Malang, JurnalPost.com – Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) kembali mengadakan program magang di Pengadilan Negeri Malang. (2/01/2025). Program ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam dunia praktik hukum, khususnya di lingkungan peradilan.
Selama mengikuti magang, para peserta diberi kesempatan untuk menghadiri beberapa sidang kasus nyata yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Malang. Melalui pengalaman ini, mahasiswa dapat memahami langsung proses persidangan, mulai dari pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, hingga pembacaan putusan.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga mempelajari keilmuan praktisi hukum, terutama peran hakim dalam pembuatan putusan dan penetapan. Mahasiswa diberikan wawasan mendalam tentang bagaimana seorang hakim mempertimbangkan fakta hukum, keterangan saksi, serta bukti yang diajukan sebelum mengambil keputusan yang adil dan berdasarkan hukum yang berlaku.
Koordinator program magang dari Pengadilan Negeri Malang, Hj. Satyawati Yun Irianti, SH., M.Hum. menyampaikan bahwa program ini membantu mahasiswa untuk lebih mengenal dunia praktik. “Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu melihat bagaimana teori itu diterapkan di dunia nyata. Magang ini menjadi langkah awal bagi mereka untuk menjadi praktisi hukum yang kompeten dan profesional,” ujarnya.
Peserta magang batch II di Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A terdapat 3 anggota yakni Valentino, Firnanda, dan Girlberty, Girlberty Desvinta Rovenda, salah satu mahasiswa FH UMM, mengungkapkan pengalamannya. “Ini pengalaman yang sangat berharga. Saya jadi lebih memahami proses persidangan dan bagaimana hakim mengambil keputusan. Magang ini sangat membantu saya dalam mempersiapkan diri menjadi seorang praktisi hukum di masa depan,” katanya.
Program ini diharapkan terus berlanjut di masa mendatang, sehingga dapat memberikan manfaat besar bagi mahasiswa dalam menyiapkan karier mereka di bidang hukum. Pengalaman langsung di Pengadilan Negeri Malang ini menjadi momen penting dalam membentuk pemahaman mahasiswa mengenai dunia hukum yang sesungguhnya.