Penelitian Mahasiswa UMM di Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tentang pemenuhan kebutuhan WBP Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini dilakukan oleh mahasiswi dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Aqila yang didampingi oleh Petugas Bimpas, Usman.
Dalam Penelitian ini Aqila melakukan wawancara pada Warga Binaan Masyarakat (WBP) dan Petugas di Klinik Paricara Lapas Kelas I Malang. Dalam berinteraksi dengan WBP dan Petugas ini untuk memahami sejauh mana kegiatan para WBP penyandang disabilitas dipenuhi selama masa pidana mereka.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis tingkat pemenuhan kebutuhan dasar serta kebutuhan khusus yang harus dipenuhi bagi WBP penyandang disabilitas yang berada di Lapas Kelas I Malang. Selain itu juga program Pembinaan yang diikutii oleh para WBP penyandang disabilitas ini. Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari selalu terbuka bagi mahasiswa yang melakukan penelitian selama memenuhi prosedur dan mendapatkan izin dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim.
"Lakukan penelitian dengan sebaik-baiknya! Kami sangat terbuka dengan akademisi yang melakukan penelitian, diharapkan hasil penelitian bisa menjadi masukan berharga bagi inovasi ke depan bisa lebih baik," ungkap Heri Azhari.
Lapas Kelas I Malang memberikan layanan bagi WBP dan Pengunjung Penyandang Disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku. Sesuai dalam Pasal 37 Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dijelaskan bahwa Rutan dan Lapas wajib menyediakan Unit Layanan Disabilitas.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)