Oleh :
Asri Kusuma Dewanti
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang.
Seiring dengan massif dan gencarnya penggunaan teknologi saat ini, maka upaya untuk mewujudkan masyarakat yang cakap teknologi dan media digital yang benar dan bertanggung jawab menjadi isu yang selalu menarik untuk dikaji dan analisis bersama. Salah satunya, dengan menguatkan pentinya literasi digital dengan melibatkan semua sektor kompenen. Mulai, komunitas kepemudaan, komunitas keagamaan, komunitas perempuan, komunitas difabel, komunitas karyawan perusahaan swasta, BUMD, dan stakeholders lainnya. Termasuk di dalamnya peram sektor pendidikan.
Melalui rubrik kolom opini di harian inilah, penulis mencoba untuk hadir memberikan kontribusi pemikiran agar bangsa dan negeri ini bisa lebih bijak dan arif dalam bermedia sosial dengan terus dan menguatkan literasi digital dalam dunia pendidikan. Nah, seperti apa, teknis penguatan litearsi digital dalam dunia pendidikan, berikut penulis ulas.
Literasi digital dalam pendidikan
Perkembangan teknologi yang terjadi pada masa globalisasi dapat membawa perubahan yang memiliki banyak pengaruh pada berbagai sektor yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah pada bidang teknologi informasi. Dengan adanya perkembangan teknologi informasi, semakin memudahkan masyarakat dalam mencari segala kebutuhan dan informasi melalui internet.
Itu artinya, teknologi digital berkembang secara masif. Terbukti pengguna internet Indonesia mencapai 204,7 juta orang atau setara 73,7 persen dari total populasi penduduk. Meski demikian, skor indeks keahlian, kecakapan, dan pemanfaatan teknologi digital yang rendah. Berdasarkan Indeks Literasi Digital Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Katadata Insight Center (KIC) pada 2021, indeks literasi digital Indonesia berada di angka 3,49.
Realitas itupun, tentu membawa pengaruh pada dunia pendidikan di Tanah Air, karena sektor pendidikan pun tidak bisa lepas dari penggunaan teknologi itu sendiri. Dengan demikian, menjadi urgen atau penting adanya jika literasi digital ini pun perlu masuk dalam kurikulum pendidikan di negeri ini. Literasi digital di sekolah mampu membuat siswa, guru, tenaga kependidikan dan kepala sekolah, memiliki kemampuan untuk mengakses, memahami, serta menggunakan media digital, alat komunikasi dan jaringannya. Dengan kemampuan tersebut, mereka dapat membuat informasi baru dan menyebarkannya secara bijak.
Selain itu, melalui literasi digital setidaknya dunia pendidikan dan civitasnya memiliki pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat dan patuh hukum. Sebab, jika tidak digunakan secara bijak, maka dapat menimbulkan sebuah permasalahan yaitu penyalahgunaan media sosial berupa menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kelompok tertentu (SARA), berita bohong atau hoaks, sehingga perilaku tersebut akan dikenakan sanksi berupa kurungan penjara dan denda.
Bijak bermedia sosial
Berbicara tentang media sosial (medsos) tentu memiliki dampak positif dan negatifnya. Maka dari itu, sebagai penguna media sosial yang bijak, kita harus bisa menggunakan dan memanfaatkan media sosial untuk tujuan yang sekiranya berdampak positif bagi diri sendiri dan orang lain. Dan, untuk menghadirkan kearifan dan kebajikan dalam bermedsos tentu sektor pendidikan membawa pengaruh besar dalam memberikan andil dan kontribusi.
Realitas itu, mengingatkan semua pihak bahwa kecakapan hidup bagi peserta didik merupakan kemampuan pengetahuan yang dibutuhkan peserta didik untuk belajar berpikir kritis, kreatif, inovatif, dan dapat berkomunikasi dengan efektif di era digital saat ini. Dan, sektor pendidikan harus memberikan kontribusi akan hal tersebut. Lugasnya, berikut inilah bentuk tindakan kontribusi yang bisa dilakukan sektor pendidikan agar bangsa di negeri ini bisa lebih bijak dalam medsos.
Pertama, mengajari siswa cara mengevaluasi informasi dan memastikan keakuratannya. Artinya, sebagai pengguna media sosial yang bijak, alangkah baiknya jangan membagikan informasi yang diperoleh secara sembarangan dan lebih baik melakukan pengecekan kembali informasi yang kita peroleh di media sosial melalui aplikasi, seperti Turn Back Hoax, Cekfakta.com, Babe, Hoax Buster Tools (HBT), dll. Supaya kita tidak terjebak pada siklus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kedua, mengajari siswa bisa jaga etika dalam ber-media sosial. Artinya, mengajari siswa sebagai pengguna medsos bersikap sopan dan menghargai siapapun yang membuat karya dengan meminta izin dan mengutip sumbernya. Mengajarkan pada siswa agar mampu memberikan komentar maupun tanggapan positif yang sifatnya membangun guna menuju pada nilai-nilai positif yang sekiranya bisa memberikan edukasi.
Ketiga, mengajari siswa agar tidak melakukan penyebaran SARA, pornografi dan aksi kekerasan. Ada baiknya sejak dini siswa selalu diingatkan agar tidak menyebarkan informasi yang berhubungan dengan SARA (Suku, Agama dan Ras) dan pornografi di jejaring sosial. Sebarkanlah hal-hal yang berguna yang tidak menyebabkan konflik antar sesama pada situs jejaring tersebut. Jangan ajarkan generasi muda tentang hal – hal kekerasan melalui fhoto – fhoto kekerasan yang diupload pada jejaring media sosial.
Keempat, mengajari dan memahamkan peserta didik akan pentingnya understanding digital footprints sebagai kemampuan yang perlu diketahui siswa untuk paham dengan jejak digital. Jejak digital sendiri adalah semua informasi yang ditinggalkan seseorang secara pasif dan dibagikan secara aktif tentang diri mereka sendiri secara daring, terutama di laman media social. Sehingga, dengan begitu siswa perlu diajari bener-bener selektif dan hati-hati dalam tindakan posting dan konsekwensinya.
Melalui keempat tindakan kontribusi yang bisa dilakukan sektor pendidikan dalam berliterasi digital itulah, besar kemungkinan jika diaplikasikan dengan baik dan benar maka literasi digital di sekolah mampu membuat siswa, guru, tenaga kependidikan dan kepala sekolah, memiliki kemampuan untuk mengakses, memahami, serta menggunakan media digital, alat komunikasi dan jaringannya. Dengan kemampuan tersebut, mereka dapat membuat informasi baru dan menyebarkannya secara bijak.