Perekrut Dibidik Penipuan Terkait Mahasiswa UMM yang Diduga Direkrut NII
Author : Humas | Kamis, 21 April 2011 07:20 WIB | JPNN - JPNN
MALANG - Polisi menggunakan pasal penipuan (372 KUH Pidana) untuk melapangkan gerak mereka membuka tabir hilangnya Mahatir Rizki yang diduga direkrut jaringan NII (Negara Islam Indonesia). Pasal itu dipilih karena alat bukti permulaan dirasa cukup untuk membekuk orang-orang yang diduga terlibat dalam hilangnya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang tersebut.
Alat bukti permulaan yang dimaksud, antara lain, keterangan M. Hanif, rekan Rizki yang mengaku pernah diajak hijrah dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ke NII oleh beberapa orang, termasuk seorang perempuan bernama Desi. Dalam indoktrinasi "hijrah" itu, ada keharusan membayar uang Rp 2,5 juta untuk perjalanan ke Jakarta.
"Kami berangkat dari pasal penipuan dulu. Kalau tertangkap anggota jaringannya dan aktornya, kami baru kembangkan ke arah makar," kata Kapolres Malang Kota AKBP Agus Salim kemarin (20/4).
Kapolres mengatakan, pihaknya membentuk tiga tim untuk menghimpun informasi terkait dengan hilangnya Rizki. Satu tim disebar di universitas. Tim berikutnya mencari informasi dari rekan-rekan korban. Tim satunya lagi menghimpun informasi dari keluarga korban.
"Kami himpun informasi dulu. Untuk wajah orang-orang yang diduga terlibat, kami telah mengantonginya," kata Agus setelah mengecek naskah soal ujian nasional untuk SMP/MTs kemarin siang.
Mantan Kapolres Bangkalan itu menjelaskan, polisi tidak bergerak dengan indikasi awal ajakan masuk NII. Sebab, untuk mencari hilangnya Rizki karena ajakan masuk NII, alat bukti yang ada kurang kuat.
Apabila pihak yang mengajak mengelak dan mengatakan sebatas mengajak beribadah untuk lebih baik, polisi tidak bisa menindaknya. "Dengan penipuan ini, yang terlibat bisa ditahan dan dipidana. Dengan begitu, tidak lagi meresahkan masyarakat," kata Kapolres.
Hilangnya Mahatir Rizki mencuat Senin lalu (18/4). Rizki diduga dipengaruhi secara psikologis dan didoktrin (cuci otak) untuk menjadi pengikut NII. Paman korban, Yudi Ardiansyah, 36, melaporkan hilangnya sang keponakan pada 12 April lalu ke Polres Malang Kota.
Sementara itu, Ismed Jayadi, yang juga paman korban, kembali mengungkapkan bahwa kemarin malam sekitar pukul 19.00 Rizki menghubungi bapaknya, Abdul Muttolib. Dalam perbincangan via telepon tersebut, Rizki merasa malu atas publikasi dirinya dalam tiga hari terakhir ini. "Katanya, dia berada di Semarang," ujar Ismed kepada Radar Malang (Jawa Pos Group) kemarin.
Namun, ketika diminta pulang, Rizki justru menolak. Bahkan, Rizki meminta keluarganya tidak perlu mengkhawatirkan dirinya. "Katanya, dia baik-baik saja bersama keluarga yang baru," tambahnya.
Dalam perbincangan itu pula, dia berdebat soal akidah serta paham yang dianutnya saat ini. "Katanya, dia (Rizki, Red) sudah bertekad mendirikan negara baru bersama teman-temannya," ujar Ismed. (yos/ziz/jpnn/c6/ttg)
Sumber: http://www.jpnn.com/m/news.php?id=90059
Shared:
Komentar