Mahasiswa UMM Melakukan Sosialisasi Anti Korupsi Di SMA 1 Muhammadiyah Malang

Author : Humas | Selasa, 19 November 2024 13:55 WIB | kumparan - kumparan

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang tahun angkatan 2020 dan 2021, akan melakukan kegiatan sosialisasi mengenai Korupsi.

berikut nama-nama anggota kelompok kami:

  • Diandra Paramitha Kusuma Wardhani (2021-212)

  • M. Rifky Ramadhani (2021-264)

  • Bintang Parbu Wijaya (2021-312)

  • Fitri Nur Rasyita (2021-445)

  • Raffa Addies Syarizal (2021-310)

  • Zulfa Adhia E ( 2020-576)

  • Moch. Rifki Afriansyah( 2020-563)

Sosialisasi Anti-Korupsi yang dilaksanakan di SMA 1 MUHAMMADIYAH MALANG yang beralamat di Jl. Oro- oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur pada tanggal 4 November 2024, pukul 13.30 – 14.45 WIB untuk memenuhi tugas Pendidikan Latihan dan Kemahiran Hukum I dengan tema “Urgensi Pencegahan Praktis Korupsi : Strategi dan Implementasi Efektif” yang di selenggarakan oleh Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang dengan Instruktur Bapak Andiko Febriyan Praja Dewa, S.H

Tujuan adanya kegiatan ini guna untuk mensosialisasikan pemahaman dan beberapa materi yang berkaitan dengan Anti-Korupsi kepada Siswa kelas 12 di SMA 1 Muhammadiyah dengan nilai-nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab mereka sebagai salah satu agen perubahan di masa yang akan datang. Melalui kegiatan ini, mahasiswa serta siswa khususnya, diharapkan dapat memahami dan mengimplentasikan bgaimana upaya serta dampak buruk korupsi bagi orang lain, masyarakat, bahkan negara, serta pentingnya menanamkan sikap jujur dan betanggung jawab di kehidupan sehari-hari .

Pengenalan anti-Korupsi di kalangan pelajar menjadi strategi awal untuk menanggulangi tindakan yang merugikan keuangan negara tersebut, dengan adanya kesadaran moral, bagaimana hukum yang berlaku dalam tindakan Korupsi yang kelak mereka gunakan di masa yang akan datang. Dengan adanya hal tersebut, mahasiswa serta siswa memiliki kesadaran yang kuat untuk menjauhi perilaku koruptif dan ikut berperan aktif dalam mendukung budaya anti-Korupsi di Indonesia.

Kegiatan ini diawali dengan Pembukaan dan pengenalan yang diawali oleh Kak Diandra yang menyampaikan perkenalan dan maksud kedatangan kelompoknya di kelas 12 SMA MUHAMMIDYAH 1 MALANG, lali yang dilanjut dengan penjelasan pertama tentang definisi apa itu Tindakan Korupsi yang disampaikan oleh kak Rifki yang menjelaskan Korupsi adalah perbuatan seseorang atau kelompok yang meyalahgunakan kekuasaan yang merugikan negara, Perusahaan, atau orang lain untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Penjelasan selanjutnya tentang dampak korupsi serta penyebab korupsi tersebut terjadi yang disampaikan oleh Kak Zulfa, yang menjelaskan adanya 4 dampak korupsi yaitu ; Kerugian ekonomi,Ketimpangan sosial, Menurunkan kepercayaan Publik , serta merusaka moralitas. Lalu adanya penyebab korupsi yang didasari sikap pejabat yang serakah, penegakan hukum yang masih cenderung lemah, hukuman yang cenderung ringan bagi para koruptor, serta kurangnya keteladanan dari pemimpin.

Penjelasan selanjutnya akan dijelaskan kak Diandra, yaitu mengenai peran siswa, bagaimana sih peran kita sebagai siswa yang masih mudah ini dalam berperan menghadapi korupsi. yang pertama dari kalian-kalian ini yang masih sma adalah membangun kesadaran anti korupsi, disini mulai belajar mengenai bahaya korupsi, dampak terhadap masyarakat, dan pentingnya integritas, dengan memahami hal ini kedepannya siswa bisa perlahan lahan peka terhadap masalah korupsi. Kedua menjaga kejujuran. Siswa bisa mulai mempraktikan kejujuran dalam kehidupan sehari harinya, yaitu mulai dari mengerjakan ujian, tugas, dan aktivitas sekolah lainnya. Hal ini dapat membantu membentuk karakter yang kuat untuk anti korupsi sejak dini. Yang terakhir yaitu siswa bisa ikut dalam berpartisipasi anti korupsi, misalnya siswa ikut berkampanye, diskusi, ataupun lomba yang membahas tentang bahayanya anti korupsi.

Penjelasan selanjutnya akan dijelaskan oleh kak Bintang yaitu mengenai hukuman kepada pelaku korupsi. Jadi siswa siswa di jelaskan bagaimana sih hukumannya din indonesia jika ada pelaku korupsi, yaitu yang pertama pidana penjara, pelaku korupsi di pidana penjara selama 4 tahun atau seumur hidup tergantung pada tingkat keparahan korupsinya. kedua denda, denda pelaku korupsi biasanya sekitar 200 juga hingga 1 milyar atau lebih. Yang ketiga yaitu penyitaan aset, pelaku korupsi jika membeli suatu barang menggunakan uang korupsi tersebut maka barang tersebut bisa di sita oleh pihak yang berwenang, yang terakhir yaitu pidana tambahan seperti pencabutan jabatan, atau larangan menduduki jabatan publik. seperti itu.

Selanjutnya yaitu dijelaskan kak Dani mengenai kesimpulan. Jadi yang sudah dijelaskan dari kakak-kakak tadi mengenai penjelasan korupsi, dampak, penyebab, contoh kasus, peran siswa, dan hukuman korupsi. Siswa-siswi di sma muhammadiyah 1 malang sudah memahami akan korupsi ini dan bahayanya. Jadi kesimpulan yang bisa kami beri yaitu Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi yang merugikan negara dan masyarakat. Tindakan ini melanggar hukum dan diatur dalam undang-undang dengan ancaman hukuman berat, termasuk penjara, denda, dan penyitaan aset, Korupsi berdampak negatif pada pembangunan, kesejahteraan masyarakat, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu pemberantasan korupsi memerlukan komitmen bersama dari semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Setelah penjelasan terkait materi Anti-korupsi yang telah disampaikan oleh Mahasiswa FH UMM yang telah disimak dengan baik, dilanjutkan dengan sharing session dengan memberikan pernyataan terkait bagaimana penegakan hukum bagi koruptor dan nenek yang mengambil cokelat apakah bisa dianggap adil atau tidak, lalu beberapa siswa melemparkan beberapa pertanyaan terkait yang mengapa hukuman bagi koruptor tidak dengan hukuman mati, dan bagaimana cara melaporkan suatu Tindakan korupsi yang bisa saja erjadi di lingkungan sekolah. Dan dari sharing session tersebut siswa yang aktif mendapat reward.

Setelah sharing session selesai, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan penutupan dan ucapan terimakasih dari mahasiswa FH UMM kepada guru serta siswa SMA MUHAMMADIYAH 1 MALANG.

Dokumentasi bersama Siswa-siswi SMA Muhammadiyah Malang

 

 

Sumber: https://kumparan.com/264-m-rifky-ramadhani/mahasiswa-umm-melakukan-sosialisasi-anti-korupsi-di-sma-1-muhammadiyah-malang-23uah6T2Cdo/full
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler