LENSAINDONESIA.COM: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah bersepakat memperluas dan mempermudah akses masyarakat terhadap jasa lembaga keuangan.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) yang dilaksanakan di Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (23/02/2013).
Pihak OJK langsung diwakili Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad. Sedangkan Muhammadiyah langsung ditangani Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Penandatangana MoU itu disaksikan civitas akademika dan ribuan wisudawan mahasiswa UMM.
Menurut Din, kerja sama dengan Organisasi Kemasrarakatan (Ormas) ini merupakan yang pertama kali dilakukan OJK di Indonesia.
“Saya tidak tahu kenapa OJK memilih Muhammadiyah. Apakah karena Muhammadiyah diyakini memiliki banyak uang atau alasan lain. Saya tidak tahu. Yang pasti, Muhammadiyah memiliki banyak amal usaha,” jelas Din Syamsuddin di sela-sela mengikuti acara wisuda mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Makanya, dia meminta agar seluruh keluarga besar Muhammadiyah bisa mengambil manfaat dari kerja sama yang dijalin dengan OJK ini. Sehingga, kerja sama tersebut bisa memberikan kemaslahatan bagi umat, khususnya bangsa Indonesia yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliawan D Hadad mengatakan bila kerja sama tersebut dilakukan dengan PP Muhammadiyah karena beberapa alasan. Di antaranya, persoalan-persoalan makro dan mikro.
Menurut dia, persoalan makro, dia cotohkan seperti masih minimnya akses masyarakat untuk mendapatkan jasa dari lembaga keuangan. “Terutama UMKM yang bergerak di sektor riil. Padahal, kita tahu, pada saat krisi melanda dunia termasuk Indonesia, sektor riil itu tahan terhadap badai krisis,” katanya.
Pertmbuhan ekonomi Indonesia, lanjut Din, relatif bagus dibandingkan dengan negara-negara lain. Indonesia berada di bawah Chia dan Thailand. Angka masyarakat miskin pun, kata dia, semakin terkurangi. Semua itu, kata dia, karena sektor riil memberikan peranan penting, meski akses terhadap jasa lembaga keuangan sangat minim.
Dia menilai, masyarakat yang memiliki akses terhadap lembaga keuangan masih sekitar 60 persen. “Dari sebanyak itu yang memiliki akses terhadap lembaga keuangan formal hanya 17 persen. Sedangkan simpanan masyarakat di lembaga keuangan baru mencapai 47 persen. Sebanyak 53 persen belum memiliki akses ke perbankan,” katanya.
Berdasarkan kondisi tersebut, OJK ingin memperluas akses masyarakat terhadap jasa lembaga keuangan. “Makanya, kami menggandeng PP Muhammadiyah. Secara teknis kerja sama itu nanti meliputi pengembangan ekonomi syariah, peningkatan literasi keuangan, perlindungan konsumen dan sosialisasi,” tuturnya.
Dia berharap lewat kerja sama dengan Muhammadiyah yang memiliki jaringan cukup kuat di seluruh Indonesia, bisa meningkatkan akses masyarakat terhadap jasa lembaga keuangan. Sehingga, kesejahteraan masyarakat terus meningkat.