Drs H M Yusuf, MPd
Oleh :
Muhammad Yusuf
Dosen PPKn Universitas Muhammadiyah Malang
Akses internet dan media sosial sebagian besar saat ini banyak dimanfaatkan oleh anak muda. Dan, di ruang digital tersebut, peluang tersebut sering dimanfaatkan para ideolog radikal dan terorisme dalam melakukan propaganda untuk menggaet dukungan hingga merekrut anak muda untuk ikut menjadi teroris. Oleh sebab itulah, perkembangan dinamika saat ini perlu diperhatikan. Dan, generasi muda harus diberi semangat nasionalisme dan bela negara, jika tidak difasilitasi maka bisa terjadi disorientasi dengan negaranya sendiri.
Untuk itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perlu terus melakukan pencegahan secara masif membuat konten toleransi, perdamaian dan cinta tanah air dalam membendung propaganda teroris. Termasuk perlu terus menggelorakan sinergisme mencegah penyebaran intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Itu artinya, penanggulangan terorisme dibutuhkan sinergi semua pihak karena terorisme adalah musuh bersama.
Vaksinasi ideologi
Vaksinasi ideologi sangat dibutuhkan guna menangkal ancaman yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan, dibutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat. Pemahaman masyarakat terkait wawasan kebangsaan, bela negara dan cinta tanah air perlu ditingkatkan karena semua berpotensi terpapar paham radikalisme. Terlebih, pelajar biasanya menjadi sasaran empuk untuk bisa mendulang kekuatan dalam menebarkan virus ekstrim yang nilai simpatik dan perduli terhadap sesama dilunturkan, kelembutan dan kasih sayang berubah menjadi kekerasan, tawuran.
Menjadikan toleran berubah intoleran dengan melawan keberagaman yang terjadi di lingkungan masyarakat. Kebhinneka Tunggal Ika yang sudah menjadi semboyan sengaja dibenturkan dengan berbagai alasan. Virus ekstrim radikalisme secara tidak sadar terus sengaja digelontorkan dan diberikan di lingkungan sekolah. Pelajar disiapkan menjadi garda depan kekuatan untuk merealisasikan faham radikalisme dimasa mendatang. Maraknya tindak kekerasan radikalisme yang timbul dan beredar melalui social. Miris sekali melihat sikap pelajar seperti itu. Itu artinya, radikalisme menjadi ancaman bagi para pelajar kalo faham radikalisme dibiarkan. Pasalnya, paham radikalisme saat ini sudah menyebar di lingkungan anak muda.
Para terorisme melakukan penyebaran paham radikal kepada anak muda karena mereka sebagian belum dapat berpikir secara matang dan merupakan sasaran empuk untuk dicuci otaknya. Teroris juga memanfaatkan tempat-tempat pendidikan seperti sekolah dan universitas untuk menyebarkan pemahamannya. Oleh sebab itu, bangsa ini harus memiliki daya tahan yg baik, ketahanan di bidang ideologi yang mumpuni agar anak muda tidak terpengaruh paham radikal dan terorisme.
Terlebih, penduduk Indonesia seperti data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya didominasi oleh kelompok produktif yaitu anak muda yang masuk kategori generasi Milenial dan Z. Hal ini tentunya bisa menjadi bom waktu dikemudian hari, apabila para anak muda ini justru terjerembab dalam ideologi radikalisme dan terorisme. Untuk itu, demi menuju Indonesia harmoni perlu adanya sinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menangkal radikalisme.
Menuju Indonesia harmoni
Radikalisme merupakan momok yang mengerikan bagi Bangsa Indonesia. Radikalisme adalah faham sosial, politik yang dalam usaha mencapai tujuannya, menggunakan cara – cara kekerasan. Istilah radikalisme berasal dari bahasa Latin ” radix “, yang artinya akar, pangkat, bagian bawah atau juga bisa berarti menyeluruh , habis – habisan dan amat keras untuk menuntut perubahan.
Oleh sebab itu, logis adanya jika pencegahan paham radikalisme harus terus digiatkan dalam rangka menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar tetap rukun, bersatu dan harmonis. Sehingga, sudah sepatutnya dalam pelaksanaan penanggulangan terorisme, BNPT perlu mengimplementasikan Undang – Undang (UU) Nomor 5 tahun 2018, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2019, dan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Selain itu, dibutuhkan kesadaran secara kolektif atau bersama dalam bangsa ini agar bangsa ini memiliki daya tahan yangg baik, terutama ketahanan di bidang ideologi yang mumpuni agar anak muda tidak mudah terpengaruh paham radikal dan terorisme. Untuk itu, upaya menanggulangi terorisme sangat dibutuhkan kolaborasi multi pihak. Detailnya, berikut ini beberapa langkah konkret sebagai solusi dalam upaya mencegah propaganda teroris.
Pertama, pemahaman masyarakat terkait wawasan kebangsaan, bela negara dan cinta tanah air perlu ditingkatkan karena semua berpotensi terpapar paham radikalisme. Itu artinya, pencegahan paham radikal terorisme harus terus digiatkan dalam rangka menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap rukun, bersatu dan harmonis.
Kedua, sumber ketahanan agar tidak terpengaruh paham radikal dan terorisme sewajarnya dapat hadir pertama kali dari lingkungan keluarga dan kemudian dari lingkungan pendidikan yaitu sekolah. Artinya, jangan sampai anggota keluarga ini ikut kegiatan mengarah pada kejahatan termasuk terorisme. Untuk itu, peran pendidikan dari keluarga oleh orangtua, ayah dan ibu perlu menjadi pertahanan utama.
Ketiga, ketahanan dalam menangkal virus radikal dan terorisme bisa datang dari tokoh agama yang selalu mengajarkan pentingnya moderasi beragama. Moderasi beragama merupakan konsepsi yang dapat membangun sikap toleran dan rukun guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Keempat, memperkuat pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan cinta NKRI. Tidak hanya sekedar teori saja melainkan juga dalam praktek, penerapan dalam kehidupannya. Pancasila yang nota bene menjadi dasar Negara idealnya mampu mengajarkan cinta NKRI dan menumbuhkan semangat Nasionalisme yang tinggi berpotensi mampu mencegah radikalisme untuk masuk ke dalam lingkungan sekolah.
Berangkat dari keempat langkah atau solusi tindakan konkret dalam upaya mencegah propaganda teroris tersebut di atas, besar harapan bahwa dalam Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) tidak hanya harus dilakukan oleh BNPT saja, tetapi justru wujud peningkatan kesadaran semua pihak bahwa terorisme adalah musuh bersama dan dalam menanggulanginya diperlukan sinergi multi pihak (pentahelix) oleh seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan Indonesia Harmoni.