Mendikbud Nadiem Apresiasi Muhadjir Terkait Sistem Zonasi di PPDB

Author : Humas | Minggu, 30 Juli 2023 14:30 WIB | kompas.com - kompas.com

DOK. Kemendikbud Ristek

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim saat hadir acara Belajar Raya 2023 di Posbloc, Jakarta, pada Sabtu (29/7/2023).

Penulis Sandra Desi Caesaria

 | 

Editor Albertus Adit

KOMPAS.com - Sistem zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diinisiasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy tetap akan berlanjut di era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim.

Menteri Nadiem mengapresiasi langkah Muhadjir saat menjadi Mendikbud. Ia mengatakan mengapa sistem zonasi di PPDB akan terus berlanjut karena memperhatikan kebutuhan peserta didik untuk dapat bersekolah di dekat rumahnya.

Sistem ini dinilai Nadiem menciptakan gerakan gotong royong dalam membangun sekolah bersama-sama dengan tenaga kependidikan, komite sekolah, dan seluruh warga sekolah.

“Segala daya dorong yang selama ini telah Bapak (Menko PMK) lakukan untuk pendidikan Indonesia akan selalu tercatat dalam sejarah untuk kebaikan anak-anak Indonesia,” tutur Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim dilansir dari rilis Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Dosen UMM: Ini 2 Alasan Positif Adanya PPDB Jalur Zonasi

Dalam acara Belajar Raya 2023 di Posbloc, Jakarta, pada Sabtu (29/7/2023), Nadiem berdiskusi dengan Inisiator Semua Murid Semua Guru dan Najelaa Shihab tentang kebijakan zonasi.

Menteri Nadiem mengatakan kebijakan PPDB menggunakan sistem zonasi harus tetap dilanjutkan karena mampu mengatasi kesenjangan antar peserta didik.

Menurut Menteri Nadiem, dahulu banyak orang tua peserta didik yang mendaftarkan anaknya masuk les agar bisa masuk ke sekolah favorit.

Ia mengatakan ada juga peserta didik yang secara ekonomi tidak mampu harus membayar sekolah swasta karena tidak lolos masuk sekolah negeri.

"Zonasi adalah contoh ‘legacy’ kebijakan pendidikan yang perlu diteruskan dan disempurnakan. Nah, itu salah satu contoh di mana keberlanjutan itu sangat penting. Jadi ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada kita dorong kita lanjutkan dan itu enggak masalah," kata Nadiem.

Program Merdeka Belajar mulai usia dini sampai Perguruan Tinggi

Gerakan Merdeka Belajar yang sudah ada, dikatakan Nadiem difokuskan siswa usia dini hingga mahasiswa di perguruan tinggi.

Gerakan ini berupaya mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan masyarakat Indonesia untuk bergerak bersama mewujudkan sumber daya manusia unggul berlandaskan profil Pelajar Pancasila.

Baca juga: 9 Manfaat Ikut OSIS, Bisa Masuk PTN Tanpa Tes atau Dapat Beasiswa

Untuk jenjang pendidikan anak usia dini sampai menengah, Kemendikbud Ristek telah menghadirkan beberapa rangkaian terobosan Merdeka Belajar yang saling terhubung erat satu sama lain.

Misalnya kebijakan Merdeka Belajar Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Kebijakan ini berupaya menyelaraskan pembelajaran dari jenjang pendidikan usia dini menuju pendidikan dasar.

“Melalui kebijakan ini, para guru PAUD, guru SD, dan orangtua bahu membahu untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih berfokus pada pengembangan pondasi pendidikan anak usia dini secara holistik. Selain itu, kami bersama-sama juga memastikan tidak ada lagi tes calistung pada penerimaan siswa SD,” ungkap Menteri Nadiem.

Lalu ada kebijakan Kurikulum Merdeka yang mentransformasi metode dan materi pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan.

“Melalui penerapan kurikulum ini, para pelajar kita dari SD sederajat sampai SMA sederajat memperoleh materi pembelajaran yang berfokus pada hal-hal esensial, pengembangan kompetensi dan karakter, serta berkesempatan memperoleh metode pendidikan berbasis proyek, sehingga apa yang mereka pelajari di dalam kelas senantiasa relevan dengan persoalan-persoalan di lingkungan sekitarnya,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan sistem pengelolaan dan pendanaan sekolah, Kemendikbud Ristek juga telah meluncurkan terobosan Merdeka Belajar Revitalisasi Dana BOS.

Melalui kebijakan ini, Kemendikbud Ristek, pihak sekolah, dan dinas pendidikan di seluruh daerah di Indonesia bisa menjalankan satuan pendidikan dengan lebih efisien dan fleksibel.

Sekolah-sekolah di daerah 3T atau di kota-kota besar telah bisa merancang dan mengalokasikan dana pendidikan sesuai dengan kebutuhannya masing-masing,” imbuh Menteri Nadiem.

Sementara transformasi di jenjang pendidikan tinggi telah dimulai sejak penerimaan mahasiswa baru melalui terobosan Merdeka Belajar Transformasi Seleksi Masuk PTN.

Kebijakan Merdeka Belajar lain untuk jenjang pendidikan tinggi yang paling banyak melibatkan pihak eksternal adalah terobosan Kampus Merdeka.

Setelah berjalan selama tiga tahun, Kemendikbud Ristek telah berhasil mengirim 470 ribu lebih mahasiswa untuk belajar di luar kampus.

Baik itu melalui magang di perusahaan multinasional, di sekolah-sekolah daerah 3T, belajar di kampus dalam dan luar negeri lain, kegiatan wirausaha, membangun desa, dan studi independen.

“Melalui kebijakan ini, mahasiswa telah menjadikan banyak ruang dan institusi di luar dunia pendidikan sebagai sumber pembelajaran,” ujar Menteri Nadiem.

Baca juga: Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Akpol? Ini Jawabannya

Pada 2020 lalu, juga ada program Kedaireka, yaitu sebuah platform yang menjembatani antara perguruan tinggi dengan dunia industri untuk melakukan proyek dan riset bersama.

Mendikbud Nadiem percaya gerakan Merdeka Belajar ini akan mampu berjalan secara berkelanjutan, jika upaya menghadirkan kemerdekaan bagi seluruh pelajar Indonesia untuk berkembang sesuai dengan minat dan bakatnya senantiasa menjadi semangat seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan masyarakat di Indonesia.

“Bersama Merdeka Belajar, kita bisa memberikan kemerdekaan bagi seluruh pelajar Indonesia untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan minat dan bakatnya. Mari kita bergerak serentak mewujudkan Merdeka Belajar dan melahirkan sumber daya manusia unggul berlandaskan Profil Pelajar Pancasila,” pungkas Menteri Nadiem.

 

Sumber: https://www.kompas.com/edu/read/2023/07/30/144700771/mendikbud-nadiem-apresiasi-muhadjir-terkait-sistem-zonasi-di-ppdb?page=all&_gl=1*rmqv6k*_ga*YW1wLVVrejBYVzdSRmpJUTBtQnVQREV6anc.*_ga_77DJNQ0227*MTY5MDc4MTEyMC4yLjAuMTY5MDc4MTEyMC4wLjAuMA..#page2
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler