Adanya larangan wisuda tatap muka dari Wali Kota Malang Sutiaji membuat Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terpaksa menunda deretan jadwal wisudanya. Belum lama ini, UMM mengeluarkan surat edaran penundaan wisuda periode IV.
Dalam edaran yang ditandatangani oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr Nur Subeki ST MT tersebut disampaikan bahwa dengan berat hati, wisuda tanggal 12, 14, dan 16 Desember 2020 dilakukan penjadwalan ulang sampai ada kejelasan dari Kepala Daerah. Sebelumnya, UMM sudah menggelar wisuda tatap muka pada tanggal 7 dan 10 Desember 2020.
"Kita melaksanakan wisuda terjadwal dan sudah mendapatkan izin tanggal 7, 10, 12, 14, dan 16. Yang tanggal 7 dan 10 sudah dilaksanakan. Yang tanggal 12, 14 dan 16 dijadwal ulang," terang Subeki melalui pesan singkat.
Ia menjelaskan, jika pihaknya akan tetap menunggu dari pemerintah daerah untuk prosesi wisuda selanjutnya. Sebab, para wisudawan sebenarnya tetap menginginkan wisuda secara tatap muka atau luring.
"Untuk pengumuman wisudanya, mengikuti perkembangan situasi wabah ini di Malang Raya karena wisudawan menginginkan luring, walau sebelumnya kami buka dua jalur, daring dan luring," tambahnya.
Sebagai informasi, Wali Kota Malang Sutiaji melarang perguruan tinggi untuk mengadakan wisuda tatap muka. Hal ini dikarenakan kembali melonjaknya kasus covid-19.
Larangan itu tertulis dalam Surat Edaran (SE) Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Wisuda Dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 bagi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta. Dalam surat yang ditandatangani Sutiaji pada 10 Desember 2020 itu, seluruh rektor atau pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta diminta melaksanakan kegiatan wisuda di lingkungannya dengan sistem daring dan tidak dilaksanakan secara tatap muka.
Sebelumnya, Universitas Merdeka (Unmer) Malang yang nekat melaksanakan wisuda (Minggu, 13/12/2020) mendapatkan peringatan dari Tim Penegak Disiplin Covid-19.