Jangan Korbankan Pohon Demi Bando

Author : Humas | Rabu, 04 Agustus 2010 15:17 WIB | Malang Post - Malang Post

MALANG- Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP) diminta segera menanggapi serius hasil survei Pusat Studi Lingkungan dan Kependudukan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang menemukan adanya kecenderungan pohon tepi jalan di sekitar bando reklame mati. Komisi C DPRD Kota Malang pun kembali mengingatkan keindahan kota dan pelestarian lingkungan lebih penting dari reklame.


“DKP harus segera menindaklanjuti hasil survei itu. Tujuannya agar tidak ada pohon pelindung yang mati hanya karena adanya media reklame,” tegas Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Choirul Amri.  Ia mengingatkan hal ini karena jika memang banyak pohon pelindung di tepi jalan mati karena bando reklame, DKP bisa segera mengambil tindakan. Misalnya melakukan penanaman kembali.


Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Studi Lingkungan dan Kependudukan UMM, Wahyu Prihanta mengungkapkan hasil survei  bahwa ada kecendrungan pohon di sekitar bando reklame mati. Salah satu contoh terjadi pada beberapa tahun lalu di Jalan Basuki Rahmat. Persis di sekitar tiang bando reklame, pohon pelindung mati.


Lebih lanjut Choirul mengingatkan agar jangan sekali-sekali mengorbankan pohon pelindung hanya karena bando reklame. Seharusnya pemasangan bando dan berbagai media reklame menyesuaikan dengan kondisi lapangan. “Prinsipnya jangan sampai mengganggu keindahan kota,” tandasnya.


Kepala DKP, Drs Wasto SH  yang dihubungi secara terpisah memastikan segera mencari hasil survei Pusat Studi Lingkungan dan Kependudukan UMM. ”Kami akan minta hasil survei itu untuk dipelajari,” jelas mantan Kabag Hukum Pemkot Malang ini.


Wasto menjelaskan, selama ini pemilik bando reklame memang mengajukan izin untuk perempesan pohon. Namun demikian, ia menegaskan perempesan itu bukan berarti penebangan.  “Kami tidak serta memberi izin perempesan. Begitu ada surat permohonan izin dari pemohon (pemilik bando), biasanya langsung dibahas di tim kemudian survei lokasi. Apakah layak untuk perempesan atau tidak,”  jelasnya.


Sementara itu pantauan Malang Post, bando reklame yang rawan makan korban pohon pelindung di Jalan Semeru. Tiang dua bando di kawasan ini, tepatnya di sekitar Stadion Gajayana dan sekitar Perpustakaan Umum dan Arsip dekat pohon pelindung. Selain tak sesuai perwakot tata cara pemasangan reklame, ranting pohon di dua titik bando reklame itu rawan diusulkan untuk perempesan. (van/mar)

Sumber: http://malang-post.com/index.php?option=com_content&view=article&id=15724:jangan-korbankan-pohon-demi-bando-
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler