Kelompok 97 Universitas Muhammadiyah Malang membantu sekolah untuk menyusun dan mencetak SOP Penanganan kekerasan di sekolah, peminjaman alat peraga, struktur organisasi, dan tata tertib siswa.
membuatan program kerja manajemen SOP ada langkah-langkah yang sangat penting dalam mengatur suatu proses dan aktivitas bisnis agar berjalan secara efesien dan konsisten melalui panduan operasional yang terstandarisasi.
Adapun SOP yang di buat meliputi SOP proses Penanganan kekerasan di sekolah, SOP peminjaman alat peraga, struktur organisasi dan tata tertib siswa.
Hal yang pertama di lakukan dalam pembuatan SOP yaitu membuat susunan kerja dan alur proses, ini untuk menentukan format SOP dan pembuatan template.
Kemudian, berkoordinasi dengan kepala sekolah dan para guru untuk mengetahui apakah masih ada celah atau ketidak sesuaian pada SOP tersebut.
Setelah SOP selesai di buat, tim PMM melakukan pengecekan ulang bersama dengan kepala sekolah.
Ketika SOP sudah mendapat persetujuan dari kepala sekolah serta guru-guru di SDN Mojolangu 02, SOP lalu di cetak berupa banner yang akan di tempel diruang kepala sekolah, ruang guru, dan ruang penyimpanan alat peraga.
Dengan adanya pembuatan SOP Penanganan kekerasan di sekolah, peminjaman alat peraga, struktur organisasi, dan tata tertib siswa di harapkan warga sekolah SDN Mojolangu 02 dapat menangani kekerasan pada siswa.
Membantu mengatur penggunaan dan pemeliharaan alat peraga, memastikan mereka dalam kondisi baik dan tidak di salahgunakan, menguraikan tugas dan tanggung jawab setiap anggota staf dan unit dalam struktur organisasi.
Serta menghindari kebingungan dan tumpang tindih, dan membantu menjaga kedisiplinan di sekolah, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. (*)