Fenomena Hoax dalam Iklan di Media Sosial Perspektif Etika Bisnis

Author : Humas | Sabtu, 07 Januari 2023 08:36 WIB | Jurnal Post - Jurnal Post

Iklan di Media Sosial

Oleh: Tasya Mega Ervi S, Universitas Muhammadiyah Malang

JurnalPost.com – Memberikan informasi tentang produk adalah wajib bagi produsen agar meyakinkan pelanggan untuk membeli produk yang diiklankan. Pengelolaan informasi produk juga memudahkan calon konsumen untuk mengidentifikasi produk apa yang dibeli sesuai dengan keinginan atau kebutuhan konsumen. Bagaimanapun, informasi produk adalah faktor terpenting apakah produk tersebut laku atau tidak. Semakin baik dan detail produsen dapat menyajikan informasi produk, semakin besar kemungkinan bahwa produk tersebut akan terjual. Beberapa informasi produk tidak hanya ada di deskripsi produk. Produsen lebih kreatif melihat pasar, produsen sudah lama mencari dunia audio dan visual melalui media melalui iklan. Sebelumnya hanya pengumuman dapat ditemukan di radio, televisi atau di surat kabar dan majalah, tetapi saat ini produsen melihat peluang untuk lebih mempromosikan produk mereka di media social karena lebih potensial menarik pelanggan. Jumlah influencer dan figur publik yang bermunculan mulai membuka layanan iklan di media sosial untuk dilihat oleh semua kalangan.

Berdasarkan laporan terbaru dari We Are Social, di tahun 2021 ini ditemukan kasusnya175,4 juta pengguna internet di Indonesia. Dibandingkan tahun lalu terjadi peningkatan sebesar 17% atau 25 juta pengguna internet di negara ini. Berdasarkan total jumlah penduduk Indonesia adalah 272,1 juta orang, yaitu 64,5 persen warga negara Republik Indonesia mengalami akses ke dunia maya. Juga dalam laporan ini diketahui 338,2 juta penduduk Indonesia saat ini memiliki telepon genggam. Tak kalah menarik adalah informasi dari 160 juta pengguna media aktif media social. Data tadi memberitahuakn seberapa akbar jumlah penggunanya media umum itu sendiri. Ini merupakan peluang bagi produsen mempromosikan produk pada media sosial.

Hoax bukanlah hal baru dalam dunia periklanan, terutama karena kemudahan penggunaannya media sosial. Contohnya adalah kasus Beauslim di tahun 2022 ini yang sempat viral dikarenakan banyak seleb media social yang mengiklankan produk tersebut dan owner dari produk ini adalah artis tiktok yang memiliki jutaan followers. Iklan itu mengatakan demikian produk ini aman dan sangat efektif untuk menurunkan berat badan tanpa harus susah payah menjaga makanan. Namun kenyataannya produk ini adalah produk illegal yang belum BPOM. Dari kasus tersebut dapat dikatakan produsen meminta artis yang telah melakukan kontrak kerja untuk mengiklankan produk beauslim dengan memberikan informasi yang bersifat hoax. Kasus tersebut bukanlah hal pertama dan terkahir yang terjadi tetapi banyak kasus-kasus serupa yang terjadi di media sosial.

Iklan palsu juga mempengaruhi dunia kesehatan. laporan penipuan yang berhubungan dengan kesehatan biasanya memberikan kesan ilmiah melalui gambar, video dan grafik berupa anatomi tubuh dan penyakit. Iklan ini manipulative pantang publik sengaja menimbulkan kekhawatiran tentang penyakit ini aman. Berdasarkan hal tersebut maka iklan penipuan yang beredar menawarkan informasi yang terlihat nyata, menunjukkan sesuatu yang terlihat ilmiah.

Hoax secara bahasa adalah lelucon, bohong, kenakalan, menggoda, bohong, curang, judi, menarik dan memikat. Cheat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). diterjemahkan sebagai penipuan yang didefinisikan sebagai “berita palsu”. Secara umum, penipuan mengacu pada tindakan dengan tujuan tertentu membuat keyakinan kita menerima sesuatu yang buruk dan seringkali tidak wajar. Penipuan oleh individu atau kelompok untuk berbagai tujuan dari perjudian hingga tujuan keuangan (penipuan), dan politik (propaganda/membentuk opini publik) atau agitasi (pemberontakan). Tipu muslihat ini biasanya terjadi ketika masalah menempel di permukaan, tetapi banyak hal tidak diungkapkan atau tanda tanya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa penipuan adalah informasi yang salah, pemalsuan yang disengaja atas informasi yang benar atau fakta yang ada menggunakan informasi palsu untuk tujuan tertentu.

Tujuan periklanan, seperti yang kita semua tahu, adalah itu untuk memamerkan produk dan menarik perhatian konsumen potensial membeli produk. Jadi komunikasi penting dalam periklanan mempresentasikan produk kepada konsumen. Beberapa penipuan dapat dilihat di iklan media social berita beberapa kasus memiliki karakteristiknya sendiri. Intinya jika semua peristiwa di media sosial dapat dilacak bahwa kasus tersebut merupakan bentuk penipuan. Selingkuh adalah salah satunya tindakan seseorang atau sekelompok orang memberi kesan bahwa sesuatu itu benar dan jangan berpura-pura membuat orang lain percaya. Berikut bentuk hoax dalam iklan berdasarkan beberapa hoax yang beredar di media social:

a. Barang illegal
The Great Economic Dictionary mengatakan bahwa barang ilegal adalah barang yang secara ilegal diimpor ke negara atau wilayah, seperti barang dicuri, diselundupkan dll. Produk seperti itu biasanya dijual lebih murah dari pasar. Saat ini barang illegal produk kecantikan yang diformulasikan juga dibuat di Finlandia, misalnya sendiri para peneliti dalam penelitian ini mengelompokkan kategori khusus yaitu produk tanpa BPOM dan imitasi. Kasus Beauslim yang sempat dipasarkan melalui media sosial instagram oleh produsennya sendiri. Dimana produk tersebut di klaim oleh produsennya dalam iklan yang dipasarkan melalui instagram memiliki BPOM tetapi pada kenyataan produk tersebut ilegal dan sangat berbahaya karena diracik dengan menggunakan beberapa kecantikan lainnya yang masih diragukan kandungannya. Dari iklan produk tersebut dapat dilihat bahwa hoax yang disebarkan oleh produsen berupa informasi produk tersebut telah memiliki BPOM dan aman untuk digunakan. Kasus tersebut merupakan bentuk hoax di mana produsen mengklaim memiliki izin BPOM namun pada kenyataannya izin tersebut tidak ada.

b. Pemalsuan Data Influencer
Layanan internet sangat luas dan tidak ada jaminan keamanan. Juga disertakan data pribadi beredar di internet. Salah satu atraksi media sosial adalah sumber kehidupan para influencer. Semakin terkenal influencernya, semakin mahal rate endorsnya, ini menarik perhatian beberapa orang menggunakan foto dan informasi influencer untuk melakukan penipuan. Contohnya mengambil foto influencer untuk brand produknya tanpa melakukan kerja sama.

c. Pembobolan akun media social
Ada juga banyak pelanggaran akun karena kurangnya jaminan keamanan sepenuhnya untuk pengguna internet, terutama di media sosial. Media sosial banyak menyimpan informasi pribadi pemiliknya dan mengaitkannya dengan individu sekitar. Salah satu kasus peretasan akun instagram yang menggunakan nama tersebut media iklannya adalah iklan kacamata Ray-Ban. Di mana beberapa akun instagram mengiklankan kacamata hitam Ray Ban, tetapi pemegang akun tidak pernah melakukannya. Kasus ini adalah contoh kasus meretas akun media social. Ketika setelah mengirim pesan, penulis melakukannya untuk membujuk calon konsumen untuk membeli barang fiktif yang tidak pernah sampai ke tangan konsumen. pelanggaran akun akan menangkap lebih banyak korban karena biasanya akun influencer memiliki pengikut atau persahabatan dengan orang banyak tidak hanya di dunia maya. Orang-orang sekitar membuka lebih banyak peluang bagi pencuri akun dapatkan kemenangan mudah dan banyak lagi.

Etika bisnis adalah seperangkat prinsip dan standar yang harus diikuti oleh pelaku bisnis berkomitmen untuk mencapai hal ini dalam bisnis, perilaku, dan hubungan “Benua” atau tujuan komersialnya. Etika bisnis secara umum adalah pemikiran atau refleksi kritis tentang moralitas dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Secara umum etika diatur oleh hukum, adat, agama dan kebiasaan suatu lingkungan. Karena hal tersebut setiap lingkungan memiliki nilai-nilai etikanya masing-masing.

Agama berfungsi sebagai ukuran mutlak untuk menilai kebaikan. Dalam Islam etika juga diatur berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, bahkan dalam urusan bisnis. Etika bisnis Islam adalah aturan internal belilah yang sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah agar tidak terjadi kerancuan dan dapat mengontrol semua model bisnis semua orang. Dalam buku etika bisnis ditulis oleh Prof. Dr.B Muhammad Djakfar menyebutkan etika bisnis Islami ada standar etika berdasarkan Alquran dan Hadits yang harus diikuti yang digunakan setiap orang sebagai referensi dalam bisnisnya. Etika bisnis islam melihat ada 5 prinsip dasar dalam bisnis yakni kesatuan, keseimbangan, kehendak bebas, tanggung jawab, dan kebenaran.

Fenomena penipuan dalam iklan media sosial adalah sebuah tanda kurangnya pengetahuan tentang etika bisnis Islam. Lebih banyak scammer kecenderungan untuk memprioritaskan keuntungan di semua biaya mendapatkan kemenangan terbesar. Fenomena kecurangan di jejaring social terus berevolusi dari model numerik menjadi model yang menipu perubahan di masa depan. Tingkat pengetahuan yang lebih tinggi terletak pada pemahaman ketika berbicara tentang internet, kecerdasan etis harus ada agar penipuan menyebar tidak tumbuh.

Sumber: jurnalpost.com/fenomena-hoax-dalam-iklan-di-media-sosial-perspektif-etika-bisnis/42098/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler