JATIMTIMES - Bahasa merupakan perwujudan dari satu sistem yang dibangun dari beberapa subsistem (fonologi, sintaksis, dan leksikon). Perihal sistem yang dimaksud adalah bentuk lambang yang berupa suara yang dihasilkan dari hasil pengucapan alat ucap manusia. Bahasa baku ialah bahasa resmi, dimana Bahasa Indonesia merupakan alat komunikasi terpenting bangsa indonesia.
Dalam Sumpah Pemuda, penggunaan bahasa Indonesia dapat digunakan dalam menjunjung tinggi bahasa resmi negara sebagai bahasa persatuan apabila digunakan secara baik dan benar. Fungsi bahasa memiliki dua bagian, yaitu secara umum dan khusus.
Fungsi umum yaitu: 1) sebagai bentuk mengekspresikan diri serta menyatakan perasaan, 2) sebagai penghubung dalam menyampaikan tujuan seseorang, 3) sebagai sarana beradaptasi sosial yang dapat dilihat dari situasi dan kondisi yang dihadapi seseorang, 4) sebagai sarana dalam mengontrol hubungan sosial yang dipengaruhi dari tingkah laku seseorang. Adapun fungsi bahasa secara khusus adalah 1) sebagai alat bersosial, 2) membentuk seni (gaya bahasa), 3) mempelajari sejarah (bahasa kuno), 4) menguaasai IPTEK.
Selain itu bahasa memiliki berbagai sifat, diantaranya yaitu: 1) bahasa memiliki sistem atau aturan atau susunan teratur, 2) bahasa disamapaikan melalui lambang bunyi dengan alat ucap manusia, 3) bahasa bersifat arbitrer yang tidak memiliki aturan khusus mengenai lambang dan maknanya, 4) bahasa adalah konvensional yang harus dipatuhi masyarakat, 5) bahasa mengandung makna yang menyampaikan sebuah pesan, 6) bahasa memiliki ciri khas yang spesifik, 7) bersifat produktif yang dapat dikembangkan menjadi satuan bahasa lain, 8) Universal, dimana sama-sama memiliki ciri yang khas pada setiap bahasa, 9) variasi bahasa sangat beragam, 10) bahasa itu dinamis yang dapat berubah karena segala kegiatan manusia, 11) bahasa itu manusiawi yang hanya digunakan oleh manusia saja, 12) bahasa digunakan untuk berinteraksi sosial seperti halnya fungsi bahasa yaitu sebagai alat komunikasi.
Salah satu fungsi yang disebutkan diatas adalah bahasa sebagai alat untuk komunikasi dari satu individu dengan individu lain. Dalam hal ini kesopanan harus selalu dijaga. Kemajuan teknologi membuat komunikasi dapat dilakukan dalam berbagai media.
Internet adalah salah satu jaringan besar yang dapat menghubungkan media yang saat ini sangat ramai diaplikasikan oleh semua khalayak terutama kaum muda, karena sangat mudah digunakan dan jangkauannya yang sangat luas. Tak hanya di dalam negeri saja, kita dapat berkomunikasi dengan orang yang tinggal di luar negeri.
Macam-macam media sosial sangat beragam, mulai dari Instagram, facebook, twitter, dll. Banyaknya penggunaan media sosial memberi pengaruh besar dalam kemajuan Bahasa Indonesia. Hal ini sangatlah lazim terjadi karena penggunanya yang berasal dari seluruh bangsa dan bahasa yang tidak terikat oleh Batasan sosial.
Bebagai macam gaya bahasa telah banyak sekali digunakan. Bahkan kini banyak sekali bahasa-bahasa yang dipermudah dalam berkomunikasi. Hal ini tentunya tidak setara dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Contohnya seperti halu adalah singkatan dari halusinasi. Adapula bahasa asing yang juga sering digunakan dalam berkomunikasi, seperti lol adalah singakatan dari laugh out loud yang berarti di dalam bahasa Indonesia adalah tertawa terbahak-bahak.
Ujaran-ujaran baru tersebut dapat dilihat dari praktik berbahasa oleh kaum muda. Hal tersebut berpengaruh pada praktik berbahasa dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk dalam pergaulan mereka. Menurut kaum tua, praktik berbahasa yang memunculkan ujaran campuran tersebut masih sulit diterima oleh mereka.
Tetapi bagi kaum muda itu sangat lazim dan kreatif. Keberagaman berbahasa kaum muda telah menimbulkan adanya kesalahpahaman bahasa sehingga menimbulkan kesenjangan komunikasi anatara kaum muda dan kaum tua. Para pustakawan juga berpendapat bahwa terjadinya percampuran bahasa disebabkan oleh kontradiksi antara dirinya dengan bahasa. Kaum muda memiliki pemahaman terhadap kata-kata bermakna ganda. Mereka menyukai gaya bahasa kiasan, sarkasme, dan memainkan kata-kata untuk mengungkapkan pikiran mereka.
Selain itu di media sosial ada sekolompok orang yang membenci kelompok orang tertentu. Mereka disebut sebagai pembenci atau haters yang berusaha mempengaruhi orang lain untuk mengikutinya dalam mencelakakan orang yang mereka benci. Ketidaksopanan berbahasa pada media sosial menyebabkan ancaman muka.
Ujaran kebencian ini bertolak belakang dengan budaya bangsa yang mementingkan kesantunan dalam berkomunikasi. Penyelewengan prinsip kesantunan adalah Tindakan yang tidak menyenangkan. Hal ini sering terjadi karena media sosial sangatlah efektif dan mudah memancing perhatian masyarakat.
Baca Juga : Real Madrid Bawa Kasus Kejahatan Rasisme Vinicus ke Kejaksaan Spanyol
Penggunaan media sosial sangat berpengaruh terhadap bentuk interaksi antar individu. Semakin efektif berkomunikasi dan bertukar informasi tanpa mempertimbangkan jarak dan waktu. Pembicaraan pribadi, kuliah, rapat, transaksi jual beli, politik, dan sebagainya hanya cukup dilakukan melalui media sosial. Karena bersifat tidak langsung atau tanpa bertatap muka, membuat penggunanya lebih bebas dalam mengungkapkan pikiran.
Namun hal itu dapat mewujudkan kesenjangan dalam prinsip-prinsip kebahasaan. Ujaran kebencian di media sosial seringkali berupa provokasi, berita bohong yang memancing keributan masyarakat. Riset yang dilakukan oleh Yohan (2016) menyebutkan pengaruh haters di media sosial adalah berkurangnya konsentrasi, kesantunan berkomunikasi, kurangnya kepercayaan diri pada pihak yang dibenci, serta dapat menimbulkan kecanduan bagi para pelaku itu sendiri.
Penulis : Lisa Nailul Muna, merupakan Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang