PAKISAJI- Warga Pakisaji kecewa dengan pelayanan PDAM Kabupaten Malang melalui unit di Pakisaji. Pasalnya, bulan ini mereka dikenai tagihan air dua kali lipat dari tagihan biasanya. Masalah itu, menurut warga sudah dikonfirmasikan kepada PDAM setempat, namun mereka malah diminta mencicil tagihan.
Sri Utami, warga Pakisaji mengatakan, biasanya tagihan air bulanan hanya berkisar Rp 70 sampai Rp 80 ribu. Entah kenapa bulan ini, dirinya dikenai tagihan hingga Rp 240 ribu. Dirinya sudah komplain ke PDAM, saat itu rupanya ada sejumlah warga yang juga mengadukan tagihan bengkak itu. “Saya heran kok tiba-tiba bengkak,“ ujarnya.
Sri menduga, pembengkakan tagihan itu terjadi karena PDAM tidak pernah mengecek meteran pelanggan. Buktinya, selama bulan Januari sampai Juni, catatan di dekat meteran air miliknya tak pernah di absen petugas. Hal itu konon sudah diakui oleh Kepala PDAM setempat. “PDAM sudah berbulan-bulan tidak melakukan kontrol, itu terlihat dari absen. Mulai Januari sampai Juni tidak ada catatan pemakaian air,” imbuhnya.
Sri memiliki jumlah keluarga enam orang, namun berbeda lagi dengan Jumilah yang memiliki dua orang di rumahnya. Dibanding Sri, tagihan Jumilah malah besar lagi, dia kena Rp 270 ribu. Setelah komplain malah diminta mencicil oleh PDAM setempat.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang tampaknya perlu menyikapi laporan warga tersebut. Pasalnya, PDAM merupakan salah satu perusahaan di Kabupaten Malang yang mengikuti Penilaian Citra Pelayanan Prima 2010.
Seperti diberitakan Malang Post, Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pernah melakukan survei kepuasan pelanggan. Dari hasil survei yang dilakukan UMM, indeks kepuasan pelanggan non rumah tangga diperoleh capaian di atas 80 persen. Disimpulkan bahwa kinerja pelayanan PDAM Kabupaten Malang sudah sangat memuaskan. Baik kepada pelanggan rumah tangga maupun kepada pelanggan non rumah tangga. (ary/udi)