Hitung Cepat Pilbup Malang 2020 Ditangani 2 Lembaga

Author : Humas | Jum'at, 11 Desember 2020 10:38 WIB | medcom - medcom
Pasangan calon Pilbup Malang 2020. (Foto: Medcom.id/Daviq Umar)
 

Malang: Dua lembaga hitung cepat (quick count) yang resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Tengah, masih menghitung perolehan suara Pilbup Malang 2020.
 
"Lembaga yang mendaftar hitung cepat ada dua yaitu JIP (Jaringan Isu Publik) dan FISIP UMM (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang)," kata Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Rabu, 9 Desember 2020.
 
Saat ini, kata dia, kedua lembaga tersebut masih melakukan proses hitung cepat. Hasil penghitungan bakal diserahkan kepada KPU Kabupaten Malang.

"Sampai sekarang hasilnya belum kami terima," imbuhnya.
 
Mahardika menjelaskan, ada dua cara pelaporan penghitungan atau rekapitulasi suara di setiap TPS pada Pilbup Malang 2020. Dua cara itu telah dipersiapkan dengan berkoordinasi bersama setiap petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
 
"Direkap, dihitung satu per satu secara manual di tiap TPS. Lalu juga diinput di Si Rekap (Sistem Rekapitulasi)," katanya.
 
Ia melanjutkan Si Rekap merupakan aplikasi digital yang hanya digunakan untuk membantu atau back up data terkait hasil rekapitulasi suara di masing-masing TPS. Setiap Ketua KPPS memiliki akun dari aplikasi tersebut.
 
"Si Rekap itu untuk back up saja, untuk pendampingnya. Tapi yang diutamakan tetap yang manual. Yang bisa akses hanya KPPS, orang umum tidak bisa. Itu kan untuk menyimpan hasil secara digital saja," jelasnya.

 


Aplikasi Si Rekap bisa dikatakan real count. Sebab hasilnya diserahkan berdasarkan rekapitulasi suara yang telah dilakukan secara manual di masing-masing TPS.
 
"Manual dan Si Rekap harus sama hasilnya. Karena Si Rekap itu langsung mencatat, seperti real count juga. Penghitungan fakta lapangan, jadi bukan sampling. Si rekap itu sebenarnya sistem rekapitulasi yang kemudian diinput secara digital," ujarnya.
 

Hitung Cepat Pilbup Malang 2020 Ditangani 2 Lembaga


Foto: Medcom.id
 
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang 2020 diikuti tiga pasangan calon (paslon). Yakni pasangan calon dengan nomor urut 1, M Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) yang merupakan pasangan calon dari koalisi PDI Perjuangan, NasDem, Demokrat, Golkar, Gerindra, dan PPP.
 
Kemudian, pasangan calon dengan nomor urut 2, Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) yang merupakan pasangan calon dari koalisi PKB dan Hanura.
 
Terakhir, pasangan dengan nomor urut 3, Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) yang merupakan pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen.

 
Sumber: https://www.medcom.id/pilkada/news-pilkada/GbmqYlLb-hitung-cepat-pilbup-malang-2020-ditangani-2-lembaga
Shared:
Shared:

Kategori

Berita Terpopuler