UMM- Keberadaan joki menggegerkan tes seleksi masuk Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (13/5). Dalam pelaksanaan tes gelombang pertama tersebut, panitia mengamankan dua joki dan 31 peserta yang memanfaatkan jasa joki tersebut
Penangkapan tersebut berkat kerja keras yang dilakukan panitia beserta petugas keamanan dari Polsek Karangploso.Mereka sengaja melakukan penjebakan karena sudah mengendus adanya perjokian pada tes seleksi tahun lalu.
“Kami menerapkan mekanisme yang berbeda tahun ini. Mulai tempat ujian yang tak lagi di Dome namun di kelas-kelas hingga penggeledahan ketika 20 menit pertama peserta mengikuti tes,” terang Pembantu Rektor 2 UMM, Drs H Fauzan M.Pd.
Hasil dari penggeledahan ini, ditemukan dua joki yang mengaku mahasiswa dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. Mahasiswa berinisial VA dan PW itu, mengaku dari jurusan teknik kimia semester 4. Modus yang digunakan keduanya adalah berpura-pura menjadi peserta tes dengan benar-benar mendaftar di UMM. Dalam aksinya mahasiswa pertama bertugas mengerjakan soal nomor 1 sampai 50 dan mahasiswa kedua mengerjakan soal nomor 51 sampai 100. Kemudian, keduanya mengirimkan jawaban kepada peserta lain yang sudah menjadi konsumen mereka.
Tim keamanan UMM juga berhasil menemukan sejumlah modus lain yang dipakai dalam aksi perjokian ini. Modusnya cukup canggih yakni dengan memakai kamera tersembunyi yang langsung memotret soal ujian yang dipegang peserta. Soal itu, dikirimkan kepada joki yang sudah menunggu di luar ruangan.
“Jawaban soal-soal tersebut, dikirim menggunakan alat komunikasi berupa HP yang sudah dimodifikasi bahkan tersimpan dalam penghapus yang berukuran kecil. Selain HP, peralatan lain yang digunakan adalah headset yang disembunyikan di balik jilbab atau kemeja lengan panjang,” tambah Fauzan.
Rektor UMM, Muhadjir Effendy, menilai praktik perjokian dalam ujian merupakan kriminal intelektual. “Pelakunya jelas merusak nilai-nilai pendidikan sehingga harus ditindak tegas,” tukas Muhadjir.
Selain menyerahkan kepada pihak berwajib, UMM juga memasukkan pelaku dalam daftar hitam dan tidak akan diterima di UMM sampai kapan pun. ”Ini bukan hanya menjadi kasus di UMM namun juga sudah nasional sehingga bisa jadi praktik semacam ini juga terjadi saat pelaksanaan Ujian Nasional (UN), SMNPTN dan sebagainya,” pungkasnya. .nia-KP