Sejumlah guru mengikuti pelatihan “Strategi Pencegahan Tindak Kekerasan Remaja di Era Digital” yang diselenggarakan secara daring oleh UMM. (Nurudin/KLIKMU.CO)
Malang, KLIKMU.CO – Perkembangan pesat teknologi juga menimbulkan dampak negatif. Salah satu pihak yang terkena dampak langsung dan perlu penanganan serius adalah remaja.
Sebab, selain sedang masa pertumbuhan, remaja juga masih labil. Sehingga apa yang baru didapatkan sering ditelan mentah-mentah.
Karena itu, unit Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terpanggil untuk melatih guru Bimbingan Konseling SMA/MA/SMK. Acara dengan tema “Strategi Pencegahan Tindak Kekerasan Remaja di Era Digital” diselenggarakan secara daring dan dihadiri 185 guru BK dari Sabang sampai Merauke, Sabtu (1/4).
“Kekerasan digital sudah sangat mengkhawatirkan. Kita tidak bisa menolak teknologi, tetapi bagaimana caranya kita mengurangi dampak dan mengalola teknologi itu. Orang tua dan guru sekarang dituntut serius untuk semakin waspada,” kata Yudi Suharsono, psikolog dan pembicara dalam acara tersebut.
Yudi yang juga Kepala Biro Kemahasiswaan UMM dan konsultan psikologi itu mengeksplorasi beberapa sumber dari tindak kekerasan. Di antaranya, gagap dan tak antisipatif dalam menghadapi ruang publik dalam media sosial dan moralitas, kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi atas teknologi digital, memudarnya kepekaan kemanusiaan, dan anonimitas di media sosial. Yang dikhawatirkan semua itu memberi dampak pada masalah kejiwaan remaja.
Guru BK dituntut untuk mengetahui bentuk-bentuk kekerasan digital dahulu sebelum mencari solusinya. Ia menyebutkan, ada beberapa bentuk kekerasan digital di sekolah.
“Kita perlu mengetahui bentuk kekerasan. Misalnya munculnya cyberbullying atau intimidasi online, revenge porn atau pemerasan seksual, bisa juga doxing atau pengungkapan data pribadi, ujaran kebencian, cybertalking yang populer disebut penguntitan online, pemalsuan indetitas online dan sexting,” papar mantan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Psikologi UMM itu.
Adapun beberapa bentuk penanganan tindak kekerasan, masih menurut Yudi, antara lain, stop atau jangan menyebarkan dan memperparah situasi, batasi ruang informasi hanya kepada yang berkepentingan, lalu jika ada tindak kekerasan segera lapor ke pihak berwenang misalnya kepolisian, kepala sekolah, dan pengelola platform media sosial. Yang tak kalah penting beri dukungan dukungan moral pada korban.
“Pencegahan yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran, melakukan pendekatan holistik, mengingkatkan literasi digital, mengembangkan, regulasi dan kebijakan yang lebih kuat, mendorong partisipasi aktif, menjalin kerjasama antarnegara, mendorong inovasi teknologi,” ujar Yudi lebih lanjut. (Nurudin/AS)