Buru Jaringan Joki Malang

Author : Humas | Sabtu, 16 Mei 2015 12:01 WIB | Malang Post - Malang Post

MALANG - Penyidikan kasus perjokian tes masuk Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) belum berhenti. Penyidik Reskrim Polres Malang terus mengembangkan kasusnya. Salah satunya kini sedang memburu jaringan pelaku joki asal Malang.
"Kami masih terus mengembangkan kasusnya. Masih ada jaringan asal Malang yang sekarang masih kami buru," ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat kepada Malang Post, kemarin.
Mantan Kasatreskrim Polres Tuban ini menambahkan, ada beberapa nama jaringan pelaku joki asal Malang yang masuk dalam bidikannya. Siapa nama-namanya, Wahyu masih merahasiakannya, dengan alasan kepentingan penyelidikan. Namun ia menyatakan nama orang-orang tersebut sudah dikantonginya.
"Ada tim khusus yang kami bentuk untuk mengembangkan kasus perjokian ini. Anggota sekarang sedang di lapangan untuk memburunya. Soal nama masih kami rahasiakan," tuturnya.
Disampaikannya, untuk kasus perjokian ini pihaknya juga sedang mengebut untuk menyelesaikan kasusnya. Secepatnya berkas perkara perjokian ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen. Sehingga empat calon mahasiswa baru (Maba) yang ditetapkan sebagai tersangka bisa segera disidangkan.
Sekadar diketahui, Polres Malang telah menetapkan empat dari tujuh orang tersangka dalam kasus joki. Tiga orang lainnya hanya sebatas sebagai saksi. Keempat tersangka ini adalah kelompok pertama yang terdiri empat orang yaitu dua laki-laki dan dua perempuan. Mereka adalah Rafit, 19 tahun warga Kota Batu, Khusnul Nurdianti, 19 tahun warga NTB, Brahmantyo Prabu Wisnu Sadewo, 20 tahun warga Madiun serta Rizky Putri Lestari, 18 tahun warga Kalimantan Tengah.
Barang bukti yang diamankan dari keempat orang tersebut, seperangkat alat elektronik, handphone, kabel dan alat cip yang terpasang di dalam telinga. Kabel itu fungsinya utk menyalurkan suara ke alat cip yang berada di telinga empat orang tersebut.
Sementara kelompok kedua ada tiga orang yang menjadi saksi. Yaitu satu wanita dan dua orang laki-laki. Mereka adalah Elma Arifatul Sugito, 22 tahun warga Kediri. Ia adalah calon mahasiswa yang mengikuti tes masuk.
Dua orang lagi adalah Margono, warga Wiyung Surabaya. Pria kelahiran 17 September 1969 yang mengaku sebagai PNS di Poltekes Surabaya diketahui sebagai calonya. Kemudian Suko Wahono, 38 tahun, warga Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya adalah sebagai pengantar alat.

Sumber: http://www.malang-post.com/kriminal/102409-buru-jaringan-joki-malang
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler