd, dan sistem pemilihan langsung walikota dan bupati. Kalau sudah ditemukan format itu, kita akan dapatkan sistem yang baru, yang menguatkan sistem yang lama, juga pengurangan ekses negatif yang ada akibat pilkada langsung," pungkas pria yang juga sebagai Asisten Staf Khusus Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otda ini.

Sumber: http://news.detik.com/read/2014/09/15/142802/2690573/10/mipi-nasib-ruu-pilkada-di-tangan-sby
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler