Kesantunan Berbahasa dan Budaya dalam Masyarakat dan cara Meningkatkanya

Author : Humas | Selasa, 13 Juni 2023 09:06 WIB | Jurnal Post - Jurnal Post

Oleh: Windy Hamidha Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

JurnalPost.com – Sebagai makhluk sosial, komunikasi menjadi salah satu hal yang selalu digunakan dan tidak mungkin lenyap dari kehidupan sehari-hari. Hal ini mengingat, bahwa bahasa digunakan manusia sebagai alat berkomunikasi untuk menyampaikan maksud atau pesan yang ingin disampaikanya. Agar bahasa yang disampaikan mudah diterima oleh orang lain, maka perlu adanya kesantunan berbahasa dalam bertutur kata. Kesantunan berisi seperangkat aturan perilaku yang dibuat bersama sama oleh masyarakat dan dijadikan sebagai landasan berperilaku sosial. Dalam hubunganya, bahasa dan budaya adalah dua hal yang saling berhubungan satu sama lain. Penggunaan bahasa yang santun menggambarkan karakter budaya dari suatu masyarakat itu sendiri. Terutama pada sebagian masyarakat tutur yang berlatar belakang budaya Jawa, sebagai bagian dari orang Indonesia yang dikenal sebagai orang yang santun, berbudi luhur, ramah, berbudaya, andhap asor, dan tepa selira tinggi.

Dalam pandangan Fishman, bahasa dianggap sebagai jembatan dalam pemahaman budaya. Hal ini berarti bahwa bahasa bisa mengungkapkan cara berpikir oleh masyarakat. Dari banyaknya pulau pulau yang ada di Indonesia, maka Indonesia memiliki berbagai macam bahasa daerah dan terdapat perbedaan antara bahasa daerah yang satu dengan bahasa daerah yang lain. Namun, hal ini tidak menjadi masalah karena masyarakat Indonesia memiliki Bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan yang membantu masyarakat dalam berkomunikasi apabila terkendala oleh perbedaan bahasa daerah. Bahasa Indonesia sebagai kedudukanya tidak hanya menjadi bahasa nasional tetapi juga sebagai bahasa Negara. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang No.24 tahun 2009 bahwa yang dimaksud dengan bahasa negara adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun, dewasa ini tidak sedikit orang yang menggunakan bahasa tanpa mempertimbangkan kesantunan berbahasa. Misalnya, mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi yang kini kerap dibarengi dengan kata-kata umpatan maupun ujaran kebencian yang jauh dari perilaku santun dan etika kesusilaan. Penggunaan bahasa tersebut tidak mempertimbangkan moral, etika, nilai-nilai, dan agama. Bahkan dalam interaksi sosial sehari hari, ada sebagian pemuda Indonesia yang tidak bisa menempatkan dirinya dalam situasi dan kondisi tertentu. Seperti ketika berbicara dengan teman dekat atau sahabat yang menggunakan kata kasar dan suara keras, juga ditujukan ketika berbicara dengan orang yang baru dikenal, kepada tamu, maupun kepada orang yang lebih tua. Hal itu terkesan abai terhadap kesopanan etis yang seharusnya didapatkan dari hasil pendidikan di keluarga, sekolah, ataupun masyarakat.

Dalam konteks sekarang dimana globalisasi telah menjadi menjadi bagian kehidupan kita, kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang dari berbagai daerah yang memiliki latar budaya dan bahasa yang berbeda-beda, membutuhkan kesadaran dan pemahaman kita untuk saling menghargai perbedaan. Seperti yang telah kita ketahui, bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia menjunjung kesopanan dalam berbahasa. Pesan yang akan disampaikan tidak hanya berkenaan dengan pemilihan diksi atau kata, tetapi juga bagaimana cara penyampainya. Apabila pemilihan katanya tepat tetapi penyampainya dengan kasar maka akan dianggap kurang sopan. Etika dan kesantunan berbahasa juga terlihat ketika bahasa yang kita gunakan dengan anak kecil, teman dekat akan berbeda ketika berbicara dengan orang yang lebih tua. Selain itu, kesantunan menekankan saat kita berada di suasana formal atau resmi ketika bertutur kata.

Daftar Pustaka :
Prayitno, H. J. (2015, November). Tindak kesantunan berbahasa dalam dialektika pembelajaran pragmatik: Berdaya, berorientasi, dan berstrategi kesantunan positif. In PRASASTI: CONFERENCE SERIES (pp. 24-35).
https://jurnal.uns.ac.id/prosidingprasasti/article/view/64/48
Mislikhah, S. (2020). Kesopanan bahasa. Ar-Raniry: International Journal of Islamic Studies , 1 (2), 285-296.
https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/jar/article/view/7384/4363
Musyafa, M., Nuryani, N., & Nurjanah, N. (2018). Penerapan undang-undang kebahasaan studi di lingkungan akademik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Sumber: jurnalpost.com/kesantunan-berbahasa-dan-budaya-dalam-masyarakat-dan-cara-meningkatkanya/53326/
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler