KOTA MALANG | duta.co – Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menghelat seminar. Pertemuan ilmiah kali ini mengupas isu hukum kesehatan di Indonesia sebagai refleksi akhir tahun 2024.
Seperti yang disampaikan Dekan Fikes UMM Prof Dr Yoyok Bekti Prasetyo MKep SpKom. Bahwa seminar ini mahasiswanya dapat mengetahui dinamika regulasi peraturan hukum kesehatan di Indonesia. Mereka nantinya dapat menelaah dan mengetahui rambu-rambu profesionalisme. Dengan begitu jika mereka terjun ke dunia kerja akan dapat mengantisipasi tindakan malpraktik.
“Ini sebagai antisipasi sekaligus mitigasi tenaga kesehatan Indonesia agar melek hukum,” ungkap Prof Yoyok, Senin (30/12).
Menurut Dekan Fikes ini, masalah kesehatan di Indonesia tidak akan tuntas dengan hanya menggelar rapat paripurna saja. Juga sebagai upaya menanamkan kepada mahasiswa tidak hanya berbekal Skill keilmuan saja. Namun perlu pula pembekalan pengetahuan mengenai regulasi yang ada di republik Indonesia.
“Dengan begitu mahasiswa Fikes UMM mendapat pemahaman komprehensif dan holistik hingga dapat menjadi Nakes yang betul-betul profesional,” ucapnya.
Pasalnya, saat ini di Indonesia terutama di bidang kesehatan sedang bertransformasi, yang tentunya membutuhkan Nakes yang berkualitas. Salah satu transformasi tersebut terbitnya peraturan Omnibus Law UU No 17 tahun 2023. Mahasiswa calon Nakes sangat perlu memahami undang-undang tersebut.
Dimana salah satunya dalam peraturan tersebut mengenai pelayanan kesehatan yang aman terhadap pasien. Sebagai antisipasi araknya prilaku kasar pasien terhadap Nakes. Maka perlindungan hukum terhadap pelayan kesehatan dapat dianggap sangat penting.
“Dengan adanya perlindungan hukum terhadap Nakes, dapat dipastikan layanan kesehatan diharapkan dapat lebih optimal dan berkualitas,” tukas Prof Yoyok.
Dalam seminar ini, seluruh mahasiswa Fikes UMM yang berjumlah 150 peserta hadir. Mulai dari mahasiswa Prodi Farmasi, Fisioterapi, dan Keperawatan.
Sedangkan narasumber, sengaja mengundang pakar hukum pidana, yang ekspert pula di bidang hukum kesehatan. Yakni Prof Dr Sidiq Sunaryo SH MHum yang juga menjabat Sekertaris Universitas Muhammadiyah Malang.