MALANG - Kerja keras penyidik Reskrim Polres Malang, membongkar jaringan perjokian tes masuk Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), membuahkan hasil manis. Empat anggota jaringan yang menjalankan perjokian, termasuk seorang server atau otak dari bisnis kecurangan ini berhasil diamankan, akhir pekan lalu.
Mereka ini satu jaringan joki nasional, yang berpusat di Jogjakarta. Sistem kerjanya sudah terstruktur dan teroganisasi. Mereka sembilan tahun, menjalankan aksinya di bidang tersebut.
Total sudah ratusan calon mahasiswa baru (Camaba) yang dibantu masuk ke universitas negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Camaba yang menjadi bidikan perjokian, adalah yang mau masuk ke Fakultas Kedokteran, seperti Camaba di Fakultas Kedokteran UMM pertengahan Mei lalu.
“Bisnis perjokian yang dilakukan jaringan ini, cukup rapi dan sudah berjalan selama sembilan tahun. Sudah ratusan Maba yang dijaring oleh mereka untuk diloloskan tes, melalui jalur perjokian. Tidak hanya di Malang, tetapi diseluruh perguruan tinggi terkenal di Indonesia, seperti Trisakti,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Aris Haryanto.
Kelima orang ini, ditangkap secara terpisah. Dua orang diamankan di Sleman Jogjakarta, pada Sabtu (23/5) lalu. Yaitu Herwanto alias Anton alias Bowo alias BW. Pria beristri dua ini, merupakan server sekaligus otak yang menjalankan aksi perjokian.
Penangkapan Herwanto dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat bersama empat penyidik. Diback up Unit Cyber Krimsus Polda Jatim dan Ditkrimum Polda DIY.
“Ketika kami tangkap di rumahnya, sempat dihalang-halangi oleh istrinya. Tersangka juga sempat menyeret anaknya yang masih kecil, dengan harapan supaya tidak ditangkap. Tetapi berdasarkan surat tugas, anggota tetap menangkapnya,” jelas Aris, kemarin saat merilis perkara.
Dari penangkapan Herwanto, polisi lalu mengembangkan dengan menangkap Heronimus Cenaga alias Roni alias Densus, di Sleman Jogjakarta. Roni ini, memiliki tugas server atau menyampaikan jawaban soal ujian kepada peserta ujian serta SOP Perjokian, sama seperti Herwanto. Roni yang merupakan lulusan UGM Jogjakarta ini, juga bertugas sebagai Divisi Perlengkapan dan Peralatan, yang membuat alat komunikasi, mencari penginapan atau hotel.
“Penangkapan Herwanto dan Roni tersebut, merupakan pengembangan kasus perjokian yang kami bongkar saat tes masuk Fakultas Kedokteran UMM beberapa waktu lalu,” tuturnya.
Dari keterangan Roni dan Herwanto yang ditangkap, polisi mendapat informasi kalau ada jaringannya yang sedang menjalankan aksi di Jakarta. Akhirnya hari itu juga, beberapa personil dikirim ke Jakarta.
Berdasarkan alamat yang didapat, polisi kemudian menggerebek dua hotel di Grogol Jakarta. Dalam penggrebekan, polisi mengamankan 38 orang. Untuk menentukan tersangka dari 38 orang tersebut, polisi harus memeriksa mereka secara marathon.
Enam penyidik Reskrim Polres Malang, Minggu (24/5) pagi diberangkatkan dari Malang ke Jakarta, untuk membantu pemeriksaan. Proses pemeriksaan dimulai pukul 11.00 sampai Senin (25/5) pukul 08.00. Hasil pemeriksaan didapatkan tiga orang tersangka lagi.
Mereka, Raufiq Asyiari alias Rafa alias Nova. Ia merupakan adik kandung dari Herwanto. Mustolih alias Alex, warga asal Jogjakarta. Keduanya memiliki di bagian Divisi Perlengkapan dan Peralatan, sekaligus yang membuat alat komunikasi.
Satu tersangka lagi adalah Fajar alias Begeng, warga Jogjakarta. Dia bertugas sebagai di Divisi Rekruitmen yang mencari peserta calon Maba dan joki. Sedangkan 35 orang lain yang diamankan, hanya sebagai saksi. Mereka itu adalah Camaba yang ingin masuk Fakultas Kedokteran Umum dan Dokter Gigi di Universitas Trisakti, melalui jalur perjokian.
Barang bukti yang diamankan dari kelima tersangka ini adalah, 1 buah HP Iphone 5 warna hitam imei : 013422006727672, 1 buah HP Iphone 5 warna hitam imei : 013345005087741, 1 buah HP Iphone 5 warna hitam imei : 358030052929044, 1 buah HP Iphone 4 warna hitam, 10 buah HP Nokia 110, 10 buah handsfree Bluetooth yang sudah dimodifikasi, 10 buah hidden earpiece dan 5 buah shutter.
Sekadar dinformasi, penangkapan kelima tersangka jaringan perjokian ini, ditangkap berdasarkan pengembangan keempat tersangka joki tes masuk Fakultas Kedokteran UMM. Yaitu Rafid, Bramantyo Prabu Wisnu Sadewo, Rizkia Putri Lestari, serta Kusnul Nurdianti.