MALANGVOICE – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Kabupaten Malang, jumlah kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan yang cukup signifikan.
“Selama PPKM berlangsung, terjadi penurunan kasus aktif Covid-19. Baik itu yang menjalani isolasi mandiri maupun yang di Rumah Sakit rujukan Covid-19,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang Arbani Mukti Wibowo, saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).
Menurut Arbani, penurunan kasus Covid-19 tersebut, terlihat dari data Bad Occupancy Rate (BOR) yang mengalami pengurangan kasus hingga nyaris 40 persen selama PPKM berlangsung di Kabupaten Malang.
“Kami melihat di BOR-nya rumah sakit, kalau sebelum PPKM BOR kita (di Kabupaten Malang, red) itu bisa sampai 85 hingga 90 persen. Sedangkan sekarang ini, BOR-nya antara 49 hingga 52 persen,” jelasnya.
BOR tersebut, lanjut Arbani, merupakan bad atau tempat tidur untuk isolasi maupun penanganan kepada pasien Covid-19 di rumah sakit.
“Kala itu (Sebelum PPKM) BOR yang terpakai ada sebanyak 52 persen, kalau diatas 65 persen kita harus waspada, tapi jika diatas 70 persen itu kita harus segera menentukan untuk penambahan tempat tidur di rumah sakit untuk pasien Covid-19,” terangnya.
Padahal, tambah Arbani, jika merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur (Jatim), di Kabupaten Malang ada 9 rumah sakit yang dijadikan rujukan Covid-19, dengan kapasitas BOR kurang lebih 300 tempat tidur
“Sesuai SK, rumah sakit rujukan kita itu ada 9, yakni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, RSUD Kanjuruhan, RS Marsudi Waluyo, RSUD Lawang, Wava Husada, Prasetya Husada, Prima Husada, Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Muhammadiyah Malang, dan RSU Islam di Gondanglegi,” tukasnya.(der)