Mensosialisasikan PT Perorangan! Mahasiswa Hukum UMM Bertemu Langsung UMKM Pasadena Cafe

Author : Humas | Kamis, 02 Juni 2022 | Kompasiana.com - Kompasiana.com

Dok. Pribadi

Dok. Pribadi

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang mendatangi langsung UMKM untuk mensosialisasikan mengenai PT Perorangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pendidikan dan Pelatihan Kemahiran Hukum II yang diselenggarakan oleh Laboratorium FH UMM dengan mengusung Tema "Pengenalan PT Perorangan dan Proses Pendiriannya". Dengan ini diharapkan masyarakat terkhususnya pelaku UMKM dapat memahami kemanfaatan dari PT Perorangan.

Terlepas dari segala kontroversi yang menyertainya, Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) harus diaminkan sebagai produk hukum yang mendorong percepatan perkembangan perekonomian nasional. Terutama dengan berkaca pada kondisi bangsa yang mayoritas pelaku usahanya memilih berusaha dalam skala mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah lewat UU Ciptaker ini turut mencoba memberikan payung hukum serta memberikan legitimasi bentuk usaha bagi pelaku UMKM yang ingin berbadan hukum, yakni menjadi PT. Perorangan.

Berbadan hukum PT. Perorangan berarti beriringan dengan beragam manfaat yang dapat dirasakan oleh Pelaku UMKM. Pendiriannya pun tidaklah sulit, berbeda dengan PT Persekutuan Modal yang terkesan rumit pendiriannya dan bermodal besar. Namun kemudahan dan manfaat-manfaat ini tidak langsung sampai informasinya ke para pelaku UMKM melainkan harus adanya sosialisasi lebih lanjut.

Ini lah yang mahasiswa hukum UMM usahakan dengan mendatangi langsung salah satu UMKM di bidang food service yang namanya dapat mudah terlihat dari bahu jalan Raya Dermo - Malang, Pasadena Cafe. Mas Kayful Qulub selaku pemiliki Pasadena memahami betul pentingnya status legitimasi usahanya, terlebih usahanya ini menempati posisi yang selain strategis tetapi juga asri sehingga memilkii potensi kembang yang besar.

Pria yang akrab disapa Mas Kasbul oleh para pengunjung ini juga mengapresiasi kehadiran PT. Perorangan, beberapa diutarakan kepada mahasiswa misalnya tentang bagaimana kemudahan pendirian PT. Perorangan sangat berdampak baik pada para pelaku UMKM. Pengajuan dana usaha kepada Bank akan mendapat pertimbangan tersendiri karena usaha telah terdaftar sebagai PT. Perorangan dan berbadan hukum.

Ditengah saling berbagi pendapat dan informasi itu, Pria yang sudah menggeluti dunia perwirausahan selama beberapa tahun ini menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pihak yang mendorong keaktifan mahasiswa dalam perannya turun ke lapangan. Besar terima kasihnya kepada Universitas Muhammadiyah Malang, khususnya kepada Fakultas Hukum dan Laboratorium FH UMM selaku penyelenggara program.

Tinggi harapan dengan turunnya mahasiswa bertemu langsung dengan pelaku-pelaku UMKM dapat memberikan motivasi dan ide tersendiri kepada pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya pada tingkat yang sebermanfaat mungkin terhadap perekonomian nasional.

 

Sumber: https://www.kompasiana.com/hariyantobenyal/629729dece96e53a0f74e792/mensosialisasikan-pt-perorangan-mahasiswa-hukum-umm-bertemu-langsung-umkm-pasadena-cafe
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Arsip Berita

Berita Terpopuler