Prof Dr Ainur Rofieq MKes (kiri) dan Prof Dr Tri Sulistyaningsih MSi. (Humas UMM/KLIKMU.CO)
Malang, KLIKMU.CO – Dalam waktu hampir bersamaan, dua orang pimpinan Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dikukuhkan menjadi guru besar atau profesor. Momen tersebut terjadi di akhir Desember 2023.
Mereka adalah Prof Dr Ainur Rofieq MKes dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan sebagai Kepala BPMI UMM dan Prof Dr Tri Sulistyaningsih MSi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sebagai sekretaris BPMI UMM.
Prof Dr Ainur Rofieq MKes dikukuhkan sebagai guru besar di bidang ilmu pendidikan biologi dan kesehatan. Dalam pidato pengukuhannya, dia membacakan naskah berjudul “Hidup Berbahagia Bersama Debu: Strategi Pengelolaan Debu Rumah Berkelanjutan Menuju Pencapaian Tujuan SDGs”. Materi tersebut merupakan kumpulan dari karyanya sebelumnya, yakni berbagai penelitian mengenai debu sejak 1998.
Pengalamannya dalam penjaminan mutu internal perguruan tinggi tidak dapat diragukan lagi. Prof Ainur Rofieq berpengalaman mengantarkan UMM menjadi perguruan tinggi unggul. Ia pun sudah berpengalaman sebagai asesor di BAN-PT dan LAMDIK.
Dengan pengalaman itu, beberapa tahun ini BPMI UMM mendapat amanah dari kementerian untuk membantu mengangkat kualitas penjaminan mutu di puluhan perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Ia pun telah ditugaskan oleh kementerian serta BAN-PT dan LAMDIK ke berbagai perguruan tinggi dari Aceh hingga Papua. Di level perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, Prof Ainur Rofieq pun merupakan tokoh sentral dalam membangun dan membina penjaminan mutu internal.
Sementara itu, Prof Dr Tri Sulistyaningsih MSi dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu pemerintahan. Ia mengusung pidato pengukuhan berjudul: “New Urban Governance: Tata Ruang Kota untuk Mewujudkan Kota Berkelanjutan.”
Dalam paparannya tersebut, ia menerangkan bahwa konsep ini tidak hanya membutuhkan kontrak untuk privatisasi fungsi pemerintahan, namun juga proses baru untuk menerapkannya. Termasuk musyawarah dan dialog untuk membuat kebijakan dan penyelesaian perselisihan.
Dia juga menegaskan, tata kelola cerdas bergantung pada tata kelola yang baik seperti prinsip terbuka (transparan), akuntabel dan kolaboratif (melibatkan semua pemangku kepentingan). Begitu pun dengan prinsip partisipatif (partisipasi warga) dan pemerintahan elektronik (e-government).
Seperti halnya Prof Ainur Rofieq, Prof Tri juga adalah sosok yang kaya pengalaman dalam penjaminan mutu internal perguruan tinggi. Prof Tri berpengalaman mengantarkan UMM menjadi perguruan tinggi unggul. Ia pun sudah berpengalaman sebagai asesor di BAN-PT.
Berbagai program studi di UMM juga berhasil mendapat predikat unggul, salah satunya berkat pendampingan bidang penjaminan mutu yang dilakukan oleh Prof Tri atas nama BPMI UMM. Tidak jauh dengan Prof Ainur Rofieq, Prof Tri pun telah ditugaskan oleh kementerian serta BAN-PT ke berbagai perguruan tinggi dari Aceh hingga Papua.
Di level perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, ia pun merupakan tokoh sentral dalam membangun dan membina penjaminan mutu internal. Ia diamanahi sebagai Tim Pengembang PP Muhammadiyah untuk mendampingi PTMA di bidang akreditasi dan SPMI.
Kedua sosok yang menjadi “komandan” BPMI UMM itu diapresiasi oleh Rektor UMM Prof Dr Syamsul Arifin MSi. Dalam beberapa kesempatan, ia dengan jelas mengatakan selalu senang dan bangga bila menyebut BPMI UMM.
“Ada gairah dan semangat mengenai mutu. Bagaimana seharusnya mengelola perguruan tinggi, tentunya tidak akan lepas dari penjaminan mutu. Dan BPMI UMM menjadi pengawal kita dalam mengarahkan perjalanan UMM ke level yang tepat, yaitu unggul dan juga terekognisi internasional,” tuturnya.
Untuk memastikan kinerja BPMI UMM, Prof Ainur Rofieq telah menetapkan visi. Visinya adalah pada tahun 2023 menjadi badan penjamin mutu internal dalam penyelenggaraan Universitas Muhammadiyah Malang sehingga berbudaya mutu dan berdaya saing internasional dalam menghasilkan luaran dan capaian sesuai perkembangan IPTEKS dan nilai Islam.
Adapun misi BPMI UMM adalah mengembangkan dan menerapkan sistem penjaminan mutu internal bidang akademik dalam penyelenggaraan UMM sehingga berbudaya mutu dan berdaya saing internasional dalam menghasilkan luaran dan capaian sesuai perkembangan IPTEKS serta nilai Islam.
Kemudian, mengembangkan dan menerapkan sistem penjaminan mutu internal bidang nonakademik dalam penyelenggaraan UMM sehingga berbudaya mutu dan berdaya saing internasional dalam menghasilkan luaran dan capaian sesuai perkembangan ipteks serta nilai Islam.
“Terakhir, mengembangkan dan menerapkan sistem penjaminan mutu internal dalam penyelenggaraan UMM sehingga mendapatkan rekognisi unggul tingkat nasional dan internasional,” terangnya.
Sementara itu, Prof Tri menjelaskan bahwa terdapat beberapa divisi di BPMI UMM untuk membantu kinerja pimpinan.
“BPMI UMM memiliki beberapa divisi, yaitu bidang AMI dan RTM, Bidang Pengendalian Dokumen dan Pendampingan, Bidang SIM dan Survei SMPI, serta Bidang Pengembangan Standar. Semuanya diisi oleh sosok terbaik dan penuh komitmen kerja yang baik. Dengan begitu, kita berharap SPMI UMM selalu menjadi yang terbaik di level LLDIKTI, level PTMA, dan bahkan nasional,” tegas Prof Tri.
(Husamah/AS)