Rencana kenaikan harga BBM yang akan digulirkan 1 April mendatang rupanya mampu menarik reaksi dari berbagai pihak. Tidak terkecuali, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang juga turut menyikapi. Bukan melalui demo massa, namun melalui cara yang cukup elegan yakni dengan menggelar seminar nasional.
Seminar bertajuk “Analisa dan Dampak Kenaikan BBM” tersebut dihadiri langsung oleh pengamat perminyakan nasional, Dr Qurtubi. Dalam paparannya Qurtubi menilai bahwa kenaikan BBM tidaklah kebijakan yang tepat.
Menurutnya argumen pemerintah mengatakan bahwa kenaikan harga minyak dunia yang menuntut pemerintah menaikkan harga BBM dalam negeri bukanlah argumen yang tepat. Sebab dengan potensi migas yang ada di Indonesia, seharusnya bila harga minyak dunia naik 10 persen maka harga minyak mentah yang dijual ke investor luar justru naik lebih dari 10 persen.
“Namun hal tersebut tak bisa dilakukan karena diatur undang-undang yang salah, yakni undang-undang migas yang justru banyak merugikan bangsa Indonesia,” terangnya. Salah satu dampak dari undang-undang migas tersebut adalah hilangnya kedaulatan negara dalam pengelolaan migas yang akhirnya kekayaan minyak justru dijual murah ke luar negeri.
Dari survei yang dilakukan oleh lembaga independen di Canada pun menyebut bahwa pengelolaan migas di Indonesia adalah yang paling buruk, lebih buruk dari Timor Leste dan Papua Nugini. Padahal Indonesia adalah produsen migas tertua sejak tahun 1885.
“Sayang sekali bila produsen tertua kini harus mengimpor minyak jadi dengan harga mahal sehingga rakyat yang dikorbankan,” imbuhnya. Salah satu solusi untuk melepas ketergantungan tersebut adalah mereview kembali undang-undang migas dan menambah jumlah kilang sehingga produksi minyak dalam negeri bisa bertambah..nia-KP