Tower Misterius Caplok Tanah UMM

Author : Humas | Rabu, 26 Februari 2014 13:41 WIB | Malang Post - Malang Post

BERMASALAH : Tower mirip menara CCTV milik Dinas Perhubungan Kota Malang, diprotes Universitas Muhammadiyah Malang. 

MALANG - Keberadaan tower siluman di kawasan Tlogomas, diprotes oleh Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Pihak UMM secara resmi telah melayangkan nota protes itu kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Malang (BP2T)  Kota Malang. 
Pihak UMM merasa, pembangunan tower itu tak mengikuti prosedur. Sebab, tower berdiri di lahan milik UMM. Padahal, selama ini tak pernah ada izin yang dilayangkan kepada pihak kampus.
‘’Terus terang, kami sangat keberatan atas keberadaan tower. Makanya kami layangkan protes kepada Perizinan Pemkot Malang (BP2T),’’ tegas Drs Fauzan, MPd., Pembantu Rektor II UMM kepada Malang Post.
Pihak kampus, selama ini tak tahu menahu kepemilikan tower tersebut. Tahu-tahu, beberapa minggu lalu, sudah berdiri di lahan milik UMM. Kontan, kampus merasa berang karena pembangunan seperti tak memakai tata krama. ‘’Sama sekali tidak ada izin masuk. Apalagi permisi ke kampus. Kami juga tidak tahu tower itu milik siapa,’’ imbuh Fauzan.
Pihak UMM berharap agar masalah tersebut segera diselesaikan oleh BP2T. Karena jelas tidak ada izin gangguan, secara otomatis harus dibongkar. Fauzan sendiri, belum berpikir untuk melangkah ke ranah hukum. ‘’Wah kalau bisa, ya tidak sampai ke ranah hukum. Masih bisa dibicarakan,’’ tandasnya.
Rektor UMM, Dr Muhajir Effendi MAP., hanya bisa geleng-geleng kepala, tanda heran, ketika ditanyakan soal tower tersebut. Apalagi, tower itu, tiba-tiba saja sudah berdiri.
‘’Kami beli tanah itu, untuk tempat parkir. Karena anda tahu sendiri, parkir di kampus sudah sangat penuh. Setelah tanah mulai kami siapkan, tiba-tiba sudah berdiri tower,’’ kata dia. 
‘’Yang membuat tidak enak lagi, pekerja tower itu ketika ditegur warga, bilang kalau tower itu milik UMM. Lha, kami buat apa mendirikan tower di pinggir jalan seperti itu,’’ tandasnya. 
Lahan milik UMM di dekat tower, sebenarnya baru saja dikuasai. Sebelumnya, tanah itu dibawah kepemilikan Guntoro (43 tahun). Pria itu memiliki sekitar 11 ribu m2 lahan, di depan Jalan Tirto Utomo hingga ke arah kampus UMM. 
Guntoro sendiri mengaku sempat ditelepon oleh pihak kampus terkait tower itu. Sebab, proses perizinan, biasanya langsung kepada pihak pemilik lahan. Rupanya, Guntoro sendiri mengaku tak pernah tanda tangan izin apapun atas pendirian tower itu. ‘’Sebagai pemilik lahan lama, saya tidak pernah dimintai izin,’’ tegasnya.
Pembangunan tower itu, menurut Guntoro juga agak janggal. Ketika awal dikerjakan, pihak pekerja mengaku akan membangun menara CCTV. Namun ketika sudah hampir berdiri, katanya untuk tiang penerangan jalan umum (PJU).
‘’Tapi sekarang kok malah mirip pemancar sinyal, dulu warga sempat mau demonstrasi,’’ ujar dia.
Warga sempat datang ke tempatnya untuk mempertanyakan keberadaan tower. Apalagi, sempat tersiar kabar bahwa tower itu milik UMM. Makanya, kemudian warga protes karena takut bangunan tower bisa jatuh ke pemukiman.
‘’Sebab warga juga tak pernah dimintai izin. Namun saat mau demo, ternyata ada tulisan bahwa tower untuk fasilitas umum tiang PJU,’’ paparnya.
Dewi, pemilik Toko Seribu Warna di dekat tower, mengaku tak dimintai izin. Tahu-tahu tanah di dekat tokonya digali oleh pekerja. Kemudian beberapa hari kemudian sudah dipasangi tiang tower yang tinggi. ‘’Kami tidak tahu ini tower milik siapa,’’ aku dia.
Sepintas, tower yang ada di dekat lahan UMM itu, mirip tiang CCTV proyek milik Dinas Perhubungan. Bandingkan saja dengan tiang CCTV yang ada di Raja Bally. Tiang itu berfungsi untuk automatic transportation control system (ATCS).

Sumber: http://www.malang-post.com/kota-malang/82730-tower-misterius-caplok-tanah-umm
Shared:

Komentar

Tambahkan Komentar


characters left

CAPTCHA Image


Shared:

Kategori

Berita Terpopuler