Jakarta -
Klasterisasi perguruan tinggi 2023 diumumkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kampus detikers masuk klaster yang mana, nih?
Klasterisasi perguruan tinggi adalah pengelompokan kampus sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi. Fungsinya adalah sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis dan sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.
Direktur Riset, Teknologi, dan Pengmas Kemendikbudistek M Faiz Syuaib menekankan, klasterisasi bukanlah pemeringkatan kampus, seperti dikutip dari Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi, Kamis (9/3/2023).
Klasterisasi perguruan tinggi 2023 dilakukan pada 880 perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik dan 162 perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi.
Klasterisasi perguruan tinggi tahun ini didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2019 hingga 2021. Data yang disajikan sebelumnya diperhitungkan, diverifikasi, dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi.
Data kinerja yang diolah antara lain berupa penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).
Klasterisasi ini dibagi menjadi empat klaster, yakni Mandiri, Utama, Madya, dan Pratama.
Berdasarkan surat Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0241/E5/DT.06.01/2023, ada 40 PTN klaster 1 atau Mandiri 2023.
Perlu digarisbawahi, kampus ini dicantumkan berdasarkan alfabetis dan tidak mengindikasikan urutan skor maupun pemeringkatan. Apa saja? Cek yuk!
Bagaimana, apakah kampus impian detikers masuk daftar perguruan tinggi Klaster Mandiri Kemendikbudristek 2023?